MEDAN- Sunar harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berusia 65 tahun warga Jalan Sederhana, Pasar VII, Dusun IX Seroja, Tembung itu dibekuk polisi di rumahnya saat menulis togel.
Pria yang sudah mempunyai cucu itu mengaku, nekad menjadi penulis togel untuk mencari uang tambahan. Pasalnya, hasil bertani tak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Diakuinya, dia tidak tahu kalau yang membekuknya adalah polisi yang menyamar sebagai pembeli.
“Saya menjadi penulis togel di sekitar rumah saya dan saya setor kepada agen besar di Tembung dengan upah 15 persen dari setiap putaran,” kata Sunar di dalam sel Mapolsekta Percut Seituan.
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak SH mengatakan, saat dibekuk tersangka sempat berkilah dia bukan penulis togel.
Dituturkannya, pihaknya mengamankan barang bukti 1 lembar kertas rekapan togel, 1 unit handphone Nokia tipe 1616, 1 buah pulpen serta uang tunai Rp51.000.
“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Tersangka masih diperiksa intensif guna meringkus bandar besarnya,” tukas Maringan. (jon)