Penganiayaan Masfar Sikumbang
MEDAN-Peristiwa penyiraman soda api ke tubuh Ir Masfar Sikumbang, Selasa 26 April lalu, belum juga menunjukkan titik terang. Polisi kesulitan mengungkap pelaku penganiayaan PNS di Pemprov Sumut tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso menjelaskan, Polresta Medan masih mendalami keterangan sembilan saksi penyiraman soda api tersebut.
“Masih sembilan orang saksi yang kita periksa,” tandas Heru.
Sementara, Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan telah memeriksa satu lagi saksi terkait kasus penyiraman soda api terhadap Masfar. “Satu lagi sudah kita periksa sebagai saksi,” kata Tagam, tanpa memberitahukan nama saksi yang diperiksa Sementara itu, dari Mapoldasu dikabarkan, petugas Poldasu berhasil mengamankan RS dan KH yang diduga terlibat atau mengetahui penyiraman soda api kepada Masfar. Kedua orang tersebut kemudian diserahkan kepada Polresta Medan.
“Ada dua orang diamankan di ruang Jahtanras Dit Reskrim Poldasu. Tapi untuk menjalani pemeriksaan, keduanya diserahkan ke Polresta Medan,” ujar seorang sumber di Mapolda Sumut, kemarin (6/5).
Hingga tadi malam, belum diketahui peran keduanya dalam penyiraman soda api ke tubuh Masfar. Bahkan, AKBP Raden Heru Prakoso belum mengetahui kalau keduanya sudah diamankan pihak kepolisian. “Belum ada,” ucapnya.
Hasil penyelidikan sementara, pihaknya memang mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyiraman Masfar. Hal itu sesuai sketsa wajah yang sudah kita buat dari keterangan saksi yang sudah diperiksa. “Memang ada seorang pria yang kita curigai sebagai pelaku penyiraman soda api itu,” cetus Heru.
Namun, Heru belum bisa memberikan keterangan rinci tentang pria yang dimaksud. Dia mengaku tidak tahu di mana lokasi pria tersebut diamankan. “Masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.(tim)