25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Jaringan Internasional Rambah Wilayah Sumut

MEDAN-Jaringan internasional pengedar heroin dan sabu-sabu melibatkan warga negara (WN) asing kembali diungkap dan diputus. Hasil pengembangan penangkapan narkoba jenis heroin dan sabu-sabu senilai Rp5 miliar di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Minggu (1/5) lalu Petugas Satuan Idik II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meciduk seorang WN Nigeria, Samuel Mamudu alias Mamaru Smith (38) dari tempat tinggalnya Kawasan Lipo Karawaci, Tagerang, Jumat (6/5) sekitar pukul 17.05 WIB.

“Pria warga Nigeria ini kita tangkap karena terkait penangkapan sabu-sabu di Teluk Nibung,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Anjar Dewanto melalui Kasat Idik II AKBP Andi Riyan, Jumat (6/5) sore.
Tersangka dibawa dari Jakarta oleh Kasat Idik II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Andi Riyan, menaiki pesawat Lion Air JT 384. Tersangka tiba di Bandara Polonia Medan menuju Polda Sumut.

Dari pengakuan tersangka, ia merupakan pengendali peredaran narkoba di Indonesia. Setiap berhasil menjalankan aksinya akan mendapat upah Rp2.000 dolar AS. Dimana, seluruh narkoba tersebut didapatkannya di Malaysia yang bekerja sama dengan abang kandungnya berinisial Aike, warga negara Malaysia.

“Tersangka merupakan pengendali narkoba yang diseludupkan ke Indonesia, Rencananya barang tersebut dibawa ke Jakarta dan ada kurir, WN Nigeria juga. Dari hasil penggerebekan di rumahnya, kita berhasil mengamankan Barang bukti Kitas (kartu izin tinggal sementara), tiga unit HP, dompet berisi uang dolar dan kartu identitasnya,” ucap Andi.

Berdasarkan keterangan dari polisi, pihaknya masih memburu dua tersangka lagi yang merupakan jaringan Samuel. Keduanya berinisiasl Oii WN Nigeria dan KR WN Indonesia. “Rencananya malam ini (tadi malam, Red) kita tangkap,” cetus Andi sembari mengatakan pihaknya berkordinasi dengan Polres Tanggerang.

Lanjut Andi, tersangka menjadikan kurir perempuan WN Indonesia. Setelah dirinya mendekatkan diri terhadap perempuan tersebut, dipacarainya dan kemudian dipekerjakannya sebagai kurir Narkoba. “Awalnya tersangka yang kita amankan, inisial RR yang dipacarinya lalu di jadikannya kurir dengan membawa narkoba melalui Teluk Nibung yang kemudian dibawah ke Jakarta, “ kata Andi lagi.

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung menangkap seorang wanita Rika Rahayu (27) Warga Jalan Krueng Neng, Emperom, Jayabaru, Banda Aceh, NAD karena berupaya menyelundupkan heroin seberat 2,993 gram dan satu paket sabu-sabu sebanyak 497 gram.

Rika Rahayu (RR) mengaku, narkoba tersebut merupakan milik seorang wanita berinisial Y, warga asal Jakarta dan tinggal di Malaysia. Secara estafet heroin tersebut diselundupkan. Rika diminta menyerahkan heroin itu kepada Khairiani Lubis (24)Warga Jalan Diponegoro, Gang Buntu, Kisaran. Rika Rahayu tiba di pelabuhan dengan menggunakan Kapal Ferry Ocean Star II Asal Port Klang, Malaysia menggunakan paspor No.0632222.

“Jadi, perkembangan sementara penyidikan, Y yang mengendalikan mereka. Tersangka RR yang membawa dari Malaysia, untuk kemudian diserahkan kepada KL,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso.

Rencananya, heroin tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Khairani. Namun urung, sebab dalam proses pengembangan Khairani berhasil ditangkap. “Di Jakarta nanti, Y akan mengatur heroin itu. Karena dia yang menyuruh agar dibawa ke Jakarta oleh KL, yang berhasil kita tangkap di Hotel Teresia Tanjung Balai,” ungkap mantan Wadirlantas Polda Sumut tersebut.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Anjar Dewanto mengungkapkan, kalau kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyelundupan itu. Tapi dipastikannya, keduanya secara bersamaan sempat datang ke Malaysia menemui Yanti, yang diduga sebagai pemilik seluruh barang haram itu.

“Tersangka RR bertindak sebagai kurir, kalau KL sebagai pihak yang menampung kedatangan barang itu,” terang mantan Wadir Reskrim Polda Sumut tersebut.

Anjar belum bisa memastikan tujuan akhir distribusi barang haram itu, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Namun, dia mengungkapkan kalau Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bekerjasama dengan PDRM, memburu keberadaan Yanti, yang diketahui sebagai penduduk Jakarta.

Menurut Anjar, penyelundupan yang melibatkan dua gadis Indonesia itu merupakan kasus kelima yang terjadi di Sumut sepanjang 2011. Diakuinya, aksi penyelundupan melalui perairan Tanjungbalai sangat rawan terjadi sehingga tergolong tinggi. “Dalam tahun ini, sudah lima kali penyelundupan narkoba asal Malaysia berhasil digagalkan aparat Sumut. Itu yang skala besar, kalau yang kecil sudah sangat banyak,” sebutnya.

Tersangka Rika Rahayu sendiri hanya bisa menangis ketika sosoknya dihadirkan di hadapan wartawan. Gadis bertubuh tambun itu berulangkali menyebutkan kalau dirinya dijebak. Menurut pengakuannya kepada polisi, ia dijanjikan upah Rp 5 juta bila berhasil meloloskan barang ilegal itu.(adl)

MEDAN-Jaringan internasional pengedar heroin dan sabu-sabu melibatkan warga negara (WN) asing kembali diungkap dan diputus. Hasil pengembangan penangkapan narkoba jenis heroin dan sabu-sabu senilai Rp5 miliar di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Minggu (1/5) lalu Petugas Satuan Idik II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meciduk seorang WN Nigeria, Samuel Mamudu alias Mamaru Smith (38) dari tempat tinggalnya Kawasan Lipo Karawaci, Tagerang, Jumat (6/5) sekitar pukul 17.05 WIB.

“Pria warga Nigeria ini kita tangkap karena terkait penangkapan sabu-sabu di Teluk Nibung,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Anjar Dewanto melalui Kasat Idik II AKBP Andi Riyan, Jumat (6/5) sore.
Tersangka dibawa dari Jakarta oleh Kasat Idik II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Andi Riyan, menaiki pesawat Lion Air JT 384. Tersangka tiba di Bandara Polonia Medan menuju Polda Sumut.

Dari pengakuan tersangka, ia merupakan pengendali peredaran narkoba di Indonesia. Setiap berhasil menjalankan aksinya akan mendapat upah Rp2.000 dolar AS. Dimana, seluruh narkoba tersebut didapatkannya di Malaysia yang bekerja sama dengan abang kandungnya berinisial Aike, warga negara Malaysia.

“Tersangka merupakan pengendali narkoba yang diseludupkan ke Indonesia, Rencananya barang tersebut dibawa ke Jakarta dan ada kurir, WN Nigeria juga. Dari hasil penggerebekan di rumahnya, kita berhasil mengamankan Barang bukti Kitas (kartu izin tinggal sementara), tiga unit HP, dompet berisi uang dolar dan kartu identitasnya,” ucap Andi.

Berdasarkan keterangan dari polisi, pihaknya masih memburu dua tersangka lagi yang merupakan jaringan Samuel. Keduanya berinisiasl Oii WN Nigeria dan KR WN Indonesia. “Rencananya malam ini (tadi malam, Red) kita tangkap,” cetus Andi sembari mengatakan pihaknya berkordinasi dengan Polres Tanggerang.

Lanjut Andi, tersangka menjadikan kurir perempuan WN Indonesia. Setelah dirinya mendekatkan diri terhadap perempuan tersebut, dipacarainya dan kemudian dipekerjakannya sebagai kurir Narkoba. “Awalnya tersangka yang kita amankan, inisial RR yang dipacarinya lalu di jadikannya kurir dengan membawa narkoba melalui Teluk Nibung yang kemudian dibawah ke Jakarta, “ kata Andi lagi.

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung menangkap seorang wanita Rika Rahayu (27) Warga Jalan Krueng Neng, Emperom, Jayabaru, Banda Aceh, NAD karena berupaya menyelundupkan heroin seberat 2,993 gram dan satu paket sabu-sabu sebanyak 497 gram.

Rika Rahayu (RR) mengaku, narkoba tersebut merupakan milik seorang wanita berinisial Y, warga asal Jakarta dan tinggal di Malaysia. Secara estafet heroin tersebut diselundupkan. Rika diminta menyerahkan heroin itu kepada Khairiani Lubis (24)Warga Jalan Diponegoro, Gang Buntu, Kisaran. Rika Rahayu tiba di pelabuhan dengan menggunakan Kapal Ferry Ocean Star II Asal Port Klang, Malaysia menggunakan paspor No.0632222.

“Jadi, perkembangan sementara penyidikan, Y yang mengendalikan mereka. Tersangka RR yang membawa dari Malaysia, untuk kemudian diserahkan kepada KL,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso.

Rencananya, heroin tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Khairani. Namun urung, sebab dalam proses pengembangan Khairani berhasil ditangkap. “Di Jakarta nanti, Y akan mengatur heroin itu. Karena dia yang menyuruh agar dibawa ke Jakarta oleh KL, yang berhasil kita tangkap di Hotel Teresia Tanjung Balai,” ungkap mantan Wadirlantas Polda Sumut tersebut.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Anjar Dewanto mengungkapkan, kalau kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyelundupan itu. Tapi dipastikannya, keduanya secara bersamaan sempat datang ke Malaysia menemui Yanti, yang diduga sebagai pemilik seluruh barang haram itu.

“Tersangka RR bertindak sebagai kurir, kalau KL sebagai pihak yang menampung kedatangan barang itu,” terang mantan Wadir Reskrim Polda Sumut tersebut.

Anjar belum bisa memastikan tujuan akhir distribusi barang haram itu, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Namun, dia mengungkapkan kalau Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bekerjasama dengan PDRM, memburu keberadaan Yanti, yang diketahui sebagai penduduk Jakarta.

Menurut Anjar, penyelundupan yang melibatkan dua gadis Indonesia itu merupakan kasus kelima yang terjadi di Sumut sepanjang 2011. Diakuinya, aksi penyelundupan melalui perairan Tanjungbalai sangat rawan terjadi sehingga tergolong tinggi. “Dalam tahun ini, sudah lima kali penyelundupan narkoba asal Malaysia berhasil digagalkan aparat Sumut. Itu yang skala besar, kalau yang kecil sudah sangat banyak,” sebutnya.

Tersangka Rika Rahayu sendiri hanya bisa menangis ketika sosoknya dihadirkan di hadapan wartawan. Gadis bertubuh tambun itu berulangkali menyebutkan kalau dirinya dijebak. Menurut pengakuannya kepada polisi, ia dijanjikan upah Rp 5 juta bila berhasil meloloskan barang ilegal itu.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/