MEDAN-Lima pria asal Aceh yang membawa bendera kebesaran partai Aceh tergagap-gagap saat dihentikan petugas Sat Lantas Polsek Sunggal yang melakukan razia rutin di Jalan Medan-Binjai, Km 15, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (6/6) sore. Seorang penumpang mobil Toyota Avanza warna silver BH 1385 AQ itu melarikan diri. Lima penumpang lainnya kemudian diamankan dan mobilnya diperiksa. Sementara petugas lain mengejar pria yang kabur tersebut.
Dengan wajah pucat, lima pria yang diduga kader Partai Aceh itu digiring menuju Pos Lantas Diski yang berada di seberang jalan. Sementara, petugas yang lain memeriksa isi mobil tersangka. Dari bawah jok mobil, petugas mendapat sebungkus sabu seberat 2 gram. Menurut kawanan itu, barang haram berbentuk kristal putih itu milik M Agus (30), pria yang melarikan diri tersebut.
Seorang petugas lantas memerintahkan seluruh tersangka tiarap. Dari pinggang seorang pria bernama Iskandar, petugas itu mendapati senjata api jenis revolver rakitan berisi 4 butir peluru.
Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, kelima pria bernama Iskandar Anwar (28) warga Bireun, Rifi Hamdani (33) warga Lhokseumawe, Mulyadi (24) warga Lhokseumawe, M Nasir (32) warga Bireun dan M Idris (30) warga Lhokseumawe.
Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian memboyong kelima tersangka menuju Mapolsekta Sunggal.
Di Mapolsekta, petugas kesulitan mendapatkan keterangan karena kelima tersangka masih bungkam. Namun, kuat dugaan kelimanya adalah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka yang akan melakukan sebuah misi di Medan.
Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto yang datang ke mapolsek Sunggal melihat kelima tersangka, belum dapat memastikan apakah kelimanya anggota teroris atau bukan.
“Masih akan kita selidiki dulu, kita belum dapat memastikan apakah mereka teroris atau sejenisnya. Sabar akan kita mintai keterangan mereka,” tegasnya. (ala/smg)