26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polisi Cari Aktor Kerusuhan PT SM

MEDAN- Penyelidikan polisi terkait kerusuhan di PT Sorikmas Mining, Madina,  difokuskan mencari aktor intelektual dalam kasus tersebut.

“Perkembangannya, polisi akan mencari siapa aktor intelektual di balik penyerangan dan pembakaran perusahaan pertambangan emas dan memburu enam orang diduga terlibat dalam aksi  itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Heru Prakoso, Senin (6/6).

Saat ini, lanjut Heru, Polres Asahan sudah menetapkan enam orang tersangka pengerak massa, penyedia dana, menyiapkan bahan bakar serta pelaku pengrusakan dan pembakaran.

“Untuk enam orang yang diburu teridentifikasi sebagai tersangka, mempunyai peran masing-masing,” ucapnya.
Sedangkan pemeriksaan terhadap pelaku penembakan Sholat (19), polisi akan menyelidiki siapa oknum petugas yang melepaskan tembakan saat kerusuhan di PT SM.

“Pemeriksaan dilakukan ke dalam atau internal, pasti kita selidiki siapa yang melakukan penembakan dan akan diproses sesuai ketentuan jika bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP),” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Sumut sempat menahan dua orang dan telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Amdani Lubis dan Syafruddin. Tapi, setelah menjalani pemeriksaan, Amdani Lubis dilepaskan karena dianggap tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka.

“Amdani Lubis kita lepaskan karena bersangkutan tidak terlibat. Itu semua berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” tandasnya. (adl)

MEDAN- Penyelidikan polisi terkait kerusuhan di PT Sorikmas Mining, Madina,  difokuskan mencari aktor intelektual dalam kasus tersebut.

“Perkembangannya, polisi akan mencari siapa aktor intelektual di balik penyerangan dan pembakaran perusahaan pertambangan emas dan memburu enam orang diduga terlibat dalam aksi  itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Heru Prakoso, Senin (6/6).

Saat ini, lanjut Heru, Polres Asahan sudah menetapkan enam orang tersangka pengerak massa, penyedia dana, menyiapkan bahan bakar serta pelaku pengrusakan dan pembakaran.

“Untuk enam orang yang diburu teridentifikasi sebagai tersangka, mempunyai peran masing-masing,” ucapnya.
Sedangkan pemeriksaan terhadap pelaku penembakan Sholat (19), polisi akan menyelidiki siapa oknum petugas yang melepaskan tembakan saat kerusuhan di PT SM.

“Pemeriksaan dilakukan ke dalam atau internal, pasti kita selidiki siapa yang melakukan penembakan dan akan diproses sesuai ketentuan jika bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP),” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Sumut sempat menahan dua orang dan telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Amdani Lubis dan Syafruddin. Tapi, setelah menjalani pemeriksaan, Amdani Lubis dilepaskan karena dianggap tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka.

“Amdani Lubis kita lepaskan karena bersangkutan tidak terlibat. Itu semua berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” tandasnya. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/