25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Fraksi PDIP Dorong Bobby Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendorong Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memiliki komitmen dalam memenuhi capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritongan, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan anggota dewan lainnya. Sedangkan dari Pemko Medan, paripurna dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah OPD Pemko Medanainnya.

Disampaikan Margaret MS, beberapa komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dinilai sangat tepat, yakni peningkatan sistem pengendalian internal, penerapan rencana anggaran, dan sistem informasi teknologi.

Sedangkan untuk sisi pendapatan daerah, diperlukan peningkatan pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis dengan sumber pembiayaan lainnya. “Untuk disisi belanja daerah, perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus kepada prioritas pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026,” ucap Margaret.

Selanjutnya, Margaret menyampaikan sejumlah kritikan terkait realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yakni selisih realisasi pendapatan daerah dengan realisasi PAD yang cukup signifikan mencapai 7,31 persen. Hal itu menurut Margaret, sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan.

Selain itu Fraksi PDIP juga mensinyalir adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan dari pengutipan pajak. Kebocoran itu diduga karena masih minimnya koordinasi antar OPD terkait pelaksanaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD.

Fraksi PDIP juga menyoroti belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi. Masih belum jelasnya data penunggak pajak dan retribusi itu, membuat Pemko Medan tidak boda mengagih sebar maksimal.”Selain itu, masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Margaret, Frsksi PDIP juga meminta secara tegas kepada Wali Kota Medan supaya benar-benar melaksanakan tugas pengawasannya terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendorong Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memiliki komitmen dalam memenuhi capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritongan, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan anggota dewan lainnya. Sedangkan dari Pemko Medan, paripurna dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah OPD Pemko Medanainnya.

Disampaikan Margaret MS, beberapa komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dinilai sangat tepat, yakni peningkatan sistem pengendalian internal, penerapan rencana anggaran, dan sistem informasi teknologi.

Sedangkan untuk sisi pendapatan daerah, diperlukan peningkatan pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis dengan sumber pembiayaan lainnya. “Untuk disisi belanja daerah, perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus kepada prioritas pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026,” ucap Margaret.

Selanjutnya, Margaret menyampaikan sejumlah kritikan terkait realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yakni selisih realisasi pendapatan daerah dengan realisasi PAD yang cukup signifikan mencapai 7,31 persen. Hal itu menurut Margaret, sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan.

Selain itu Fraksi PDIP juga mensinyalir adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan dari pengutipan pajak. Kebocoran itu diduga karena masih minimnya koordinasi antar OPD terkait pelaksanaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD.

Fraksi PDIP juga menyoroti belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi. Masih belum jelasnya data penunggak pajak dan retribusi itu, membuat Pemko Medan tidak boda mengagih sebar maksimal.”Selain itu, masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Margaret, Frsksi PDIP juga meminta secara tegas kepada Wali Kota Medan supaya benar-benar melaksanakan tugas pengawasannya terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/