MEDAN- Kepolisian Pancur Batu mengaku tidak mengusut kasus kematian Yes Yene Rison Ginting (38) alias Icon, tahanan yang tewas di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu, Minggu (5/8) kemarin. Hal itu dikatakan Kapolsek Pancurbatu, AKP Darwin Sitepu kepada Sumut Pos, Senin (6/8) petang.
Darwin mengatakan, langkah tersebut diambil pihaknya karena dari hasil visum dokter mengatakan, tewasnya tahanan kasus narkoba itu murni karena adanya kelainan jantung. “Kami gak ada mengarah ke pengusutan kematiannya. Dari hasil visum dokter yang kami terima, korban tewas karena serangan jantung,” ujarnya.
Darwin juga mengatakan pihaknya tidak akan memeriksa ataupun meminta keterangan dari rekan-rekan korban yang berada di dalam satu sel tahanan. “Biarkan kejaksaan yang mengambil sikap. Kami gak campuri urusan itu. Itu sepenuhnya kewenangan kejaksaan. Kan ada pihak pengawas kejaksaan,” sebutnya.
Sebelumnya, kematian korban yang merupakan warga Jalan Sentosa, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang itu sempat tak diterima oleh pihak keluarga. Ratusan keluarga Yes Yene Rison Ginting sempat mengamuk di Kantor Cabang Kejaksaan Lubukpakam, Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Kepala Cabjari Lubukpakam di Pancur Batu Wuriadhi Paramita mengatakan, pihaknya akan mengecek jajarannya terkait izin berobat yang dipersoalkan keluarga korban. “Kami ambil jalan tengahnya. Kalau memang terbukti ada kesalahan prosedur, kami akan mengambil tindakan,” ujar Wuriadhi. Wuriadhi juga menyebutkan, akan menyelidiki laporan pelanggaran yang dilakukan kejaksaan dalam kasus ini. (mag-12)