26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bangunan Warenhuis Ahmad Yani Masuk Zona Haritage

Bangunan tua yang amat tersohor di Medan, Warenhuis, di Jalan Ahmad Yani.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Salah satu bangunan tua yang amat tersohor di Medan, Warenhuis, di Jalan Ahmad Yani masih berdiri kokoh meski sudah kusam karena di makan usia. Namun sayang, kurangnya kepedulian pemerintah setempat terhadap bangunan tua bersejarah (haritage) itu, membuat kondisinya kian tak terawat. Padahal dahulunya, bangunan Warenhuis merupakan pasar modern (supermarket) pertama di Medan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan Suherman mengatakan, sesuai hasil pendataan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada waktu itu, bangunan tersebut sudah menjadi haritage.

Ia mengaku bahwa lahan itu merupakan aset Pemko Medan. “Karena ini merupakan aset Pemko, akan kita perbaiki bangunan yang sudah rusak-rusak,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (6/8).

Pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan kembali terkait haritage yang ada di Medan. Termasuk nantinya melakukan pengembangan haritage tersebut, menjadi sanksi sejarah bagi Ibukota Provinsi Sumut. “Salah satunya yang berada di kawasan Kesawan. Selain itu kita memiliki situs-situs sejarah seperti Situs Kota China, pengembangan Danau Siombak, Situs dan Masjid Al Osmani,” terang mantan Kabag Perekonomian Setdako Medan itu.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengungkapkan banyak bangunan dan objek wisata dimiliki oleh masyarakat bukan pemerintah sehingga pihaknya kesulitan melakukan pengawasan. “Objek pariwisata banyak milik personal bukan pemerintah. Seperti Danau Siombak, Taman Buaya, Istana Maimun dan lainnya. Sulit mengontrolnya tapi nanti kami akan terus melakukan koordinasi,” katanya.

Agus mengakui, sejak kedua dinas tersebut dipecah, pihaknya lebih fokus pada promosi Kota Medan ke luar daerah bahkan luar negeri. Salah satu bentuk promosi yang ditawarkan, melalui beragam objek wisata yang dimiliki Medan.”Bersama Dinas Kebudayaan kami akan sinergi, agar apa yang telah ada kita kembangkan lalu layak dijual sehingga wisatawan mau datang ke Medan. Di setiap segmen kita berupaya mempromosikan Kota Medan,” katanya.

Persoalan haritage di Medan, sebelumnya terungkap dalam rapat kerja Komisi C DPRD Medan dengan jajaran Disbud dan Dispar pada pekan lalu. Kesempatan itu Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan mengungkapkan, berencana mengagas peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan kawasan bersejarah di Medan. “Banyak bangunan yang memiliki nilai sejarah sudah diubah, kita melihat kebaradaannya perlu segera dilindungi,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh Sumut Pos, Dispar Kota Medan memiliki program pengembangan destinasi wisata yang telah dialokasikan di APBD 2017. Diantaranya pembuatan plank sapta pesona Rp200 juta, perawatan plank sapta pesona dan petunjuk arah objek wisata Rp175 juta, pengembangan Danau Siombak, Situs Kota China, dan Masjid Al Osmani Rp200 juta, pembuatan souvenir di objek wisata Rp200 juta, lokasi objek foto Rp300 juta, pentas seni di objek wisata Rp350 juta, dan lomba ikon Kota Medan Rp400 juta. (prn/ila)

 

Bangunan tua yang amat tersohor di Medan, Warenhuis, di Jalan Ahmad Yani.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Salah satu bangunan tua yang amat tersohor di Medan, Warenhuis, di Jalan Ahmad Yani masih berdiri kokoh meski sudah kusam karena di makan usia. Namun sayang, kurangnya kepedulian pemerintah setempat terhadap bangunan tua bersejarah (haritage) itu, membuat kondisinya kian tak terawat. Padahal dahulunya, bangunan Warenhuis merupakan pasar modern (supermarket) pertama di Medan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan Suherman mengatakan, sesuai hasil pendataan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada waktu itu, bangunan tersebut sudah menjadi haritage.

Ia mengaku bahwa lahan itu merupakan aset Pemko Medan. “Karena ini merupakan aset Pemko, akan kita perbaiki bangunan yang sudah rusak-rusak,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (6/8).

Pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan kembali terkait haritage yang ada di Medan. Termasuk nantinya melakukan pengembangan haritage tersebut, menjadi sanksi sejarah bagi Ibukota Provinsi Sumut. “Salah satunya yang berada di kawasan Kesawan. Selain itu kita memiliki situs-situs sejarah seperti Situs Kota China, pengembangan Danau Siombak, Situs dan Masjid Al Osmani,” terang mantan Kabag Perekonomian Setdako Medan itu.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengungkapkan banyak bangunan dan objek wisata dimiliki oleh masyarakat bukan pemerintah sehingga pihaknya kesulitan melakukan pengawasan. “Objek pariwisata banyak milik personal bukan pemerintah. Seperti Danau Siombak, Taman Buaya, Istana Maimun dan lainnya. Sulit mengontrolnya tapi nanti kami akan terus melakukan koordinasi,” katanya.

Agus mengakui, sejak kedua dinas tersebut dipecah, pihaknya lebih fokus pada promosi Kota Medan ke luar daerah bahkan luar negeri. Salah satu bentuk promosi yang ditawarkan, melalui beragam objek wisata yang dimiliki Medan.”Bersama Dinas Kebudayaan kami akan sinergi, agar apa yang telah ada kita kembangkan lalu layak dijual sehingga wisatawan mau datang ke Medan. Di setiap segmen kita berupaya mempromosikan Kota Medan,” katanya.

Persoalan haritage di Medan, sebelumnya terungkap dalam rapat kerja Komisi C DPRD Medan dengan jajaran Disbud dan Dispar pada pekan lalu. Kesempatan itu Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan mengungkapkan, berencana mengagas peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan kawasan bersejarah di Medan. “Banyak bangunan yang memiliki nilai sejarah sudah diubah, kita melihat kebaradaannya perlu segera dilindungi,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh Sumut Pos, Dispar Kota Medan memiliki program pengembangan destinasi wisata yang telah dialokasikan di APBD 2017. Diantaranya pembuatan plank sapta pesona Rp200 juta, perawatan plank sapta pesona dan petunjuk arah objek wisata Rp175 juta, pengembangan Danau Siombak, Situs Kota China, dan Masjid Al Osmani Rp200 juta, pembuatan souvenir di objek wisata Rp200 juta, lokasi objek foto Rp300 juta, pentas seni di objek wisata Rp350 juta, dan lomba ikon Kota Medan Rp400 juta. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/