28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Napi Narkoba Gantung Diri

Diduga Depresi karena Terlilit Utang

MEDAN- Syamsul Bahri Nasution (36), narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tajung Gusta tewas gantung diri, Selasa (6/9) siang pukul 13.30 WIB. Pria warga Jalan Karya Dame, Kelurahan Helvetia Timur itu ditemukan tewas gantung diri di plapon Kamar A Napi VIII Rumah Tahanan Negera (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Untuk pengusutan lebih lanjut, jenazah Syamsul dibawa ke RSU Bina Kasih Medan untuk diotopsi.

Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Thurman Hutapea mengatakan, penemuan mayat Syamsul Bahri ini berawal saat pergantian petugas jaga pagi ke malam. Setelah dilakukan pengecekkan dengan cara menghitungan jumlah napi di Kamar A Napi VIII, ternyata berkurang satu orang. Setelah dilakukan pencarian di sejumlah ruangan, ternyata Syamsul Bahri sudah tergantung di atas asbes dengan kain yang disambung-sambung yang melilit di lehernya.
“Biasanya, bila seorang tahanan yang mau melarikan diri itu pasti melalui atap ataupun terlebih dahulu menjebol asbes, makanya saya perintahkan kepada anggota untuk mengeceknya ke atas, dan ternyata korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujarnya.

Menurut rekan sekamarnya, Thurman Hutapea, korban yang telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dalam kasus narkoba itu memiliki sifat pendiam. Bahkan beberapa hari sebelum korban meninggal, dia pernah bercerita kepada beberapa rekannya mempunyai masalah utang piutang dan masalah keluarga. “Orangnya pendiam, tidak banyak cakap. Namun ia sering cerita memiliki utang dan tidak sanggup membayarnya,” ujar Thurman.

Menurut Thurman, saat ini, Syamsul mejalani sisa hukuman penjara 2 tahun 6 bulan. Kemudian, saat disiinggung tentang adanya seorang tahanan yang mencoba melarikan diri dari atas plafon, Thurman menjelaskan, pihaknya telah berhasil menangkap kembali tahanan tersebut yang bersembunyi di atas plafon setelah menjebol asbes kamar.
“Napi JP mencoba melarikan diri dengan menjebol asbes. Sebelum berhasil melarikan diri pria yang terlibat kasus pencabulan tersebut berhasil kita tangkap kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Helvetia AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya tahanan yang tewas di Rutan Klas I Tanjung Gusta. Namun, pihaknya masih menyelidiki penyebab tewasnya tahanan kasus narkoba tersebut. “Masih kita lakukan penyelidikan, tapi mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi,” ujarnya. (mag-7)

Diduga Depresi karena Terlilit Utang

MEDAN- Syamsul Bahri Nasution (36), narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tajung Gusta tewas gantung diri, Selasa (6/9) siang pukul 13.30 WIB. Pria warga Jalan Karya Dame, Kelurahan Helvetia Timur itu ditemukan tewas gantung diri di plapon Kamar A Napi VIII Rumah Tahanan Negera (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Untuk pengusutan lebih lanjut, jenazah Syamsul dibawa ke RSU Bina Kasih Medan untuk diotopsi.

Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Thurman Hutapea mengatakan, penemuan mayat Syamsul Bahri ini berawal saat pergantian petugas jaga pagi ke malam. Setelah dilakukan pengecekkan dengan cara menghitungan jumlah napi di Kamar A Napi VIII, ternyata berkurang satu orang. Setelah dilakukan pencarian di sejumlah ruangan, ternyata Syamsul Bahri sudah tergantung di atas asbes dengan kain yang disambung-sambung yang melilit di lehernya.
“Biasanya, bila seorang tahanan yang mau melarikan diri itu pasti melalui atap ataupun terlebih dahulu menjebol asbes, makanya saya perintahkan kepada anggota untuk mengeceknya ke atas, dan ternyata korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujarnya.

Menurut rekan sekamarnya, Thurman Hutapea, korban yang telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dalam kasus narkoba itu memiliki sifat pendiam. Bahkan beberapa hari sebelum korban meninggal, dia pernah bercerita kepada beberapa rekannya mempunyai masalah utang piutang dan masalah keluarga. “Orangnya pendiam, tidak banyak cakap. Namun ia sering cerita memiliki utang dan tidak sanggup membayarnya,” ujar Thurman.

Menurut Thurman, saat ini, Syamsul mejalani sisa hukuman penjara 2 tahun 6 bulan. Kemudian, saat disiinggung tentang adanya seorang tahanan yang mencoba melarikan diri dari atas plafon, Thurman menjelaskan, pihaknya telah berhasil menangkap kembali tahanan tersebut yang bersembunyi di atas plafon setelah menjebol asbes kamar.
“Napi JP mencoba melarikan diri dengan menjebol asbes. Sebelum berhasil melarikan diri pria yang terlibat kasus pencabulan tersebut berhasil kita tangkap kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Helvetia AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya tahanan yang tewas di Rutan Klas I Tanjung Gusta. Namun, pihaknya masih menyelidiki penyebab tewasnya tahanan kasus narkoba tersebut. “Masih kita lakukan penyelidikan, tapi mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi,” ujarnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/