25.6 C
Medan
Monday, May 13, 2024

98 Napi Diamankan

Hingga kemarin sudah 98 narapidana yang diamankan dari 212 orang yang kabur. 78 ditangkap oleh pihak kepolisian di berbagai Polres di Sumut, bahkana da yang ditangkap di Aceh tepatnya wilayah Polres Aceh Timur. Sedangkan 20 napi lainnya menyerahkan diri.

Pihak Polda Sumut mengaku terus memburu napi yang masih kabur. Untuk melakukan itu, Polda Sumut mendapatkan bantuan dari Detasemen Khusus (Densus 88) Mabes Polri. “Iya dalam pengejaran juga kita dibantu dari Mabes Polri (Densus 88,Red)”ungkap Kabid Humas, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Minggu (14/7) sore.

Heru menjelaskan dalam memburuh napi yang berhasil melarikan diri, pihak Polda Sumut menerjunkan 30 tim untuk seluruh wilayah hukum Polda Sumut.”Terdiri dari 27 tim dari 27 Polres dijajaran Polda Sumut, dari Poldasu 3 tim, dibackup Mabes Polri,”urai Heru.

Dari 9 terpidana teroris yang berhasil melarikan diri, polisi hanya berhasil mengamankan kembali sebanyak 5 orang, masing-masing bernama Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Gema Ramadhan, dan Beben Khairul Rizal alias Samson.

Namun, 4 orang terpidana terorisme belum diberhasil diringkus kembali, untuk itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pidana teroris yang menghirup udara bebas ini, secara terbuka maupun secara tertutup.

“Kita terus lakukan pengejaran dengan melakukan razia di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), kemudian mencurigai orang yang tidak dikenal dibantu masyarakat,”sebut Heru.

Hingga kemarin sore, Polda Sumut bersama jajaran berhasil meringkus 78 orang, hingga 2 terpidana yang melarikan diri diringkus oleh Polda Aceh, di kawasan Kabupaten Aceh Timur sedangkan napi yang menyerahkan diri sebanyak 20 orang.”Jumlah napi yang kembali kita amankan 98 orang,”tuturnya.

Sementara itu, lima narapidana yang berhasil ditangkap Polres LAngkat hingga kemarin masih berada di Mapolres Langkat. Hal inji belum berubah karena belum adanya perintah dikembalikan ke tempat semula. “Masih ada sama kita kelimanya di sel tahanan. Belum, belum ada perintah untuk kembalikan kelimanya ke Tanjunggusta dan kemungkinan lainnya bisa saja karena kondisi Lapas belum siap ya pasca kerusuhan,” kata Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo.

Polisi Salah Tangkap

Di sisi lain, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Amran Silalahi mengatakan ada lima orang yang salah ditangkap oleh polisi. “Tadi malam (Sabtu 13/7, Red) )ada diamankan lima orang yang diduga sebagai napi yang kabur. Saat ditangkap di Deliserdang, mereka tidak punya KTP,” katanya.

Namun, setelah diperiksa ternyata lima orang itu bukan siapa-siapa. “ Untuk membuktikan mereka napi atau tidak, maka dibawalah mereka ke Lapas. Tapi ternyata mereka bukan napi yang kabur itu. Jadi pagi nya dilepaskan kembali,” urainya.

Kisah lain terjadi di Polsek Percut Seituan. Niat menangkap napi malah berhasil membekuk salah seorang DPO, yakni Sariadi alias Pingul (55) yang merupakan ketua penggarap lahan yang sudah tiga bulan menjadi buronan. Dia ditangkap persembunyiannya di sebuah gudang Jalan Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan, Minggu (14/7) dini hari, sekira  pukul 01.30 WIB.

Informasi diperoleh, penangkapan Pingul berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengabarkan bahwa ada seorang tahanan dari Lapas Tanjunggusta yang berhasil kabur berada di salah satu gudang di dekat lokasi.

Mendengar itu Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kanit Rekrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago dan Panit Reskrim, Iptu Alex Silalahi beserta seluruh anggota turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi petugas kepolisian tidak menemukan adanya napi yang kabur. Tapi malah  menemukan Pingul tengah tertidur di sebuah gudang yang tepatnya dibelakang sebuah gardu.

“Tersangka memang sudah tiga bulan menjadi buronan kita atas kasus pembacokan di lahan garapan. Namun tersangka ditangkap setelah kita ada mendapat informasi dari warga bahwa ada tahanan Lapas Tanjunggusta yang kabur menginap di salah satu gudang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago.(gus/far/jie)

[table caption=”Napi yang Ditangkap”]

1.,Polresta Medan             ,29 orang
2.,Polres Pelabuhan Belawan         ,41 orang
3.,Polres Langkat             ,5 orang
4.,Polres Siantar              ,1 orang
5.,Polres Aceh Timur             ,2 orang
Jumlah                     ,78 orang
[/table]
[table caption=”Napi yang Menyerahkan Diri”]

1. ,Lapas Klas IIA Anak Medan         ,10 orang
2. ,Lapas Klas I Medan             ,4 orang
3. ,Rutan Klas I Medan             ,6 orang
Jumlah                     ,20 orang
Total                     ,78 orang

[/table]

Hingga kemarin sudah 98 narapidana yang diamankan dari 212 orang yang kabur. 78 ditangkap oleh pihak kepolisian di berbagai Polres di Sumut, bahkana da yang ditangkap di Aceh tepatnya wilayah Polres Aceh Timur. Sedangkan 20 napi lainnya menyerahkan diri.

Pihak Polda Sumut mengaku terus memburu napi yang masih kabur. Untuk melakukan itu, Polda Sumut mendapatkan bantuan dari Detasemen Khusus (Densus 88) Mabes Polri. “Iya dalam pengejaran juga kita dibantu dari Mabes Polri (Densus 88,Red)”ungkap Kabid Humas, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Minggu (14/7) sore.

Heru menjelaskan dalam memburuh napi yang berhasil melarikan diri, pihak Polda Sumut menerjunkan 30 tim untuk seluruh wilayah hukum Polda Sumut.”Terdiri dari 27 tim dari 27 Polres dijajaran Polda Sumut, dari Poldasu 3 tim, dibackup Mabes Polri,”urai Heru.

Dari 9 terpidana teroris yang berhasil melarikan diri, polisi hanya berhasil mengamankan kembali sebanyak 5 orang, masing-masing bernama Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Gema Ramadhan, dan Beben Khairul Rizal alias Samson.

Namun, 4 orang terpidana terorisme belum diberhasil diringkus kembali, untuk itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pidana teroris yang menghirup udara bebas ini, secara terbuka maupun secara tertutup.

“Kita terus lakukan pengejaran dengan melakukan razia di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), kemudian mencurigai orang yang tidak dikenal dibantu masyarakat,”sebut Heru.

Hingga kemarin sore, Polda Sumut bersama jajaran berhasil meringkus 78 orang, hingga 2 terpidana yang melarikan diri diringkus oleh Polda Aceh, di kawasan Kabupaten Aceh Timur sedangkan napi yang menyerahkan diri sebanyak 20 orang.”Jumlah napi yang kembali kita amankan 98 orang,”tuturnya.

Sementara itu, lima narapidana yang berhasil ditangkap Polres LAngkat hingga kemarin masih berada di Mapolres Langkat. Hal inji belum berubah karena belum adanya perintah dikembalikan ke tempat semula. “Masih ada sama kita kelimanya di sel tahanan. Belum, belum ada perintah untuk kembalikan kelimanya ke Tanjunggusta dan kemungkinan lainnya bisa saja karena kondisi Lapas belum siap ya pasca kerusuhan,” kata Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo.

Polisi Salah Tangkap

Di sisi lain, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Amran Silalahi mengatakan ada lima orang yang salah ditangkap oleh polisi. “Tadi malam (Sabtu 13/7, Red) )ada diamankan lima orang yang diduga sebagai napi yang kabur. Saat ditangkap di Deliserdang, mereka tidak punya KTP,” katanya.

Namun, setelah diperiksa ternyata lima orang itu bukan siapa-siapa. “ Untuk membuktikan mereka napi atau tidak, maka dibawalah mereka ke Lapas. Tapi ternyata mereka bukan napi yang kabur itu. Jadi pagi nya dilepaskan kembali,” urainya.

Kisah lain terjadi di Polsek Percut Seituan. Niat menangkap napi malah berhasil membekuk salah seorang DPO, yakni Sariadi alias Pingul (55) yang merupakan ketua penggarap lahan yang sudah tiga bulan menjadi buronan. Dia ditangkap persembunyiannya di sebuah gudang Jalan Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan, Minggu (14/7) dini hari, sekira  pukul 01.30 WIB.

Informasi diperoleh, penangkapan Pingul berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengabarkan bahwa ada seorang tahanan dari Lapas Tanjunggusta yang berhasil kabur berada di salah satu gudang di dekat lokasi.

Mendengar itu Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kanit Rekrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago dan Panit Reskrim, Iptu Alex Silalahi beserta seluruh anggota turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi petugas kepolisian tidak menemukan adanya napi yang kabur. Tapi malah  menemukan Pingul tengah tertidur di sebuah gudang yang tepatnya dibelakang sebuah gardu.

“Tersangka memang sudah tiga bulan menjadi buronan kita atas kasus pembacokan di lahan garapan. Namun tersangka ditangkap setelah kita ada mendapat informasi dari warga bahwa ada tahanan Lapas Tanjunggusta yang kabur menginap di salah satu gudang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago.(gus/far/jie)

[table caption=”Napi yang Ditangkap”]

1.,Polresta Medan             ,29 orang
2.,Polres Pelabuhan Belawan         ,41 orang
3.,Polres Langkat             ,5 orang
4.,Polres Siantar              ,1 orang
5.,Polres Aceh Timur             ,2 orang
Jumlah                     ,78 orang
[/table]
[table caption=”Napi yang Menyerahkan Diri”]

1. ,Lapas Klas IIA Anak Medan         ,10 orang
2. ,Lapas Klas I Medan             ,4 orang
3. ,Rutan Klas I Medan             ,6 orang
Jumlah                     ,20 orang
Total                     ,78 orang

[/table]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/