MEDAN-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Medan berjanji akan langsung memberikan Surat Peringatan (SP) 2 kepada Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu. Namun, SP ini baru diberikan pada pekan depan.
“Memang belum kita sampaikan pada bersangkutan (Burhanuddin, Red). Masih ada beberapa hal yang belum diselesaikan. Tidak ada masalah, hanya kelengkapan referensi surat dan landasan penjatuhan sanksi saja. Isi redaksi surat tersebut juga belum kita buat,” kata Plt Sekretaris DPC Demokrat Kota Medan Bangun Tampubolon, Kamis (6/10).
Burhanuddin ini terkait sudah resmi dinyatakan bersalah telah melakukan penghinaan berupa makian pada Ketua DPRD Medan H Amiruddin saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Kota Medan beberapa waktu lalu. Surat sanksi tersebut tidak serta merta hanya berisikan kesalahan yang sudah dilakukan kader Demokrat. Namun, referensi berupa apa saja yang dilanggar juga harus disertakan dalam redaksi surat itu.
“Kan tidak semudah itu saja kita berikan. karena harus ada bahasa dan isi surat yang benar-benar tepat disampaikan pada bersangkutan.
Isi suratnya sendiri akan disampaikan berupa kesalahan yang dilakukan Burhanuddin karena melakukan penghinaan pada Ketua DPRD Medan yang juga kader Demokrat,” bebernya.
Selain itu, lanjut Bangun, dia meminta pada Fraksi Demokrat DPRD Medan untuk memberikan laporan mengenai permasalahan Burhanuddin tersebut secara konkret dan lengkap. Sebab, dari laporan Fraksi Demokrat DPRD Medan sebelumnya, banyak hal redaksi dalam surat yang tidak lengkap.
“Laporan dari Fraksi Demokrat pun masih kita tunggu. Karena kemarin fraksi memberikan laporan tidak lengkap. Fraksi hanya melaporkan adanya penghinaan berupa makian kata-kata kotor pada Ketua DPRD Medan H Amiruddin namun tidak menyebutkan siapa nama yang melakukan penghinaan tersebut. Itu saja, kita masih menunggu dulu dari Fraksi Demokrat, jika itu sudah lengkap maka akan langsung dimasukan dalam surat sanksi ke Burhanuddin Sitepu,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnain enggan memberikan komentar mengenai masalah itu. Saat dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon seluler dan pesan singkat, Herri enggan memberikan jawaban. Herri sendiri dikabarkan sedang berada di Jakarta dalam rangka Kunjungan Kerja DPRD Medan.
Sementara Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan sudah memproses laporan Ketua DPRD Medan, Amiruddin terhadap Burhanuddin Sitepu. Kesepakatan yang diberikan BKD kepada pelapor dan terlapor agar menyelesaikannya secara kekeluargaan dikarenakan satu bendera. “Laporan Ketua DPRD Medan sudah masuk dan sedang kita proses. Tetapi, BKD juga mempunyai kesepakatan terhadap laporan tersebut untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan karena mereka satu keluarga, sama-sama dari Fraksi Demokrat Medan,” kata Ketua BKD DPRD Medan, Janlie yang masih berada di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (6/10).
Dijelaskannya, proses yang dilakukan oleh BKD sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku untuk memberikan sanksi terhadap hasil keputusan. “Semuanya kembali ke Amiruddin karena dia (Amiruddin, Red) yang menetapkan. Untuk hasilnya dalam minggu ini akan keluar untuk dilanjutkan,” ucapnya.
Dikatakannya, BKD yang sifatnya netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak siap menjembatani kepada kedua pihak yang berseteru untuk dicarikan solusi yang terbaik. (adl)