MEDAN-Pemadaman listrik dirasakan semua orang, tak terkecuali polisi. Dampak akibat pemadaman itu, membuat pelayanan pengurusan surat kendaraan di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut terjadi terganggu. Mulai dari pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Saat proses percetakan SIM, STNK dan BPKB ketika dicetak tapi tiba-tiba mati lampu, materialnya jadi rusak, jadi tidak bisa digunakan kembali,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Raden Heru Prakoso, Minggu (6/10) siang.
Mantan Wadir Lantas Polda Sumut ini juga mengatakan, dampak besar yang sangat dirasakan adalah trafick light (lampu jalan) ikut mati karena pemadaman sehingga arus lalulintas terganggu dan menimbulkan kemacetan. “Anggota kita paksakan untuk terjun ke lapangan untuk mengatur arus lalulintas meski diguyur hujan deras,” tambahnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Â akibat pemadaman listrik juga menimbulkan rawan kriminalitas.”S udah kita rasakan kriminalitas semakin terjadi pada pemadaman listrik, khususnya pada malam hari. Tapi, kita tempatkan anggota pada daerah rawan-rawan kriminalitas,” tuturnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Salman Alfarisi mengatakan, pemadaman listrik sudah memberikan dampak besar secara financial, pendidik, pelayanan publik, dan menjadi rawan kriminalitas. Untuk itu harus ada solusi yang diberikan PT PLN dan pemerintah.
Salman juga meminta Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta untuk melakukan kordinasi dengan PT PLN, agar diketahui jam-jam pemadaman listrik. Sehingga, lokasi-lokasi rawan tindakan kriminalitas di Kota Medan bisa dilakukan antisipasi dengan menempati personel polisi.
“Harus ada koordinasi antara polisi dan PLN, jadi kawasan yang dinilai rawan kriminalitas, bisa diterjunkan personel untuk dilakukan patrol untuk mencegah aksi,” tukasnya. (gus)