MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan kembali diperpanjang hingga 18 Oktober mendatang. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 443.2/9421, satuan pendidikan di Kota Medan sudah diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Namun, Pemko Medan hanya mengizinkan digelarnya PTM Terbatas bagi siswa yang sudah divaksin. Artinya hanya siswa tingkat SMP ke atas yang boleh mengikuti PTM terbatas. Karena, batas usia pelajar yang boleh divaksin berusia 12 hingga 17 tahun. Sedangkan siswa SD masih berusia di bawah 12 tahun, belum boleh mengikuti PTM karena belum divaksin. Untuk itu, ke depannya Pemko Medan tetap menerapkan aturan bagi sekolah-sekolah tingkat SD di Kota Medan agar tetap melanjutkan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.
Kepada Sumut Pos, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatakan, PTM Terbatas hanya diperbolehkan bagi siswa yang telah melakukan vaksinasi. Sedangkan untuk siswa yang belum di vaksinasi, termasuk siswa SD belum diperkenankan untuk mengikuti PTM Terbatas.
“Berdasarkan instruksi Pak Wali, yang boleh melakukan PTM itu adalah sekolah yang sudah melakukan vaksin kepada siswanya, dalam artian SMP. Karena vaksin hanya diperbolehkan dari umur 12 tahun ke atas, maka itu berarti untuk tingkat SMP saja, sedangkan untuk tingkat SD belum boleh karena anak SD belum vaksin,” ucap Topan saat ditemui Sumut Pos diruang kerjanya, Rabu (6/10).
Meskipun begitu, terang Topan, ke depannya, Pemko Medan kan berupaya untuk mencari solusi agar siswa SD bisa mengikuti PTM Terbatas layaknya siswa SMP ke atas. “Untuk sementara, PTM Terbatas akan dilakukan bertahap, yang sudah vaksin diutamakan. Untuk tingkat SD kita masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan lain dari berbagai daerah, kita lihat perkembangannya dulu. Sebelum ada instruksi, maka SD belum boleh PTMT,” terangnya.
Namun begitu, lanjut Topan, meskipun sekolah tingkat SMP sudah diperbolehkan untuk menggelar PTM Terbatas, Disdik Kota Medan akan tetap meninjau fasilitas persiapan PTM di sekolah masing-masing. “Sebelum PTM diberlakukan, kami akan meninjau dan mensurvei dulu ke sekolah terkait SOP pihak sekolah, bagaimana dan fasilitas yang disiapkan seperti apa,” ucapnya.
Menurut Topan, saat ini, seluruh sekolah baik dari PAUD hingga SMP di Kota Medan sudah masuk kategori aman dari segi fasilitas PTM. “Kalau dari sisi fasilitas, itu sudah bisa PTM semua. Tetapi dari segi vaksinasi, itu yang harus ditingkatkan dulu,” jelasnya.
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada SD yang masih menggelar PTM Terbatas, Topan mengatakan, Pemko Medan tak mau serta merta langsung memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Sebab Pemko Medan masih meyakini, jika setiap sekolah masih memiliki hati nurani untuk melindungi siswa-siswa nya dari pandemi ini.
“Kalau SD Negeri, kita yakin akan patuh dan ikut instruksi kita. Kalau SD swasta, ya kita imbaulah, tolonglah gunakan hati nurani kita, itu anak-anak generasi bangsa. Mereka belum divaksin, mereka harus berada di rumah dan tidak boleh ikut PTMT dulu,” tandasnya.
Sebelumnya di hari yang sama, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menegaskan jika PTM hanya akan diikuti bagi siswa yang sudah di vaksinasi. Sedangkan bagi siswa yang belum divaksin, maka dapat mengikuti pembelajaran secara daring. “PTM Terbatas akan dilakukan secara hybrid, luring dan daring. Karena satu kelas diperbolehkan hanya 8 atau maksimal 10 orang, maka yang lain dapat mengikuti secara daring. Kita prioritaskan yang sudah vaksin,” ungkap Bobby Nasution saat meninjau vaksinasi pelajar di SMP Negeri 40 Medan.
Bobby juga menambahkan, saat ini jumlah pelajar SMP yang divaksin di Kota Medan mencapai 50.000 pelajar atau sudah mendekati 50 persen. Jumlah tersebut akan terus meningkat dengan ditargetkannya 5.000 pelajar setiap harinya yang mendapatkan suntikan vaksin. Oleh karena itu dalam waktu dekat ini, PTM tingkat SMP sudah dapat dilakukan di Kota Medan. “Berdasarkan aturan Medan sudah boleh PTM, kemarin sudah izin dengan Gubernur juga diperbolehkan. Instruksi Mendagri, pelaksanaan PTM harus dilihat dari zona wilayah. Untuk SMP Negeri 40 sudah bisa karena wilayah ini sudah masuk zona hijau,” kata Bobby.
Selanjutnya, Bobby Nasution juga memastikan bahwa fasilitas Protokol Kesehatan di setiap sekolah harus disiapkan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Untuk di sekolah, Pemko Medan sudan mengecek fasilitas Prokes, namun yang dikawatirkan adalah fasilitas Prokes di luar sekolah.
“Kita tetap akan melakukan razia masker dan prokes agar memberikan rasa aman kepada orang tua. Selain itu, kita juga mengimbau agar orang tua dapat menjemput anaknya ke sekolah agar dapat langsung pulang kerumahnya,” tutupnya. (map)