30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Sepeda Motor Disita di Tengah Jalan

Aksi kekerasan kembali dipertontonkan pelayanan jasa penagihan utang atau yang akrab disebut debt collector.
Kali ini kekerasan dari para debt collector tersebut menimpa Indra, warga Sekata, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (4/11) lalu. Bermula, saat pemuda yang berkerja sebagai buruh bangunan yang saat itu bekerja di Jalan Pelajar Medan, hendak pulang.

Di tengah perjalanan, tepatnya di seputaran Jalan Pasar 3 Tembung, tiba-tiba ada tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor langsung menghadang Indra. Dua dari ketiga pria yang diketahui debt collector tersebut, mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Satu pria lainnya, hanya sendiri mengendarai sepeda motor.

Saat menghadang Indra, satu dari dua debt collector yang berboncengan langsung turun di hadapan Indra, yang saat itu dalam posisi sendirian mengendarai Sepeda Motor Smash BK 5079 QS.

Melihat gelagat itu, Indra pun panik. Ditambah lagi, debt collector yang turun dari boncengan sepeda motor temannya itu, langsung meminta kunci sepeda motor dan juga meminta sepeda motor tersebut.

Karena merasa ketakutan, akhirnya Indra memberikan kunci sepeda motor tersebut. Kemudian, debt collector tersebut membawa sepeda motor tersebut. Akhirnya Indra pulang ke rumahnya dengan mengendarai angkutan umum.

“Saya waktu itu sudah bilang, ini sepeda motor punya teman saya. Jadi, kalau mau diambil sebaiknya di rumah teman saya itu. Jangan di tengah jalan. Tapi bagaimana, mereka memaksa. Katanya urusannya di kantor orang itu (debt collector, Red), di Jalan Bambu. Saya diberikan surat ini, sama nomor teleponnya,” akunya kepada Sumut Pos.
Lebih lanjut, Indra mengaku, saat sepeda motor tersebut diminta paksa oleh para debt kollector tersebut, dirinya merasa ketakutan. “Iya, takut juga. Memang nggak diancam. Tapi, masa’ di tengah jalan begitu,” terangnya lagi.(ari)

Aksi kekerasan kembali dipertontonkan pelayanan jasa penagihan utang atau yang akrab disebut debt collector.
Kali ini kekerasan dari para debt collector tersebut menimpa Indra, warga Sekata, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (4/11) lalu. Bermula, saat pemuda yang berkerja sebagai buruh bangunan yang saat itu bekerja di Jalan Pelajar Medan, hendak pulang.

Di tengah perjalanan, tepatnya di seputaran Jalan Pasar 3 Tembung, tiba-tiba ada tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor langsung menghadang Indra. Dua dari ketiga pria yang diketahui debt collector tersebut, mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Satu pria lainnya, hanya sendiri mengendarai sepeda motor.

Saat menghadang Indra, satu dari dua debt collector yang berboncengan langsung turun di hadapan Indra, yang saat itu dalam posisi sendirian mengendarai Sepeda Motor Smash BK 5079 QS.

Melihat gelagat itu, Indra pun panik. Ditambah lagi, debt collector yang turun dari boncengan sepeda motor temannya itu, langsung meminta kunci sepeda motor dan juga meminta sepeda motor tersebut.

Karena merasa ketakutan, akhirnya Indra memberikan kunci sepeda motor tersebut. Kemudian, debt collector tersebut membawa sepeda motor tersebut. Akhirnya Indra pulang ke rumahnya dengan mengendarai angkutan umum.

“Saya waktu itu sudah bilang, ini sepeda motor punya teman saya. Jadi, kalau mau diambil sebaiknya di rumah teman saya itu. Jangan di tengah jalan. Tapi bagaimana, mereka memaksa. Katanya urusannya di kantor orang itu (debt collector, Red), di Jalan Bambu. Saya diberikan surat ini, sama nomor teleponnya,” akunya kepada Sumut Pos.
Lebih lanjut, Indra mengaku, saat sepeda motor tersebut diminta paksa oleh para debt kollector tersebut, dirinya merasa ketakutan. “Iya, takut juga. Memang nggak diancam. Tapi, masa’ di tengah jalan begitu,” terangnya lagi.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/