32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Wali Kota tak Konsisten

Soal Pencopotan Hasan Basri

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap tak konsisten dalam melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II, termasuk mencopot Hasan Basri dari jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan.

Pasalnya, meski telah dijadwalkan pada Jumat (4/11) lalu, namun pelantikan tersebut akhirnya batal digelar.
Belakangan, menurut sumber terpercaya di Balai Kota Medan, pelantikan itu diundur hingga pertengahan November nanti.

Menurutnya, penundaan pencopotan tersebut karena Wali Kota Medan Rahudman Harahap masih memberikan kesempatan Hasan Basri untuk menggelar pesta anaknya.

Saat hal tersebut ditanyakan langsung ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dia mengungkapkan, pencopotan Hasan Basri akan dilakukan bersamaan dengan mutasi pejabat eselon II lainnya dalam bulan ini juga.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil rekomendasi dari gubernur.

“Insya Allah November ini. Semua sudah selesai itu, pelantikannya bersamaan dengan direksi BUMD dan pejabat eselon lainnya,” kata Rahudman di sela-sela pemotongan hewan korban di Rumah Potong Hewan (RPH), Mabar, Minggu (6/11).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Muslim Maksum dengan tegas meminta Wali Kota Medan agar konsisten dengan ucapannya. “Bila tak ada juga pelantikan atau mutasi terhadap pejabat eselon II sampai akhir November ini, terbukti kalau Wali Kota Medan tidak konsisten dengan ucapannya,” kata Muslim Maksum kepada wartawan koran ini, Minggu (6/11) sore.

Muslim mengakui, pencopotan ataupun melantik pejabat merupakan hak Wali Kota. Namun, dia berharap, Rahudman benar-benar merealisasikan janjinya untuk melakukan mutasi pejabat eselon II secepatnya. “Kita tunggu saja sampai akhir November,” ucap Muslim.

Sebelumnya, menurut sumber di Balai Kota Medan, tujuh pejabat eselon II yang bakal dimutasi yakni kadis yang dinilai berkinerja buruk dalam enam bulan masa waktu kerja dari Wali Kota Medan. “Diantaranya, Kadisdik Medan, Hasan Basri diganti menjadi asisten Ekbang. Sedangkan Asisten Ekbang, Arif Tri Nugroho menjadi Kadisdik Medan.

Kadisdukcapil diganti oleh anggotanya (Staf Disdukcapil), Kepala BPPT juga akan diganti namun belum diketahui siapa penggantinya dan Kadisosnaker yang selama ini Plt menjadi defenitif,” ucap sumber itu.

Dijelaskannya, Wali Kota kecewa karena tujuh kadis ini dinilai berkinerja buruk dengan waktu enam bulan yang sudah diberikan saat baru dilantik awal tahun ini yang lalu. Tapi mereka tidak menujukan peningkatan kinerja, malah kian menurun.

Dalam rapat, lanjut sumber, Wali Kota pun menekankan berbagai persoalan di masyarakat yang tidak tuntas oleh beberapa SKPD. Selain mutasi, Wali Kota juga merancang memberikan batas waktu capaian kinerja pada SKPD yang akan dilantik mengganti posisi pejabat yang dimutasi.

“Pak Wali tegaskan, akan membuat integritas bersama untuk kinerja 3 bulan kedepannya. Ini yang sedang dibahas. Sejak beberapa pekan ini, pak Wali sedang sibuk bolak-balik Medan-Jakarta dan Medan-Tapsel untuk membahas mutasi ini. Karena, beliau membahas masalah ini ada dengan seseorang yang cukup berpengaruh. Maaf ya saya tidak bisa sebutkan,” bebernya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan yang dikonfirmasikan wartawan koran ini untuk penggantian terhadap sejumlah pejabat eselon II setingkat kepala dinas (kadis), kepala badan (kaban) atau asisten di jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan. Rahudman Harahap tinggal menunggu surat rekomendasi dari Gubsu. “Iya, suratnya itu mungkin sudah ada coba tanyakan ke BKD,” ujarnya.

Disinggung kabar yang menyatakan mutasi terjadi karena desakan atas rekomendasi Komisi B DPRD Medan, Rahudman membantahnya. “Tidak ada hubungan dengan dewan. Yang ada pergantian pejabat,” ungkapnya lagi.

Kepala BKD Medan, Parlahutan Hasibuan, menegaskan bahwa BKD belum menerima surat rekomendasi pergantian SKPD eselon II dari Gubernur. Soal mutasi dia tidak mau berkomentar karena hal itu merupakan kewenangnan wali kota. “Saya tidak ada kepentingan terhadap mutasi itu. Yang jelas hingga saat ini surat rekomendasi dari Gubsu. Hingga saat ini juga belum ada dan arahan dari pak Wali terkait mutasi,” tegasnya.

Ketua DPRD Medan, Amiruddin yang dikonfirmasi terkait rekomendasi pencopotan Kadisdik Medan dan Pansus PSB yang akan dibawa kedalam rapat Paripurna akan dilakukan konsultasi dahulu bersama ketua-ketua Fraksi, pimpinan Dewan dan Komisi B seluruhnya.

“Kamis depan, akan dilakukan pembahasan rekomendasi komisi B tentang pembentukan Pansus PSB. Tetapi sebelum itu, lebih dahulu dilakukan rapat pimpinan agar segera di Paripurnakan,” beber Amiruddin mengakhiri.(adl)
(adl)

Soal Pencopotan Hasan Basri

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap tak konsisten dalam melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II, termasuk mencopot Hasan Basri dari jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan.

Pasalnya, meski telah dijadwalkan pada Jumat (4/11) lalu, namun pelantikan tersebut akhirnya batal digelar.
Belakangan, menurut sumber terpercaya di Balai Kota Medan, pelantikan itu diundur hingga pertengahan November nanti.

Menurutnya, penundaan pencopotan tersebut karena Wali Kota Medan Rahudman Harahap masih memberikan kesempatan Hasan Basri untuk menggelar pesta anaknya.

Saat hal tersebut ditanyakan langsung ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dia mengungkapkan, pencopotan Hasan Basri akan dilakukan bersamaan dengan mutasi pejabat eselon II lainnya dalam bulan ini juga.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil rekomendasi dari gubernur.

“Insya Allah November ini. Semua sudah selesai itu, pelantikannya bersamaan dengan direksi BUMD dan pejabat eselon lainnya,” kata Rahudman di sela-sela pemotongan hewan korban di Rumah Potong Hewan (RPH), Mabar, Minggu (6/11).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Muslim Maksum dengan tegas meminta Wali Kota Medan agar konsisten dengan ucapannya. “Bila tak ada juga pelantikan atau mutasi terhadap pejabat eselon II sampai akhir November ini, terbukti kalau Wali Kota Medan tidak konsisten dengan ucapannya,” kata Muslim Maksum kepada wartawan koran ini, Minggu (6/11) sore.

Muslim mengakui, pencopotan ataupun melantik pejabat merupakan hak Wali Kota. Namun, dia berharap, Rahudman benar-benar merealisasikan janjinya untuk melakukan mutasi pejabat eselon II secepatnya. “Kita tunggu saja sampai akhir November,” ucap Muslim.

Sebelumnya, menurut sumber di Balai Kota Medan, tujuh pejabat eselon II yang bakal dimutasi yakni kadis yang dinilai berkinerja buruk dalam enam bulan masa waktu kerja dari Wali Kota Medan. “Diantaranya, Kadisdik Medan, Hasan Basri diganti menjadi asisten Ekbang. Sedangkan Asisten Ekbang, Arif Tri Nugroho menjadi Kadisdik Medan.

Kadisdukcapil diganti oleh anggotanya (Staf Disdukcapil), Kepala BPPT juga akan diganti namun belum diketahui siapa penggantinya dan Kadisosnaker yang selama ini Plt menjadi defenitif,” ucap sumber itu.

Dijelaskannya, Wali Kota kecewa karena tujuh kadis ini dinilai berkinerja buruk dengan waktu enam bulan yang sudah diberikan saat baru dilantik awal tahun ini yang lalu. Tapi mereka tidak menujukan peningkatan kinerja, malah kian menurun.

Dalam rapat, lanjut sumber, Wali Kota pun menekankan berbagai persoalan di masyarakat yang tidak tuntas oleh beberapa SKPD. Selain mutasi, Wali Kota juga merancang memberikan batas waktu capaian kinerja pada SKPD yang akan dilantik mengganti posisi pejabat yang dimutasi.

“Pak Wali tegaskan, akan membuat integritas bersama untuk kinerja 3 bulan kedepannya. Ini yang sedang dibahas. Sejak beberapa pekan ini, pak Wali sedang sibuk bolak-balik Medan-Jakarta dan Medan-Tapsel untuk membahas mutasi ini. Karena, beliau membahas masalah ini ada dengan seseorang yang cukup berpengaruh. Maaf ya saya tidak bisa sebutkan,” bebernya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan yang dikonfirmasikan wartawan koran ini untuk penggantian terhadap sejumlah pejabat eselon II setingkat kepala dinas (kadis), kepala badan (kaban) atau asisten di jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan. Rahudman Harahap tinggal menunggu surat rekomendasi dari Gubsu. “Iya, suratnya itu mungkin sudah ada coba tanyakan ke BKD,” ujarnya.

Disinggung kabar yang menyatakan mutasi terjadi karena desakan atas rekomendasi Komisi B DPRD Medan, Rahudman membantahnya. “Tidak ada hubungan dengan dewan. Yang ada pergantian pejabat,” ungkapnya lagi.

Kepala BKD Medan, Parlahutan Hasibuan, menegaskan bahwa BKD belum menerima surat rekomendasi pergantian SKPD eselon II dari Gubernur. Soal mutasi dia tidak mau berkomentar karena hal itu merupakan kewenangnan wali kota. “Saya tidak ada kepentingan terhadap mutasi itu. Yang jelas hingga saat ini surat rekomendasi dari Gubsu. Hingga saat ini juga belum ada dan arahan dari pak Wali terkait mutasi,” tegasnya.

Ketua DPRD Medan, Amiruddin yang dikonfirmasi terkait rekomendasi pencopotan Kadisdik Medan dan Pansus PSB yang akan dibawa kedalam rapat Paripurna akan dilakukan konsultasi dahulu bersama ketua-ketua Fraksi, pimpinan Dewan dan Komisi B seluruhnya.

“Kamis depan, akan dilakukan pembahasan rekomendasi komisi B tentang pembentukan Pansus PSB. Tetapi sebelum itu, lebih dahulu dilakukan rapat pimpinan agar segera di Paripurnakan,” beber Amiruddin mengakhiri.(adl)
(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/