27 C
Medan
Sunday, March 30, 2025

Bangun Infrastruktur, Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan

Demi Terciptanya Kelancaran Berlalu-lintas

MEDAN-Tertib, aman dan lancar dambaan bagi pengendara di jalan raya. Menciptakan situasi tersebut tidaklah gampang. Banyak yang harus dilakukan dan dibenahi secara bertahap. Hal tersebut dikatakan Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dir Lantas Polda Sumut), Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah kepada wartawan koran ini kemarin di ruang kerjanya di Jalan Putri Hijau Medan.

Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah
Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah

Katanya, sejauh ini polisi yang selalu dianggap bertanggung jawab bila terjadi kemacetan di jalan raya. Padahal itu tidak benar.โ€Soal mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kemacetan sebenarnya bukan tugas polisi saja, namun itu lebih kepada pemerintah setempat,โ€ kata perwira pangkat tiga melati ini.

Kendati begitu, kata Arkan, pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal keselamatan berlalu-lintas, walaupun jumlah polisi lalu-lintas sekarang ini belum sebanding dengan jumlah masyarakat.

Sekarang ini, kata Arkan, pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan harus terus diberikan pemerintah setempat demi terciptanya ketertiban, kenyaman dan kelancaran dalam berlalu-lintas.โ€Jadi tidak hanya sekadar penindakkan saja, infrastruktur jalan yang memadai pun harus disediakan pemerintah setempat jika ingin lalu-lintas tertib dan lancar,โ€ jelasnya.

Arkan mencontohkan di Medan masih ada badan jalan atau pun trotoar dijadikan lapak dagang. Jelas kondisi itu mengganggu pengguna jalan.โ€Kalau seperti itu tidak bisa ditertibkan bagaimana lalu-lintas kita mau lancar, makanya ini merupakan salah satu bukti bahwa masalah lalu-lintas itu, polisi tak hanya bekerja sendiri melainkan melibatkan pemerintah setempat,โ€ terangnya.

Sementara, Pengamat dari Lembaga Study Advokasi Sumut, Syukrinaldi mendukung pernyataan Dir Lantas Polda Sumut tersebut.โ€Benar masalah lalu-lintas itu sebenarnya bukan tugas polisi saja melainkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,โ€ tegas Syukrinaldi.

Seharusnya Pemrov Sumut terus melakukan perbaikan infrastruktur transportasi, dimulai dari daerah-daerah pemukiman padat penduduk hingga jalan-jalan umum.

โ€œKita lihat sekarang ini, banya jalan umum dan trotoar dijadikan lapak dagang hingga mengganggu arus lalu-lintas,โ€ katanya. Syukrinaldi menilai pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara masih kurang. Padahal pendapatan pajak kendaraan di Sumut tinggi, yakni setahunnya lebih kurang Rp4,5 triliun. โ€œJadi kemana uang pendapatan pajak kendaraan itu digunakan, ini harus dipertanyakan,โ€ ujarnya. (mag-12)

Demi Terciptanya Kelancaran Berlalu-lintas

MEDAN-Tertib, aman dan lancar dambaan bagi pengendara di jalan raya. Menciptakan situasi tersebut tidaklah gampang. Banyak yang harus dilakukan dan dibenahi secara bertahap. Hal tersebut dikatakan Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dir Lantas Polda Sumut), Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah kepada wartawan koran ini kemarin di ruang kerjanya di Jalan Putri Hijau Medan.

Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah
Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah

Katanya, sejauh ini polisi yang selalu dianggap bertanggung jawab bila terjadi kemacetan di jalan raya. Padahal itu tidak benar.โ€Soal mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kemacetan sebenarnya bukan tugas polisi saja, namun itu lebih kepada pemerintah setempat,โ€ kata perwira pangkat tiga melati ini.

Kendati begitu, kata Arkan, pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal keselamatan berlalu-lintas, walaupun jumlah polisi lalu-lintas sekarang ini belum sebanding dengan jumlah masyarakat.

Sekarang ini, kata Arkan, pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan harus terus diberikan pemerintah setempat demi terciptanya ketertiban, kenyaman dan kelancaran dalam berlalu-lintas.โ€Jadi tidak hanya sekadar penindakkan saja, infrastruktur jalan yang memadai pun harus disediakan pemerintah setempat jika ingin lalu-lintas tertib dan lancar,โ€ jelasnya.

Arkan mencontohkan di Medan masih ada badan jalan atau pun trotoar dijadikan lapak dagang. Jelas kondisi itu mengganggu pengguna jalan.โ€Kalau seperti itu tidak bisa ditertibkan bagaimana lalu-lintas kita mau lancar, makanya ini merupakan salah satu bukti bahwa masalah lalu-lintas itu, polisi tak hanya bekerja sendiri melainkan melibatkan pemerintah setempat,โ€ terangnya.

Sementara, Pengamat dari Lembaga Study Advokasi Sumut, Syukrinaldi mendukung pernyataan Dir Lantas Polda Sumut tersebut.โ€Benar masalah lalu-lintas itu sebenarnya bukan tugas polisi saja melainkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,โ€ tegas Syukrinaldi.

Seharusnya Pemrov Sumut terus melakukan perbaikan infrastruktur transportasi, dimulai dari daerah-daerah pemukiman padat penduduk hingga jalan-jalan umum.

โ€œKita lihat sekarang ini, banya jalan umum dan trotoar dijadikan lapak dagang hingga mengganggu arus lalu-lintas,โ€ katanya. Syukrinaldi menilai pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara masih kurang. Padahal pendapatan pajak kendaraan di Sumut tinggi, yakni setahunnya lebih kurang Rp4,5 triliun. โ€œJadi kemana uang pendapatan pajak kendaraan itu digunakan, ini harus dipertanyakan,โ€ ujarnya. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru