25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ratusan Nelayan Tolak Pukat Trawl

DEMO Ratusan nelayan tradisional tergabung dalam Nelayan Tradisional Bersatu Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (6/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan nelayan tradisional tergabung dalam Nelayan Tradisional Bersatu Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (6/11) sekira pukul 11.00 Wibn

Mereka meminta agar pemerintah menegakkan Undang Undang No. 45 tahun 2009 tentang perikanan dan Permen KP No 71 tahun 2016 sekaligus mendesak pemerintah agar menghentikan operasional pukat trawl.

“Kami meminta pemerintah agar menghentikan aktivitas pukat trawl sekaligus menangkap para pengusahanya,” teriak Rahman Gafiti, kordinator aksi

Aksi berlangsung di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan.

Menurut Rahman, selama ini aktivitas kapal pukat trawl yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka sangat merugikan kalangan nelayan tradisional karena menyebabkan kerusakan habitat dan biota laut. Bahkan, tangkapan nelayan kecil sangat minim dan berdampak pada kehidupan perekonomian keluarga nelayan.

“Setiap harinya para nelayan menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Bila hasil laut dikuras habis oleh para pengusaha pukat trawl maka nelayan tradisional tidak bisa mencari nafkah di laut karena hasil laut sudah dijarah oleh kapal pukat trawl,” ujar Rahman.

Beberapa menit menyampaikan orasinya, perwakilan para nelayan diterima oleh pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan aksi demo, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan Donny Muhammad Faisal berjanji akan melakukan penindakan terhadap kapal penangkap ikan jenis pukat trawl dan tidak akan menerbitkan surat laik operasi (SLO) terhadap kapal-kapal yang tidak sesuai dengan aturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. (fac/ila)

DEMO Ratusan nelayan tradisional tergabung dalam Nelayan Tradisional Bersatu Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (6/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan nelayan tradisional tergabung dalam Nelayan Tradisional Bersatu Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (6/11) sekira pukul 11.00 Wibn

Mereka meminta agar pemerintah menegakkan Undang Undang No. 45 tahun 2009 tentang perikanan dan Permen KP No 71 tahun 2016 sekaligus mendesak pemerintah agar menghentikan operasional pukat trawl.

“Kami meminta pemerintah agar menghentikan aktivitas pukat trawl sekaligus menangkap para pengusahanya,” teriak Rahman Gafiti, kordinator aksi

Aksi berlangsung di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan.

Menurut Rahman, selama ini aktivitas kapal pukat trawl yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka sangat merugikan kalangan nelayan tradisional karena menyebabkan kerusakan habitat dan biota laut. Bahkan, tangkapan nelayan kecil sangat minim dan berdampak pada kehidupan perekonomian keluarga nelayan.

“Setiap harinya para nelayan menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Bila hasil laut dikuras habis oleh para pengusaha pukat trawl maka nelayan tradisional tidak bisa mencari nafkah di laut karena hasil laut sudah dijarah oleh kapal pukat trawl,” ujar Rahman.

Beberapa menit menyampaikan orasinya, perwakilan para nelayan diterima oleh pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan aksi demo, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan Donny Muhammad Faisal berjanji akan melakukan penindakan terhadap kapal penangkap ikan jenis pukat trawl dan tidak akan menerbitkan surat laik operasi (SLO) terhadap kapal-kapal yang tidak sesuai dengan aturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/