31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Senin Ini Insentif Guru Honorer Cair

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Peng-elola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, bersiap mencairkan insentif guru honorer yang ada di Kota Medan untuk semester pertama tahun 2020. Yakni bulan Januari hingga Juni 2020. Pencairan dilakukan paling lambat pada Senin ini (9/11).

Ilustrasi.

“Paling lama hari Senin sepertinya sudah bisa kami cairkan insentifnya,” ucap Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Medan, Syahrial kepada Sumut Pos, Jumat (6/11).

Dikatakan Syahrial pada Kamis (5/11) sore yang lalu, pihaknya sudah mendapatkan surat permohonan untuk penerbitan surat perintah membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Selain surat permohonan penerbitan SPM, kemarin sore kami juga sudah dapat surat verifikasi rekening Bank dari mereka. Makanya hari ini kami sedang kejar untuk menerbitkan SPM-nya sekaligus Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Karena besok sudah hari Sabtu, maka besar kemungkinan pencairannya baru bisa terealisasi di hari Senin (9/11) nanti,” katanya.

Dijelaskan Syahrial, total uang insentif yang akan mereka cairkan adalah lebih dari Rp17 miliar. Anggaran itu memang sudah tersedia dan siap untuk disalurkan kepada para guru honorer yang terdata di Kota Medan. “Total nya senilai Rp17.052.000.000. Sekitar Rp9 miliar untuk guru-guru di sekolah negeri tingkat SD dan SMP, dan sekitar Rp8 Miliar untuk guru-guru di sekolah swasta,” paparnya.

Terpisah, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan Fahrul Lubis mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum mendapatkan insentif yang terbilamg sangat membantu para guru honorer di Kota Medan. Padahal, rencana pencairannya seharusnya sudah terealisasi pada akhir September atau awal Oktober yang lalu.

“Sampai sekarang juga belum. Kami harapkan memang betul-betul lah hari Senin nanti sudah cair. Uang insentif itu sangat membantu sekali bagi para guru honorer ini. Karena kita semua tahu, gaji guru honorer ini sangat kecil,” kata Fahrul kepada Sumut Pos, Jumat (6/11).

Dijelaskan Fahrul, insentif untuk para guru honor tergantung dari klasiifikasi guru honor itu sendiri yang dibagi dari masa kerja masing-msing guru honor.

“Masa kerja 0 sampai 2 tahun, insentifnya Rp250.000 per bulan. Masa kerja 2 tahun sampai 4 tahun, insentifnya Rp600.000 per bulan. Masa kerja 4 tahun sampai 8 tahun, insentifnya Rp800.000 per bulan. Dan yang paling besar insentifnya yaitu untuk guru honor yang masa kerjanya di atas 8 tahun, yaitu Rp1 juta per bulan,” jelasnya.

Selain itu, Fahrul berharap agar Dinas Pendidikan Kota Medan terus membenahi sistem pendataan guru honorer yang ada pada pihaknya. Sebab, pendataan guru honorer di Kota Medan selalu menjadi alasan lambatnya proses pencairan insentif guru honorer dari tahun ke tahun.

“Misalnya tahun ini, sejak bulan Februari kami sudah serahkan data guru honorer di Kota Medan kepada Disdik. Harusnya saat itu juga langsung di verifikasi, jadi saat mau pencairan bisa lancar. Ini pencariannya malah di bulan November, alasannya malah karena data, kan gak betul juga. Kami harapkan betul, masalah pendataan ini bisa betul-betul dibenahi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH atau akrab disapa Butong mendesak Pemko Medan untuk segera membayarkan insentif guru honorer di Kota Medan.

“Komisi II siap menjadi garda terdepan memperjuangkan para guru honor kita. Mereka juga terdampak pandemi Covid-19, kita mendesak Pemko Medan segera mencairkan insentif mereka yang memang sudah dianggarkan untuk tahun ini, agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhannya,” katanya.

Butong meminta, agar Pemko Medan dapat lebih memperhatikan nasib para guru honorer di Kota Medan untuk kedepannya. Sebab, pendidikan adalah modal terbesar dalam memajukan sebuah bangsa, termasuk sebuah kota.

“Maju tidaknya sebuah bangsa atau sebuah kota, itu bisa dilihat dari maju atau tidaknya pendidikan di daerah itu. Persoalannya, bagaimana mungkin Kota Medan bisa maju, kalau pendidikan di Kota Medan tidak mengalami kemajuan. Bagaimana pendidikan di Kota Medan bisa maju, kalau tenaga pendidiknya tidak sejahtera. Ini harus diperhatikan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Peng-elola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, bersiap mencairkan insentif guru honorer yang ada di Kota Medan untuk semester pertama tahun 2020. Yakni bulan Januari hingga Juni 2020. Pencairan dilakukan paling lambat pada Senin ini (9/11).

Ilustrasi.

“Paling lama hari Senin sepertinya sudah bisa kami cairkan insentifnya,” ucap Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Medan, Syahrial kepada Sumut Pos, Jumat (6/11).

Dikatakan Syahrial pada Kamis (5/11) sore yang lalu, pihaknya sudah mendapatkan surat permohonan untuk penerbitan surat perintah membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Selain surat permohonan penerbitan SPM, kemarin sore kami juga sudah dapat surat verifikasi rekening Bank dari mereka. Makanya hari ini kami sedang kejar untuk menerbitkan SPM-nya sekaligus Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Karena besok sudah hari Sabtu, maka besar kemungkinan pencairannya baru bisa terealisasi di hari Senin (9/11) nanti,” katanya.

Dijelaskan Syahrial, total uang insentif yang akan mereka cairkan adalah lebih dari Rp17 miliar. Anggaran itu memang sudah tersedia dan siap untuk disalurkan kepada para guru honorer yang terdata di Kota Medan. “Total nya senilai Rp17.052.000.000. Sekitar Rp9 miliar untuk guru-guru di sekolah negeri tingkat SD dan SMP, dan sekitar Rp8 Miliar untuk guru-guru di sekolah swasta,” paparnya.

Terpisah, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan Fahrul Lubis mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum mendapatkan insentif yang terbilamg sangat membantu para guru honorer di Kota Medan. Padahal, rencana pencairannya seharusnya sudah terealisasi pada akhir September atau awal Oktober yang lalu.

“Sampai sekarang juga belum. Kami harapkan memang betul-betul lah hari Senin nanti sudah cair. Uang insentif itu sangat membantu sekali bagi para guru honorer ini. Karena kita semua tahu, gaji guru honorer ini sangat kecil,” kata Fahrul kepada Sumut Pos, Jumat (6/11).

Dijelaskan Fahrul, insentif untuk para guru honor tergantung dari klasiifikasi guru honor itu sendiri yang dibagi dari masa kerja masing-msing guru honor.

“Masa kerja 0 sampai 2 tahun, insentifnya Rp250.000 per bulan. Masa kerja 2 tahun sampai 4 tahun, insentifnya Rp600.000 per bulan. Masa kerja 4 tahun sampai 8 tahun, insentifnya Rp800.000 per bulan. Dan yang paling besar insentifnya yaitu untuk guru honor yang masa kerjanya di atas 8 tahun, yaitu Rp1 juta per bulan,” jelasnya.

Selain itu, Fahrul berharap agar Dinas Pendidikan Kota Medan terus membenahi sistem pendataan guru honorer yang ada pada pihaknya. Sebab, pendataan guru honorer di Kota Medan selalu menjadi alasan lambatnya proses pencairan insentif guru honorer dari tahun ke tahun.

“Misalnya tahun ini, sejak bulan Februari kami sudah serahkan data guru honorer di Kota Medan kepada Disdik. Harusnya saat itu juga langsung di verifikasi, jadi saat mau pencairan bisa lancar. Ini pencariannya malah di bulan November, alasannya malah karena data, kan gak betul juga. Kami harapkan betul, masalah pendataan ini bisa betul-betul dibenahi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH atau akrab disapa Butong mendesak Pemko Medan untuk segera membayarkan insentif guru honorer di Kota Medan.

“Komisi II siap menjadi garda terdepan memperjuangkan para guru honor kita. Mereka juga terdampak pandemi Covid-19, kita mendesak Pemko Medan segera mencairkan insentif mereka yang memang sudah dianggarkan untuk tahun ini, agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhannya,” katanya.

Butong meminta, agar Pemko Medan dapat lebih memperhatikan nasib para guru honorer di Kota Medan untuk kedepannya. Sebab, pendidikan adalah modal terbesar dalam memajukan sebuah bangsa, termasuk sebuah kota.

“Maju tidaknya sebuah bangsa atau sebuah kota, itu bisa dilihat dari maju atau tidaknya pendidikan di daerah itu. Persoalannya, bagaimana mungkin Kota Medan bisa maju, kalau pendidikan di Kota Medan tidak mengalami kemajuan. Bagaimana pendidikan di Kota Medan bisa maju, kalau tenaga pendidiknya tidak sejahtera. Ini harus diperhatikan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/