25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Ratusan Ojol Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Tolak Tarif Murah dari Aflikator

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan driver ojek online (Ojol), yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/11/2023) siang. Aksi ini untuk menolak tarif murah dari aplikator jasa transportasi online.

Dari pantauan Sumut Pos, di depan Kantor Gubernur Sumut, Ratusan driver Ojol yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat ini, erupakan driver roda dua dari Grab, Gojek, Maxim, InDriver dan Shopeefood.

Begitu juga, aksi ini dihadiri langsung perwakilan manajemen aplikator, yakni Grab, Gojek dan Maxim, ada yang langsung datang dari Jakarta, untuk menerima aspirasi para pendemo tersebut.

Menggunakan atribut lengkap ojek online masing-masing dan membawa poster tulis tolak tarif murah, yang hanya tidak manusiawi kepada driver ojek online sebagai mitra aplikator.

Dalam aksi ini, Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir dalam membacakan statement tuntutan massa di atas mobil komando dengan menggunakan alat pengeras suara. Ia menuntut aplikator melihat kondisi nasib mitranya atau driver-driver tersebut.

“Menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol,” ucap Agam.

Agam menyampaikan tuntutan dan meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut.

Agam mengungkapkan dalam aksi ini, juga menuntut pemerintah agar menindak para aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan bekerja dan penanganan atas mobilitas kerja para driver Ojol.

“Mencabut izin operasional aplikator yang tidak bersedia membuka kantor layanan di Kota Medan,” tandas Agam.

Dalam aksi ini, massa sempat meminta jumpa langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin. Namun, tidak direspon oleh mantan Pangdam I Bukit Barisan itu. Padahal, terlihat mobil dinas Pj Gubernur Sumut didepan loby Kantor Gubernur Sumut.

Satu jam melakukan aksi, masing-masing perwakilan aplikator dari Grab, Gojek dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan masa pendemo, disaksikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yunus Pasodung, mewakili Pemprov Sumut.

Mewakili manajemen Gojek, Yudi mengungkapkan apa menjadi tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan manajemen Gojek pusat di Jakarta, untuk selanjutnya disikapi.

“Menjunjung etika apa disampaikan, teman-teman dari GODAMS, mengusulkan dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan kami,” ucap Yudi.

Guru selaku mewakili manajemen Grab Indonesia dan manajemen operasional Grab di Kota Medan. Ia mengucapkan terima kasih atas aspirasi untuk semua massa aksi ini.

“Dari pihak Grab, sudah menerima 4 poin, kawan-kawan yang sudah disampaikan dan menyatakan ini akan kami terima. Mohon maaf, untuk teman-teman Grab kita akan membuka saluran komunikasi untuk Kopdar kawan-kawan Grab di GODAMS,” jelas Guru.

Perwakilan manajemen Maxim Medan, Andreas mengucapkan hal yang sama, sudah menyampaikan aspirasi hak, untuk kelangsungan hidup pada driver ojek online tersebut.

“Terima kasih, atas kedatangan kawan-kawan untuk menyampaikan aspirasi merupakan suatu hak, manusia bebas menyampaikan aspirasi kepada kita, untuk kita sampaikan ke pusat. Kita akan evaluasi untuk menjawab tersebut,” kata Andreas dihadapan ratusan pendemo tersebut.

Andreas mengatakan bahwa tuntutan ini, merupakan harapan dari driver Ojek Online. Ia juga berharap manajemen Maxim dapat memberikan tanggapan yang baik atas tuntutan tersebut.

“Kami juga mendengar keresahan dari teman-teman ojek online, sama-sama di jalan untuk kebutuhan hidup, kami berharap keputusan menjawab dari pertanyaan kawan-kawannya,” ujar Andreas.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yunus Pasodung, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan pendemo dengan perwakilan perusahaan aplikator dalam aksi ini.

“Kita juga akan sampaikan, apa menjadi tuntutan teman-teman Ojek online kepada pimpinan kita,” kata Yunus.

Usai memberikan tuntunan masing-masing ke perwakilan aplikator ini. Selanjutnya, perwakilan pendemo diajak masuk ke dalam kantor Gubernur Sumut, untuk membicarakan selanjutnya tuntutan mereka.

Aksi demo ini, mendapatkan pengawalan personil kepolisian dari Polrestabes Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut.

Unjuk rasa damai ini, membuat ruas jalan di sekitar Kantor Gubernur Sumut, mengalami kemacetan dan petugas polisi lalulintas, harus melakukan pengaturan secara ekstra dan ada ruas jalan dialihkan untuk mengurai kemacetan.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan driver ojek online (Ojol), yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/11/2023) siang. Aksi ini untuk menolak tarif murah dari aplikator jasa transportasi online.

Dari pantauan Sumut Pos, di depan Kantor Gubernur Sumut, Ratusan driver Ojol yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat ini, erupakan driver roda dua dari Grab, Gojek, Maxim, InDriver dan Shopeefood.

Begitu juga, aksi ini dihadiri langsung perwakilan manajemen aplikator, yakni Grab, Gojek dan Maxim, ada yang langsung datang dari Jakarta, untuk menerima aspirasi para pendemo tersebut.

Menggunakan atribut lengkap ojek online masing-masing dan membawa poster tulis tolak tarif murah, yang hanya tidak manusiawi kepada driver ojek online sebagai mitra aplikator.

Dalam aksi ini, Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir dalam membacakan statement tuntutan massa di atas mobil komando dengan menggunakan alat pengeras suara. Ia menuntut aplikator melihat kondisi nasib mitranya atau driver-driver tersebut.

“Menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol,” ucap Agam.

Agam menyampaikan tuntutan dan meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut.

Agam mengungkapkan dalam aksi ini, juga menuntut pemerintah agar menindak para aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan bekerja dan penanganan atas mobilitas kerja para driver Ojol.

“Mencabut izin operasional aplikator yang tidak bersedia membuka kantor layanan di Kota Medan,” tandas Agam.

Dalam aksi ini, massa sempat meminta jumpa langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin. Namun, tidak direspon oleh mantan Pangdam I Bukit Barisan itu. Padahal, terlihat mobil dinas Pj Gubernur Sumut didepan loby Kantor Gubernur Sumut.

Satu jam melakukan aksi, masing-masing perwakilan aplikator dari Grab, Gojek dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan masa pendemo, disaksikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yunus Pasodung, mewakili Pemprov Sumut.

Mewakili manajemen Gojek, Yudi mengungkapkan apa menjadi tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan manajemen Gojek pusat di Jakarta, untuk selanjutnya disikapi.

“Menjunjung etika apa disampaikan, teman-teman dari GODAMS, mengusulkan dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan kami,” ucap Yudi.

Guru selaku mewakili manajemen Grab Indonesia dan manajemen operasional Grab di Kota Medan. Ia mengucapkan terima kasih atas aspirasi untuk semua massa aksi ini.

“Dari pihak Grab, sudah menerima 4 poin, kawan-kawan yang sudah disampaikan dan menyatakan ini akan kami terima. Mohon maaf, untuk teman-teman Grab kita akan membuka saluran komunikasi untuk Kopdar kawan-kawan Grab di GODAMS,” jelas Guru.

Perwakilan manajemen Maxim Medan, Andreas mengucapkan hal yang sama, sudah menyampaikan aspirasi hak, untuk kelangsungan hidup pada driver ojek online tersebut.

“Terima kasih, atas kedatangan kawan-kawan untuk menyampaikan aspirasi merupakan suatu hak, manusia bebas menyampaikan aspirasi kepada kita, untuk kita sampaikan ke pusat. Kita akan evaluasi untuk menjawab tersebut,” kata Andreas dihadapan ratusan pendemo tersebut.

Andreas mengatakan bahwa tuntutan ini, merupakan harapan dari driver Ojek Online. Ia juga berharap manajemen Maxim dapat memberikan tanggapan yang baik atas tuntutan tersebut.

“Kami juga mendengar keresahan dari teman-teman ojek online, sama-sama di jalan untuk kebutuhan hidup, kami berharap keputusan menjawab dari pertanyaan kawan-kawannya,” ujar Andreas.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yunus Pasodung, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan pendemo dengan perwakilan perusahaan aplikator dalam aksi ini.

“Kita juga akan sampaikan, apa menjadi tuntutan teman-teman Ojek online kepada pimpinan kita,” kata Yunus.

Usai memberikan tuntunan masing-masing ke perwakilan aplikator ini. Selanjutnya, perwakilan pendemo diajak masuk ke dalam kantor Gubernur Sumut, untuk membicarakan selanjutnya tuntutan mereka.

Aksi demo ini, mendapatkan pengawalan personil kepolisian dari Polrestabes Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut.

Unjuk rasa damai ini, membuat ruas jalan di sekitar Kantor Gubernur Sumut, mengalami kemacetan dan petugas polisi lalulintas, harus melakukan pengaturan secara ekstra dan ada ruas jalan dialihkan untuk mengurai kemacetan.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/