32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Awas…Ada Sindikat Penjualan Bayi

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Kesulitan ekonomi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, dimanfaatkan sindikat penjualan bayi dalam melakukan aksinya. Orangtua yang tak mampu membayar biaya persalinan anaknya menjadi mangsanya.

Seperti sindikat penjualan bayi yang berhasil dibongkar Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (6/12). Ayen (35), warga Komplek Bumi Marelan, Kecamatan Medan Marelan, dan Lina br Manurung (40), warga Jalan Brigjen Katamso, diamankan petugas bersama empat orang bayi.

Terungkapnya kasus trafficking ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan banyaknya bayi di rumah Ayen. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke rumah wanita turunan Tionghoa tersebut.

Setelah merasa yakin, Polisi yang melakukan penyamaran pun masuk ke rumah Ayen. Di dalam rumah itu, Polisi menemukan barang bukti empat bayi, tiga ayunan, botol dodot, kompeng, susu, popok, dan pempers.

Polisi langsung menggiring Ayen bersama 4 bayi dan barang buktinya ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Dari hasil pengembangan, terungkap kalau kegiatan penjualan bayi yang dilakoni Ayen telah berlangsung selama 1,5 tahun. Ternyata dia tak sendiri, Polisi pun langsung menangkap pelaku lainnya, Lina di rumahnya, kawasan Jalan Brigjend Katamso.

Dari pengakuan Ayen di kantor polisi, bayi yang diperolehnya bukan dari hasil penculikan, melainkan diperoleh dari rumah sakit atau klinik di Kota Medan. “Ada orangtua yang tak sanggup bayar rumah sakit, jadi saya bantu untuk tebus, lalu bayi itu saya ambil,” kata Ayen.

Nah, untuk mendapatkan informasi mengenai rumah sakit atau klinik yang sedang menangani pasien bersalin, Ayen meminta bantuan kepada Lina. “Sudah lima bayi saya jual di Medan dan Jakarta. Selama ini saya dibantu si Lina,” jelas Ayen di hadapan polisi.

Hal itu dibenarkan Lina. “Saya cuma bantu orang susah yang nggak mampu bayar rumah sakit, lalu bayinya diserahkan ke saya dan saya serahkan ke Ayen,” sebut Lina.

Menanggapi kasus itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safari mengatakan, kasus trafficking terungkap dari laporan masyarakat.

“Dari pengakuan tersangka, sudah menjual lima bayi dengan harga Rp5 juta sampai Rp15 juta. Bayi yang kita amankan akan kita serahkan ke Dinas Sosial agar mendapat perawatan,” kata Tri Setyadi.

Dijelaskan Tri Setyadi, bayi yang diperoleh dari rumah sakit atau klinik, walaupun demikian, pihaknya akan mendalami apakah bayi yang diperoleh merupakan hasil penculikan. “Untuk saat ini, kita masih mendalami terus kasus ini, apakah ada kaitannya dengan kasus penculikan bayi di wilayah Polsek Medan Labuhan,” ungkap kapolres.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Kesulitan ekonomi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, dimanfaatkan sindikat penjualan bayi dalam melakukan aksinya. Orangtua yang tak mampu membayar biaya persalinan anaknya menjadi mangsanya.

Seperti sindikat penjualan bayi yang berhasil dibongkar Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (6/12). Ayen (35), warga Komplek Bumi Marelan, Kecamatan Medan Marelan, dan Lina br Manurung (40), warga Jalan Brigjen Katamso, diamankan petugas bersama empat orang bayi.

Terungkapnya kasus trafficking ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan banyaknya bayi di rumah Ayen. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke rumah wanita turunan Tionghoa tersebut.

Setelah merasa yakin, Polisi yang melakukan penyamaran pun masuk ke rumah Ayen. Di dalam rumah itu, Polisi menemukan barang bukti empat bayi, tiga ayunan, botol dodot, kompeng, susu, popok, dan pempers.

Polisi langsung menggiring Ayen bersama 4 bayi dan barang buktinya ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Dari hasil pengembangan, terungkap kalau kegiatan penjualan bayi yang dilakoni Ayen telah berlangsung selama 1,5 tahun. Ternyata dia tak sendiri, Polisi pun langsung menangkap pelaku lainnya, Lina di rumahnya, kawasan Jalan Brigjend Katamso.

Dari pengakuan Ayen di kantor polisi, bayi yang diperolehnya bukan dari hasil penculikan, melainkan diperoleh dari rumah sakit atau klinik di Kota Medan. “Ada orangtua yang tak sanggup bayar rumah sakit, jadi saya bantu untuk tebus, lalu bayi itu saya ambil,” kata Ayen.

Nah, untuk mendapatkan informasi mengenai rumah sakit atau klinik yang sedang menangani pasien bersalin, Ayen meminta bantuan kepada Lina. “Sudah lima bayi saya jual di Medan dan Jakarta. Selama ini saya dibantu si Lina,” jelas Ayen di hadapan polisi.

Hal itu dibenarkan Lina. “Saya cuma bantu orang susah yang nggak mampu bayar rumah sakit, lalu bayinya diserahkan ke saya dan saya serahkan ke Ayen,” sebut Lina.

Menanggapi kasus itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safari mengatakan, kasus trafficking terungkap dari laporan masyarakat.

“Dari pengakuan tersangka, sudah menjual lima bayi dengan harga Rp5 juta sampai Rp15 juta. Bayi yang kita amankan akan kita serahkan ke Dinas Sosial agar mendapat perawatan,” kata Tri Setyadi.

Dijelaskan Tri Setyadi, bayi yang diperoleh dari rumah sakit atau klinik, walaupun demikian, pihaknya akan mendalami apakah bayi yang diperoleh merupakan hasil penculikan. “Untuk saat ini, kita masih mendalami terus kasus ini, apakah ada kaitannya dengan kasus penculikan bayi di wilayah Polsek Medan Labuhan,” ungkap kapolres.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/