MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kayu Putih, Medan Labuhan, milik Pemko Medan diyakini masih cukup menampung masyarakat pinggir rel yang menjadi korban penggusuran PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Untuk itu Pemko Medan meminta masyarakat yang ingin menempati rusunawa tersebut, segera datang ke Unit Pelaksana Teknis (UP) Dinas Perkim Kota Medan di Kayu Putih, Medan Labuhan. “Cerita ini sebenarnya sudah sejak enam bulan lalu kita sampaikan ke mereka. Namun mereka tidak pernah ada yang masuk ke sana,” ujar Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (6/12).
Dikatakan Akhyar, sebagai bentuk bantuan kepada warga korban penggusuran PT KAI, Pemko Medan siap memberikan insentif berupa pembebasan uang sewa rusunawa selama berapa bulan. Meski begitu, Akhyar belum mau menyebut berapa bulan kompensasi tersebut akan diberikan.
“Bisa saja lebih dari dua bulan, atau bahkan dibebaskan hingga enam bulan uang sewa. Kalau itu gampanglah, asal mereka mau saja ke sana. Yang penting masuk dulu. Kami belum bisa sebutkan dulu berapa pastinya,” katanya.
Ia menambahkan, sedikitnya rusunawa di Kayu Putih, Medan Labuhan tersedia sekitar 300 unit. Jumlah ini diprediksi cukup untuk menampung jumlah korban penggusuran rel yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR). “Dari informasi yang mereka sampaikan, sebanyak 176 warga yang menjadi korban. Sedangkan unit rusunawa yang dimiliki pemko di sana ada hampir 300 unit yang kosong. Jadi masih sangat bisa bila mereka mau,” katanya.
Bahkan, kata Akhyar, pada Desember ini PT PLN (Persero) siap mengalirkan daya listrik untuk sekitar seratusan lebih Rusunawa Kayu Putih. “Kalau memang mereka mau, unitnya sudah ready (siap) kok di sana. Apalagi PLN berjanji Desember ini akan memasukkan listrik ke sana. Sekarang tinggal kemauan warga pinggiran rel itu saja. Yang pasti pemko siap mengakomodir permasalahan tempat tinggalnya,” imbuhnya.
Pemko Medan juga sudah menampung aspirasi Komisi C DPRD Medan, mengenai uang kerohiman senilai Rp1,5 juta yang bersumber dari APBD. Namun hal itu perlu saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Bukan kita tidak mau kasih uang kontan. Saya sudah bicara Boydo (Ketua Komisi C, Red), bahwa mereka jumlah ada 4.000 orang. Kemudian kalau dikalikan Rp1,5 juta menjadi Rp6 miliar lebih bila dianggarkan di APBD. Soal ini kita perlu saran dari BPK, apakah memungkinkan. Sebab PT KAI juga sudah menggangarkan. Kan jadi double accounting,” terangnya.
Pada dasarnya, lanjut Akhyar, Pemko Medan tidak memberikan uang tunai sebagai bentuk bantuan kepada warga pinggir. “Bantuan kita ialah berupa insentif pembebasan uang sewa rusunawa. Itulah yang dimiliki pemko. Masalah berapa bulan tidak bayar uang sewa, ayo kita bicarakan. Yang paling penting kan mereka mau dulu,” katanya.
Lantas bagaimana cara masyarakat mendaftar ke Rusunawa Kayu Putih? Akhyar menjelaskan datang saja dulu ke Rusunawa, lalu jumpai Koordinator UPT Dinas Perkim dan isi formulir. “Soal teknisnya itukan bisa ditanyakan langsung ke sana. Di sana kan ada perwakilan kita. Tapi nyatanya sampai hari ini warga belum ada yang bertanya apalagi datang ke sana. Kan gak mungkin juga saya yang mengantarkan mereka langsung, baru mereka mau,” katanya. (prn/ila)