26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

76.865 Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Tak Pernah Libatkan Dinsos

BPJS KESEHATAN: Masyarakat saat mengurus BPJS Kesehatan. Terhitung sudah 76.865 peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kota Medan, tanpa ada melibatkan Dinas Sosial Kota Medan. Alasannya, data-data yang dihapus itu datang dari Kemensos kepada pihak BPJS. Hal ini diakui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial, Hidayat AP MSP.

“ Kami gak pernah tahu siapa saja yang dihapus itu, data gak ada sama kami, bahkan kami sudah minta ke BPJS tapi kami gak dapatkan datanya. Kalau kami gak dapat datanya terus bagaimana kami bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang dimaksud,” ujar Hidayat AP MSP kepada Sumut Pos, Jumat (6/12).

Menurut data yang diterima pihaknya, ada 76.865 peserta BPJS PBI APBN di Kota Medan yang telah dinonaktifkan melalui 8 tahap. Tahap pertama dinonaktifkan sebanyak 834 orang, tahap kedua 4369 orang, tahap ketiga 11.992 orang, tahap keempat 517 orang, tahap kelima 1.312 orang, tahap keenam 16.816 orang, tahap ketujuh 668 orang dan tahap ke delapan ada sebanyak 40.357 orang. “Dari 8 tahap itu, tahap pertama, kelima, keenam dan kedelapan tidak kita miliki datanya. Datang sudah kita minta, tapi belum diberikan juga baik nama maupun alamatnya,” bebernya.

Selain itu, kata Hidayat, pihak BPJS menyebutkan telah menonaktifkan 76.865 orang tersebut, BPJS juga mengklaim telah menambah peserta BPJS PBI sebanyak 39.638 orang. “Tapi kita gak dilibatkan juga untuk penambahan itu, siapa-siapa saja yang 39.638 orang itu, kita gak tahu, yang tahu BPJS,” cetusnya.

Kondisi Dinas Sosial yang sering menjadi ‘Kambing Hitam’ disebutnya sudah sangat sering terjadi. Masyarakat berpikir bahwa Dinas Sosial berhak untuk menonaktifkan maupun mengaktifkan kembali Kartu BPJS PBI yang dimaksud.

“Saat keluarganya ada yang sakit dan ditolak berobat, mereka baru diberitahu kalau BPJS-nya sudah dinonaktifkan. Dan anehnya, BPJS bilang supaya lapor ke kami agar diaktifkam kembali, padahal mereka tahu yang berhak untuk mengaktifkan dan menonaktifkan itu adalah mereka yang mendapatkan data dari Kemensos, bukan kami. Warga datang kesini dan marah-marah, tapi kita coba jelaskan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menyebutkan, pihaknya sangat kecewa dengan kodinasi yang buruk. “Ini lah yang disebut buruknya koordinasi, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan tidak berkoordinasi dengan baik dengan Dinas Sosial. Yang rugi siapa? Ya masyarakat. Di saat masyarakat sedang kalut karena ada keluarganya yang sakit, tapi justru disaat itu baru mereka tahu kalau mereka sudah tidak terdaftar lagi di BPJS. Ini kan sungguh menyedihkan,” ujar Ihwan.

Untuk itu, Ihwan menuturkan, agar pihak Pemko Medan tidak main-main dan mau serius untuk mengurus persoalan ini. Data harus terbuka lebar, tentang siapa yang aktif dan yang dinonaktifkan, masyarakat harus tahu betul bahwa kesehatannya sedang dalam jaminan negara atau tidak.

Selain itu, dengan pemberitaan ini, Ihwan berharap agar setiap masyarakat sebagai penerima BPJS PBI mau pro aktif untuk datang dan mengecek langsung ke BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu sakit dahulu.

“Kalau sudah begini, masyarakat akan lebih baik kalau mengecek langsung ke BPJS apakah namanya masih tertera atau tidak. Kalau tidak, silahkan laporkan ke Dinsos untuk diusulkan kembali, barangkali bisa diusulkan untuk PBI APBD. Saat ini Komisi II juga sedang di Jakarta untuk membahas masalah ini, kita harapkan ada solusi dari semua masalah ini,” pungkasnya. (map/ila)

BPJS KESEHATAN: Masyarakat saat mengurus BPJS Kesehatan. Terhitung sudah 76.865 peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kota Medan, tanpa ada melibatkan Dinas Sosial Kota Medan. Alasannya, data-data yang dihapus itu datang dari Kemensos kepada pihak BPJS. Hal ini diakui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial, Hidayat AP MSP.

“ Kami gak pernah tahu siapa saja yang dihapus itu, data gak ada sama kami, bahkan kami sudah minta ke BPJS tapi kami gak dapatkan datanya. Kalau kami gak dapat datanya terus bagaimana kami bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang dimaksud,” ujar Hidayat AP MSP kepada Sumut Pos, Jumat (6/12).

Menurut data yang diterima pihaknya, ada 76.865 peserta BPJS PBI APBN di Kota Medan yang telah dinonaktifkan melalui 8 tahap. Tahap pertama dinonaktifkan sebanyak 834 orang, tahap kedua 4369 orang, tahap ketiga 11.992 orang, tahap keempat 517 orang, tahap kelima 1.312 orang, tahap keenam 16.816 orang, tahap ketujuh 668 orang dan tahap ke delapan ada sebanyak 40.357 orang. “Dari 8 tahap itu, tahap pertama, kelima, keenam dan kedelapan tidak kita miliki datanya. Datang sudah kita minta, tapi belum diberikan juga baik nama maupun alamatnya,” bebernya.

Selain itu, kata Hidayat, pihak BPJS menyebutkan telah menonaktifkan 76.865 orang tersebut, BPJS juga mengklaim telah menambah peserta BPJS PBI sebanyak 39.638 orang. “Tapi kita gak dilibatkan juga untuk penambahan itu, siapa-siapa saja yang 39.638 orang itu, kita gak tahu, yang tahu BPJS,” cetusnya.

Kondisi Dinas Sosial yang sering menjadi ‘Kambing Hitam’ disebutnya sudah sangat sering terjadi. Masyarakat berpikir bahwa Dinas Sosial berhak untuk menonaktifkan maupun mengaktifkan kembali Kartu BPJS PBI yang dimaksud.

“Saat keluarganya ada yang sakit dan ditolak berobat, mereka baru diberitahu kalau BPJS-nya sudah dinonaktifkan. Dan anehnya, BPJS bilang supaya lapor ke kami agar diaktifkam kembali, padahal mereka tahu yang berhak untuk mengaktifkan dan menonaktifkan itu adalah mereka yang mendapatkan data dari Kemensos, bukan kami. Warga datang kesini dan marah-marah, tapi kita coba jelaskan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menyebutkan, pihaknya sangat kecewa dengan kodinasi yang buruk. “Ini lah yang disebut buruknya koordinasi, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan tidak berkoordinasi dengan baik dengan Dinas Sosial. Yang rugi siapa? Ya masyarakat. Di saat masyarakat sedang kalut karena ada keluarganya yang sakit, tapi justru disaat itu baru mereka tahu kalau mereka sudah tidak terdaftar lagi di BPJS. Ini kan sungguh menyedihkan,” ujar Ihwan.

Untuk itu, Ihwan menuturkan, agar pihak Pemko Medan tidak main-main dan mau serius untuk mengurus persoalan ini. Data harus terbuka lebar, tentang siapa yang aktif dan yang dinonaktifkan, masyarakat harus tahu betul bahwa kesehatannya sedang dalam jaminan negara atau tidak.

Selain itu, dengan pemberitaan ini, Ihwan berharap agar setiap masyarakat sebagai penerima BPJS PBI mau pro aktif untuk datang dan mengecek langsung ke BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu sakit dahulu.

“Kalau sudah begini, masyarakat akan lebih baik kalau mengecek langsung ke BPJS apakah namanya masih tertera atau tidak. Kalau tidak, silahkan laporkan ke Dinsos untuk diusulkan kembali, barangkali bisa diusulkan untuk PBI APBD. Saat ini Komisi II juga sedang di Jakarta untuk membahas masalah ini, kita harapkan ada solusi dari semua masalah ini,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/