28.9 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Medan ‘Caplok’ Deliserdang

Syahrul mengatakan, sejauh ini baru selesai penjajakan tapal batas untuk wilayah Medan Tuntungan. Di situ juga belum tuntas alias deadlock. Sebab status tanah eks HGU PTPN II. Nantinya, wilayah seperti Tembung, Medan Deli, Marelan, Marendal akan terus diupayakan sehingga bisa berada di administrasi Pemko Medan.

“(Soal tapal batas) ini memang sebelumnya ada arahan dari presiden. Mengingat tapal batas Kota Medan yang berbelok-belok, bersinggungan dengan Deliserdang. Jadi inilah mau kita sepakati untuk dibagusi, dimana turut difasilitasi Pemprovsu juga. Nah sampai sekarang kan masih membawa bahan data-data yang lama, itu yang kita rapatkan lagi,” katanya.

Pihaknya turut melibatkan camat, lurah, kepala desa, kepala dusun dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka perbaikan tapal batas ini. “Kalau memang sudah cocok dan oke, maka langsung kita patok (buat tanda). Semua instansi terkait tentu ikut serta dalam program ini,” katanya.

Sedangkan rata-rata persoalan lambatnya proses tapal batas ini terlaksana, karena bersinggungan dengan tanah eks HGU PTPN II yang berada di Deliserdang.

“Itukan gak sembarangan. Apalagi mengingat banyak tanah eks HGU tersebut yang telah diduduki masyarakat. Harus ada arahan dari pemerintah pusat juga sekaitan kejelasan status tanah itu,” paparnya.

Menurut Syahrul, setidaknya setahun ini Bagian Tapem Kota Medan sudah rencanakan program tapal batas tersebut. Kalau memang semua pihak sepakat atas rencana ini, pihaknya optimis urusannya tidak akan lama.  Bahkan di tingkat provinsi, kabarnya persoalan tapal batas antara Sumut dengan Kepri sudah rampung. Tapi itukan waktunya panjang.

Dengan tertibnya tapal batas ini, lanjutnya, akan banyak perubahan salah satunya administrasi kependudukan warga. “Inilah yang terus kita perjuangkan ke depan. Untuk kecamatan dan kelurahan di Medan beberapa sudah selesai. Koordinasi lintas sektoral sangat dibutuhkan agar persoalan ini rampung secara maksimal,” pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol mengaku sangat mendukung rencana Pemko dalam hal kejelasan tapal batas ini. Sebab banyak wilayah Medan dan Deliserdang yang bersinggungan, padahal bila dilihat lebih dekat masuk administrasi Pemko Medan.

“Seperti di Marelan itu, luas kalikan wilayahnya di sana. Sayang juga kalau masih berkelok-kelok di situ tapal batasnya dengan Deliserdang, mending ditarik garis lurus supaya masuk ke Medan. Daerah lain seperti Tuntungan dan Marendal yang juga cukup luas, sangat potensi dibicarakan masuk tapal batas kita. Komitmennya saya pikir bisa saling dibicarakan terbukalah, kan gak susah sesama pemerintah duduk bersama,” tegas politisi PKPI itu, Minggu (7/1). (prn/ila)

 

 

Syahrul mengatakan, sejauh ini baru selesai penjajakan tapal batas untuk wilayah Medan Tuntungan. Di situ juga belum tuntas alias deadlock. Sebab status tanah eks HGU PTPN II. Nantinya, wilayah seperti Tembung, Medan Deli, Marelan, Marendal akan terus diupayakan sehingga bisa berada di administrasi Pemko Medan.

“(Soal tapal batas) ini memang sebelumnya ada arahan dari presiden. Mengingat tapal batas Kota Medan yang berbelok-belok, bersinggungan dengan Deliserdang. Jadi inilah mau kita sepakati untuk dibagusi, dimana turut difasilitasi Pemprovsu juga. Nah sampai sekarang kan masih membawa bahan data-data yang lama, itu yang kita rapatkan lagi,” katanya.

Pihaknya turut melibatkan camat, lurah, kepala desa, kepala dusun dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka perbaikan tapal batas ini. “Kalau memang sudah cocok dan oke, maka langsung kita patok (buat tanda). Semua instansi terkait tentu ikut serta dalam program ini,” katanya.

Sedangkan rata-rata persoalan lambatnya proses tapal batas ini terlaksana, karena bersinggungan dengan tanah eks HGU PTPN II yang berada di Deliserdang.

“Itukan gak sembarangan. Apalagi mengingat banyak tanah eks HGU tersebut yang telah diduduki masyarakat. Harus ada arahan dari pemerintah pusat juga sekaitan kejelasan status tanah itu,” paparnya.

Menurut Syahrul, setidaknya setahun ini Bagian Tapem Kota Medan sudah rencanakan program tapal batas tersebut. Kalau memang semua pihak sepakat atas rencana ini, pihaknya optimis urusannya tidak akan lama.  Bahkan di tingkat provinsi, kabarnya persoalan tapal batas antara Sumut dengan Kepri sudah rampung. Tapi itukan waktunya panjang.

Dengan tertibnya tapal batas ini, lanjutnya, akan banyak perubahan salah satunya administrasi kependudukan warga. “Inilah yang terus kita perjuangkan ke depan. Untuk kecamatan dan kelurahan di Medan beberapa sudah selesai. Koordinasi lintas sektoral sangat dibutuhkan agar persoalan ini rampung secara maksimal,” pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol mengaku sangat mendukung rencana Pemko dalam hal kejelasan tapal batas ini. Sebab banyak wilayah Medan dan Deliserdang yang bersinggungan, padahal bila dilihat lebih dekat masuk administrasi Pemko Medan.

“Seperti di Marelan itu, luas kalikan wilayahnya di sana. Sayang juga kalau masih berkelok-kelok di situ tapal batasnya dengan Deliserdang, mending ditarik garis lurus supaya masuk ke Medan. Daerah lain seperti Tuntungan dan Marendal yang juga cukup luas, sangat potensi dibicarakan masuk tapal batas kita. Komitmennya saya pikir bisa saling dibicarakan terbukalah, kan gak susah sesama pemerintah duduk bersama,” tegas politisi PKPI itu, Minggu (7/1). (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/