MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan mengungkapkan, kemungkinan pemberkasan para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018 yang lulus tidak dilakukan serentak. Termasuk soal waktu pengangkatan mereka menjadi ASN, BKN Regional VI Medan juga mengaku belum mengetahui kapan kepastiannya.
“Mengenai itu belum ada arahannya dari Jakarta. Kemungkinan bisa serentak (pengumuman pemberkasan), namun kan belum semua pemda juga yang mengumumkan hasilnya,” kata Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan menjawab Sumut Pos, Senin (7/1).
Ia menyebutkan, masih ada pemda di Sumut yang belum mengumumkan hasil CASNn
Bahkan sebagian daerah diketahui belum menerima rekonsiliasi data hasil tersebut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN. “Nias Barat itu masih baru rekonsiliasi data. Begitupun sejumlah daerah lain di Sumut (belum mengumumkan hasil). Jadi kemungkinan pemberkasan tidak dilakukan serentak juga. Sehingga tak berpengaruh juga menunggu pengumuman hasil, sebab bisa saja nanti sekalian diminta melengkapi berkas (peserta yang lolos),” terang English.
Sementara itu mengenai persyaratan berkas bagi peserta yang sudah lulus, dia mengatakan sesuai Peraturan BKN No.14/2018 antara lain yang penting nanti disiapkan yaitu surat lamaran, ijazah yang dilegalisir, surat keterangan catatan kebaikan (SKCK), surat dari BNN yang menyatakan bebas narkoba, serta surat-surat pernyataan seperti tidak pernah dihukum atau diproses hukum, dan pernyataan siap ditempatkan di mana saja.
“Ada juga pernyataan tidak sebagai anggota partai politik, jadi normatif saja sebenarnya syarat yang diminta. Namun untuk formasi Pemprovsu, informasinya akan mereka umumkan hari ini (Senin, Red) hasilnya,” katanya seraya mengaku tidak mengetahui kapan waktu pengangkatan ASN yang sudah lulus tahapan CASN. “Belum, belum ada arahan dari Jakarta. Nanti setelah pemberkasan selesai, lalu dikasih NIP-nya dan kepala daerah buat SK CPNS-nya. Kalau kita sih maunya secepatnya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Mutasi BKD Setdaprovsu, Abdul Khoir Harahap mengatakan, pihaknya masih menunggu ID seluruh peserta yang lolos sebagai ASN untuk formasi Pemprovsu. “Memang hari ini kami masih menunggu data tersebut. Belum selesai semua ini, nanti kalau sudah rampung saya kabari,” katanya.
Dia menyebutkan, baru sekitar 12 kabupaten/kota yang telah mengumumkan hasil CASN 2018 setelah menerima data rekonsiliasi dari panselnas. “Jadi memang belum semua termasuk kita (Pemprovsu). Hari ini masih kami rampungkan dulu data rekonsiliasinya, sebab ID-nya itu belum semua diberikan. Bagi pemda yang sudah langsung mereka umumkan melalui websitenya,” katanya.
Pemko Medan Tunggu Pusat
Pemko Medan juga belum mengumumkan hasil seleksi CASN 2018. Sekretaris BKD dan PSDM Pemko Medan, Baginda Siregar mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan pusat terkait hasil seleksi CASN 2018. Informasinya, dalam pekan ini hasil tersebut akan keluar dan diumumkan. “Memang sudah 12 kabupaten/kota di Sumut diumumkan hasil seleksinya, tapi kalau kita masih menunggu keputusan dari pusat. Kemungkinan Rabu paling cepat, dan yang jelas dalam pekan ini,” kata Baginda, Senin (7/1).
Menurut Baginda, pengumuman hasil seleksi CASN 2018 memang harus segera. Sebab, nantinya berlanjut ke tahap pemberkasan dan waktunya masih ada sekitar 10 hari lebih. “Tanggal 20 pemberkasan yang lolos seleksi akhir, pemberkasan ini untuk pengajuan NIP (Nomor Induk Pokok),” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk tahap seleksi akhir ini ada sekitar 300 peserta yang lolos dari hampir 6 ribu pendaftar awal. Sedangkan kebutuhan atau kuota yang tersedia berjumlah 247. “Kita belum tahu apakah kebutuhan 247 terpenuhi atau tidak dari peserta yang mengikuti tahap akhir. Namun, kita berharap kuota tersebut terpenuhi,” sebutnya.
Baginda juga mengaku, dalam proses seleksi ini pihaknya hanya sebagai fasilitas untuk melaksanakan prosesnya. Untuk keputusan atau hasil dari seleksi, semuanya dari pusat. “Kita hanya menyeleksi saja, kalau keputusan dari pusat,” tukasnya.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun Sumut Pos, formasi kuota yang tersedia terdiri dari tenaga guru pengalaman dan non-pengalaman untuk ditempatkan di sekolah lingkungan dinas pendidikan.
Selanjutnya, formasi untuk BKD dan PSDM, formasi khusus disabilitas untuk Dinas Tenaga Kerja. Kemudian, formasi umum tenaga guru bidang studi, tenaga kesehatan puskemas, tenaga teknis puskesmas dan sebagainya.
Setali tiga uang, Pemko Binjai juga masih menunggu hasil seleksi CASN 2018 dari Pusat. Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKD Binjai, Hendra Januar menyatakan, saat ini masih proses di BKN Pusat. “Proses dimaksud tentang pemberitahuan yang lalu. Kami tidak mau mengedit hasil dari Jakarta. Bagaimana yang dari Jakarta, itu yang kami tayangkan,” ujar Hendra, Senin (7/1).
BKD Binjai, kata Hendra, berkeinginan secepatnya mengumumkan hasil CASN kepada masyarakat luas khususnya para pelamar. “Bagaimana surat dari pusat, itulah yang kami sebar. Jangan nanti ada bahasa diedit-edit,” jelasnya.
Hendra mengamini, pemerintah pusat yang meminta agar pemerintah daerah mengumumkan hasil seleksi CASN 2018 ini. Dia juga mengaku tahu, ada 7 pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang sudah mengumumkan hasil seleksi CASN 2018. Karenanya, kata Hendra, Kepala BKD Binjai, Amir Hamzah sudah melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham terkait hal tersebut. “Itu sudah dilaporkan Pak Amir ke Pak Wali. Kalau kami, maunya hari ini. Cepat, biar enggak terhutang,” sebutnya. (prn/ris/ted)