32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tender Dini Proyek Pemprovsu, Gubsu: Februari Harus Sudah Berjalan

WAWANCARA: Gubsu, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan.
WAWANCARA: Gubsu, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi tampak tak main-main soal percepatan lelang proyek oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Dikatakannya paling lama pada Februari mendatang, seluruh pekerjaan OPD sudah harus tersedia untuk dilelang.

“Saya memang tekankan soal tender dan program kerja agar tepat waktu. Februari ini pada kwartal pertama harus sudah tender itu,” katanya menjawab wartawan, usai memimpin rapat koordinasi awal 2020 bersama segenap pimpinan OPD Pemprovsu, di kantor Gubsu, Senin (6/1)n

Sesuai perintah Undang-undang, kata Gubsu, dalam waktu 48 hari setelah seluruh pemberkasan proyek selesai dilakukan pada kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP), maka seyogyanya proyek tersebut siap untuk dilelang.

“Kalau ini dimulai sekarang, paling lama akhir Februari mendatang orang sudah mulai kerja. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sudah Oktober baru mulai kerja. Sehingga tidak selesai ini,” tegasnya.

Ia meminta wartawan sebagai kontrol sosial turut mengawasi pelaksanaan tender diseluruh OPD Pemprovsu. Termasuk apakah masih ada OPD yang lambat dalam mengajukan permohonan tender ke Pokja ULP yang berada di bawah Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu.

“Kalian wartawan di sini, tentu menjadi mata dan telinga saya. Makanya kalian harus ikut mengawasi. Jika ada yang aneh, segera laporkan sama saya. Anytime kau bisa ketemu sama saya,” katanya.

Seperti diketahui, instruksi Gubernur Edy Rahmayadi soal tender dini proyek untuk tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemprovsu sudah mulai berjalan sejak akhir tahun lalu. Hal itu ditunjukkan dengan telah dimulainya tender untuk delapan paket pekerjaan, sebagaimana yang sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprovsu. “Ya, sudah ada beberapa yang tayang (nama paket) dan akan berproses terus,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Syafruddin, Kamis (26/12).

Adapun delapan paket hingga posisi tayang pada hari itu, terdiri dari tujuh paket pekerjaan di Dinas Sosial Sumut dan Badan Penghubung di Jakarta. Semuanya belanja nonfisik atau pengadaan barang.

Syafruddin menerangkan, mengenai tender dini untuk paket pekerjaan fisik juga bakal menyusul dalam waktu dekat. “Sudah ada juga (paket pekerjaan fisik) yang masuk RPP, tetapi masih proses review dokumen,” ungkapnya.

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan instruksinya soal tender paket proyek pembangunan TA 2020 harus sudah mulai per 1 Januari, bukanlah ‘ecek-ecek’. Bahkan, mantan Pangkostrad itu telah membuat surat edaran kepada para kepala OPD untuk melakukan tender dini atau di 2019 untuk paket proyek pembangunan 2020.

Dalam salinan Surat Edaran Nomor 027/12456/2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2020 tertanggal 21 November 2019 yang diperoleh, Jumat (22/11), Gubsu antara lain mengatakan proses tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 yang dilakukan pada tahun 2019, dilaksanakan oleh KPA, PPK dan Pokja TA 2020.

Kemudian memastikan PPK melakukan persiapan tender dan melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyediaan barang/jasa. Seluruh PPK diperintahkan untuk melaporkan pelaksanaan persiapan tender yang dilakukan sebelum tahun anggaran 2020.

Gubernur Edy dalam surat edaran itu juga meminta kepala UKPBJ segera menetapkan Pokja. Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga mesti melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran itu. Kemudian meminta kepada seluruh kepala OPD segera menyampaikan daftar paket pekerjaan TA 2020 untuk dilakukan tender dini pada TA 2019. (prn/azw/ila)

WAWANCARA: Gubsu, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan.
WAWANCARA: Gubsu, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi tampak tak main-main soal percepatan lelang proyek oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Dikatakannya paling lama pada Februari mendatang, seluruh pekerjaan OPD sudah harus tersedia untuk dilelang.

“Saya memang tekankan soal tender dan program kerja agar tepat waktu. Februari ini pada kwartal pertama harus sudah tender itu,” katanya menjawab wartawan, usai memimpin rapat koordinasi awal 2020 bersama segenap pimpinan OPD Pemprovsu, di kantor Gubsu, Senin (6/1)n

Sesuai perintah Undang-undang, kata Gubsu, dalam waktu 48 hari setelah seluruh pemberkasan proyek selesai dilakukan pada kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP), maka seyogyanya proyek tersebut siap untuk dilelang.

“Kalau ini dimulai sekarang, paling lama akhir Februari mendatang orang sudah mulai kerja. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sudah Oktober baru mulai kerja. Sehingga tidak selesai ini,” tegasnya.

Ia meminta wartawan sebagai kontrol sosial turut mengawasi pelaksanaan tender diseluruh OPD Pemprovsu. Termasuk apakah masih ada OPD yang lambat dalam mengajukan permohonan tender ke Pokja ULP yang berada di bawah Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu.

“Kalian wartawan di sini, tentu menjadi mata dan telinga saya. Makanya kalian harus ikut mengawasi. Jika ada yang aneh, segera laporkan sama saya. Anytime kau bisa ketemu sama saya,” katanya.

Seperti diketahui, instruksi Gubernur Edy Rahmayadi soal tender dini proyek untuk tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemprovsu sudah mulai berjalan sejak akhir tahun lalu. Hal itu ditunjukkan dengan telah dimulainya tender untuk delapan paket pekerjaan, sebagaimana yang sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprovsu. “Ya, sudah ada beberapa yang tayang (nama paket) dan akan berproses terus,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Syafruddin, Kamis (26/12).

Adapun delapan paket hingga posisi tayang pada hari itu, terdiri dari tujuh paket pekerjaan di Dinas Sosial Sumut dan Badan Penghubung di Jakarta. Semuanya belanja nonfisik atau pengadaan barang.

Syafruddin menerangkan, mengenai tender dini untuk paket pekerjaan fisik juga bakal menyusul dalam waktu dekat. “Sudah ada juga (paket pekerjaan fisik) yang masuk RPP, tetapi masih proses review dokumen,” ungkapnya.

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan instruksinya soal tender paket proyek pembangunan TA 2020 harus sudah mulai per 1 Januari, bukanlah ‘ecek-ecek’. Bahkan, mantan Pangkostrad itu telah membuat surat edaran kepada para kepala OPD untuk melakukan tender dini atau di 2019 untuk paket proyek pembangunan 2020.

Dalam salinan Surat Edaran Nomor 027/12456/2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2020 tertanggal 21 November 2019 yang diperoleh, Jumat (22/11), Gubsu antara lain mengatakan proses tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 yang dilakukan pada tahun 2019, dilaksanakan oleh KPA, PPK dan Pokja TA 2020.

Kemudian memastikan PPK melakukan persiapan tender dan melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyediaan barang/jasa. Seluruh PPK diperintahkan untuk melaporkan pelaksanaan persiapan tender yang dilakukan sebelum tahun anggaran 2020.

Gubernur Edy dalam surat edaran itu juga meminta kepala UKPBJ segera menetapkan Pokja. Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga mesti melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran itu. Kemudian meminta kepada seluruh kepala OPD segera menyampaikan daftar paket pekerjaan TA 2020 untuk dilakukan tender dini pada TA 2019. (prn/azw/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/