28 C
Medan
Friday, April 3, 2026

Dishub Diminta Evaluasi Median Jalan

MEDAN – Keberadaan sejumlah median atau pembatas jalan di Kota Medan menuai keluhan dari masyarakat. Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang menilai penempatan dan panjang median jalan justru kerap merepotkan warga serta memicu kemacetan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait median jalan di Jalan Karya Wisata dan Jalan Sisingamangaraja. Penutupan median yang terlalu panjang dinilai membuat pengendara harus memutar terlalu jauh untuk berbalik arah.

“Banyak laporan dari masyarakat yang merasa sangat keberatan karena median jalan ditutup terlalu panjang. Akibatnya, warga harus memutar cukup jauh dan ini sangat merepotkan,” ujar Paul Mei Anton, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, kebijakan penempatan median jalan seharusnya mempertimbangkan kenyamanan dan mobilitas masyarakat. Bukannya mengurai kemacetan, median yang terlalu panjang justru menciptakan penumpukan kendaraan di titik-titik putar arah.

“Kondisi ini tidak tepat dan harus dievaluasi. Jangan sampai kebijakan lalu lintas justru membuat kemacetan semakin panjang dan masyarakat dirugikan,” tegas politisi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono S.SiT., MT, menjelaskan bahwa untuk Jalan Karya Wisata, Dishub Medan telah menyiapkan lokasi putar arah atau open median di depan Komplek J-City.

“Untuk Jalan Karya Wisata, median tidak sampai ke Taman Cadika. Kami sudah membuka putar arah di depan Komplek J-City sehingga pengendara masih bisa berbalik arah di sana,” jelas Suriono.

Ia mengakui bahwa keberadaan median jalan di beberapa titik memang sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama dari pihak sekolah yang aktivitasnya terdampak akibat pembatasan akses kendaraan.

“Keluhan banyak datang dari sekolah, khususnya terkait aktivitas siswa SD. Namun saat ini sudah ada dua titik yang kami buka untuk kepentingan sekolah. Yang kami prioritaskan adalah pergerakan orang, bukan kendaraan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait median jalan di Jalan Sisingamangaraja, Suriono menyebutkan pihaknya akan kembali melakukan kajian dan berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat status jalan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Medan.
“Untuk Jalan Sisingamangaraja, kami akan pelajari kembali dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

DPRD Medan berharap Dishub Kota Medan lebih responsif terhadap keluhan masyarakat dan melakukan penataan lalu lintas yang berorientasi pada kenyamanan, keselamatan, serta kelancaran aktivitas warga sehari-hari. (map/ila)

MEDAN – Keberadaan sejumlah median atau pembatas jalan di Kota Medan menuai keluhan dari masyarakat. Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang menilai penempatan dan panjang median jalan justru kerap merepotkan warga serta memicu kemacetan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait median jalan di Jalan Karya Wisata dan Jalan Sisingamangaraja. Penutupan median yang terlalu panjang dinilai membuat pengendara harus memutar terlalu jauh untuk berbalik arah.

“Banyak laporan dari masyarakat yang merasa sangat keberatan karena median jalan ditutup terlalu panjang. Akibatnya, warga harus memutar cukup jauh dan ini sangat merepotkan,” ujar Paul Mei Anton, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, kebijakan penempatan median jalan seharusnya mempertimbangkan kenyamanan dan mobilitas masyarakat. Bukannya mengurai kemacetan, median yang terlalu panjang justru menciptakan penumpukan kendaraan di titik-titik putar arah.

“Kondisi ini tidak tepat dan harus dievaluasi. Jangan sampai kebijakan lalu lintas justru membuat kemacetan semakin panjang dan masyarakat dirugikan,” tegas politisi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono S.SiT., MT, menjelaskan bahwa untuk Jalan Karya Wisata, Dishub Medan telah menyiapkan lokasi putar arah atau open median di depan Komplek J-City.

“Untuk Jalan Karya Wisata, median tidak sampai ke Taman Cadika. Kami sudah membuka putar arah di depan Komplek J-City sehingga pengendara masih bisa berbalik arah di sana,” jelas Suriono.

Ia mengakui bahwa keberadaan median jalan di beberapa titik memang sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama dari pihak sekolah yang aktivitasnya terdampak akibat pembatasan akses kendaraan.

“Keluhan banyak datang dari sekolah, khususnya terkait aktivitas siswa SD. Namun saat ini sudah ada dua titik yang kami buka untuk kepentingan sekolah. Yang kami prioritaskan adalah pergerakan orang, bukan kendaraan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait median jalan di Jalan Sisingamangaraja, Suriono menyebutkan pihaknya akan kembali melakukan kajian dan berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat status jalan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Medan.
“Untuk Jalan Sisingamangaraja, kami akan pelajari kembali dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

DPRD Medan berharap Dishub Kota Medan lebih responsif terhadap keluhan masyarakat dan melakukan penataan lalu lintas yang berorientasi pada kenyamanan, keselamatan, serta kelancaran aktivitas warga sehari-hari. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru