Persoalan parkir liar yang kian meresahkan masyarakat kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kota Medan mendesak Dinas Perhubungan Kota Medan untuk lebih serius dan konsisten dalam menertibkan praktik parkir ilegal yang dinilai berdampak luas, mulai dari kemacetan hingga kebocoran pendapatan daerah.
Dinas Perhubungan Kota Medan terus menggencarkan pengawasan di lapangan untuk memastikan penerapan tarif parkir baru berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat sejak 25 Februari 2026 lalu.
Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menuai keluhan dari sejumlah warga. Beberapa calon pemudik mengaku kecewa karena kuota tujuan tertentu disebut telah habis dalam waktu singkat, sementara antrean pendaftar masih panjang di lokasi pendaftaran.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, memastikan penurunan tarif parkir di Kota Medan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No 9 tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum tidak melanggar aturan yang ada.
Keberadaan sejumlah median atau pembatas jalan di Kota Medan menuai keluhan dari masyarakat. Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang menilai penempatan dan panjang median jalan justru kerap merepotkan warga serta memicu kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Erwin Saleh, membenarkan bahwa sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir kepada masyarakat para pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota Medan. Adapun kedua sistem pembayaran parkir tersebut, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan membagikan stiker parkir berlangganan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (5/7/24).
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan mengaku siap membantu menegakkan peraturan terkait larangan menaikkan dan menurunkan penumpang serta melakukan aktivitas bongkar muat di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Kota Medan bagi seluruh angkutan umum.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengerahkan seluruh personel, yakni berjumlah 1.125 orang di malam pergantian Tahun Baru 2024. Lebih dari seribu personel itu dikerahkan untuk mengatur kelancaran arus lalulintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Medan yang merayakan malam pergantian tahun baru 2024.
Menindaklanjuti dampak dari pembangunan Underpass Jalan H.M Yamin dan Overpass di Jalan Stasiun Kereta Api, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan rekayasa lalu lintas pada kawasan dua ruas jalan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menurunkan sejumlah personelnya untuk mengatur lalulintas dalam mengatasi situasi kemacetan yang terjadi di Jalan Kapten Sumarsono simpang Jalan Karya, Medan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan merayakan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023 dengan menggelar berbagai rangkaian pertandingan olahraga. Rangkaian kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT di Stadion Teladan Medan, Sabtu (2/9/2023).
Instruksi Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kepada setiap perusahaan pengelola parkir elektronik (e-Parking) agar mengawasi secara ketat seluruh juru parkir (jukir) guna memastikan tidak adanya lagi jukir e-Parking yang mengutip retribusi secara tunai, ditindaklanjuti oleh para perusahaan pengelola e-Parking di Kota Medan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir pada sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Tak hanya pemantauan, Dishub Medan juga melakukan sosialisasi kepada petugas juru parkir (jukir) agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir di sejumlah ruas jalan. Tak hanya pemantauan, Dishub juga melakukan sosialisasi kepada petugas juru parkir (Jukir) agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan razia angkutan umum kota (angkot) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (15/2/2023). Hal ini dilakukan guna menertibkan angkutan-angkutan umum yang ada di Kota Medan, baik ketertiban berlalulintas maupun ketertiban surat-surat kendaraan.
Layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Perhubungan melalui Call Centre dan WhatsApp di nomor 0813-9600-0934 maupun melalui google form dengan mengklik bit.ly/lpjumedan, berjalan efektif.
Demi menjaga stabilitas dan kondusifitas lalulintas menjelang malam Tahun Baru 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalulintas di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Rekayasa lalulintas akan dilakukan mulai Sabtu (31/12) siang ini.
Dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas lalulintas menjelang malam pergantian tahun baru 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalulintas pada sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Setelah terbukti menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan secara resmi menambah 87 titik Parkir Elektronik (e-Parking) di Kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memastikan kondisi lalu lintas di Kota Medan berjalan dengan baik. Khususnya, pada titik-titik yang rentan terjadi kemacetan.
Jelang aksi buruh dan sejumlah elemen masyarakat yang akan menggelar unjukrasa penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu (7/9/2022), Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan berbagai persiapan sebagai bentuk antisipasi untuk tetap menjaga kondusifitas arus lalu lintas.
Sebanyak 812 kendaraan bermotor yang terdiri dari 164 kendaraan roda 4 dan 648 kendaraan roda 2, terjaring razia parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Pemko) Medan bersama Ditlantas Polda Sumut selama 3 hari berkurang-turut, yakni mulai 22 Agustus hingga 24 Agustus 2022 di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT memastikan bahwa tidak ada bus stop (marka jalan) Bus TransMetro Deli (TMD) yang digunakan sebagai lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan.
Pengelolan parkir tepi jalan di Komplek Asia Mega Mas Kota Medan, saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Bukan tanpa dasar, pengutipan retribusi parkir tepi jalan tersebut dilakukan Dishub Medan dengan mengacu kepada Permendagri No.9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah.
Dalam rangka perayaan Idul Fitri 1443H/2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menggelar penyembelihan hewan kurban di Kantor Dishub Kota Medan, Jalan T.B Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (11/7) pagi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mewujudkan visi misi Wali Kota Medan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan pelayanan ke masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempersiapkan kelancaran arus lalu lintas di setiap ruas jalan di Kota Medan jelang malam pergantian tahun...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Dinas yang dipimpin Renward Parapat ini dinilai kurang konsisten...
SUMUTPOS.CO - Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan terhadap sejumlah jalan inti kota masih terus berlanjut hingga Kamis (3/5). Rekayasa lalu...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga unit mobil terpaksa dikunci dan digembosi petugas Dinas Perhubungan Medan akibat parkir sembarangan di depan Rumah Sakit Malahayati, Jalan Diponegoro Medan,...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Perhubungan Kota Medan bakal mengevaluasi pengaturan waktu manajemen lampu lalu lintas (traffic light) yang berada di Kota Medan, mengingat aspek di...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) telah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah perusahaan angkutan berbasis aplikasi atau Taksi Online, yang mengurus...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Keberadaan kabel Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, yang melintang di atas rel kereta api (KA), tampaknya menjadi...