Damari Sudah 6 Bulan tak Ngantor
MEDAN-Pemko Medan berjanji akan segera memecat PNS di jajarannya yang terbukti melakukan tindak pidana. Tapi, syaratnya tetap menunggu kepastian hukum.
“Tindakan pidana di luar institusi akan ditanggung sendiri, karena itu perbuatan pribadi,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Selasa (7/2).
Menurutnya, Pemko Medan akan menunggu kepastian hukum. “Kalau terbukti dia memang bersalah pasti akan dipecat sambil menunggu kepastian hukum,” jelasnya.
Seperti diketahui, Damari Sianturi, PNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan bertugas di Puskesmas Kelurahan Lalang, Medan Sunggal sempat dimintai keterangan di Mapoldasu karena disangka terlibat menipu 10 orang CPNS.
Damari mengaku menjadi ‘korban’, karena uang para korban telah disetorkannya kepada Plancius Panjaitan. Plancius menurut Damari adalah pengusaha ekspedisi yang mengaku bisa meloloskan peserta seleksi CPNS karena memiliki kedekatan dengan Presiden SBY dan orang-orang di Cikeas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin mengaku kalau pegawainya yang diduga terlibat kasus penipuan CPNS tersebut memang di jajaran Dinkes Medan.
“Yang bersangkutan PNS bermasalah karena sudah 6 bulan tak aktif. Dinkes juga sudah memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan, namun tak ditanggapinya,” ujar Edwin.
Dijelaskannya, upaya yang dilakukan Dinkes Medan dengan menyerahkan seluruh permsalahan untuk memberikan sanksi tegas langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan untuk proses lebih lanjut.
“Kita serahkan kepada BKD guna proses lanjut. Tindakan yang dilakukannya perorangan di luar dari fungsi dinas. Jadi akan ditanggungnya secara pribadi,” ucapnya.
Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Pardamean menambahkan kalau Pemko Medan sudah melakukan balasan surat ke Polda Sumut untuk menjelaskan kalau di Pemko Medan tak ada sisipan terhadap penerimaan CPNS.
“Itu hanya tindakan orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi kita tidak tahu kalau ada jajaran PNS Pemko Medan yang melakukan tindakan penipuan,” cetusnya.
Menurutnya, tindakan yang diberikan BKD terhadap PNS yang sedang dalam proses penyelidikan di Poldasu akan ditindaklanjuti oleh BKD Pemko Medan. (adl)