31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

E-KTP Rawan Gagal

Agustus Launcing, Jaringan Antar-Kecamatan Belum Terpasang

MEDAN-Sesuai jadwal, program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kota Medan akan dilouncing pada awal Agustus ini. Lucunya, hingga Kamis (28/7) kemarin, belum ada satupun fasilitas pendukung KTP gaya baru itu di Medan.

Setidaknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mengaku belum menerima perangkat apapun dari pemerintah pusat sebagai penunjang pelaksanaan program E-KTP tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Medan Darusalam Pohan dalam Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2010 yang dilaksanakan di ruang Komisi A DPRD Medan, Kamis (28/7).

“Tetapi dari surat yang diterima hari ini (kemarin, Red), Kamis (28/7), Pemerintah pusat akan mengirimkan perangkat penunjang E-KTP tersebut pada Sabtu (30/7) depan,” ujarnya.

Dikatakannya, ada tiga penunjang sehingga program E-KTP tersebut bisa dilaksanakan yakni adanya jaringan, perangkat dan operator.”Dari tiga penunjang itu yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Medan adalah operator, daya listrik dan tempat. Untuk perangkat dan petugas yang akan melatih operator akan dikirim dari pusat, di antaranya, tiga perangkat yang akan dikirimkan Sabtu (30/7) mendatang seperti komputer pemindai tandatangan dan pemindai sidik jari,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Darusalam, untuk perangkat yang akan dikirimkan pemerintah pusat di setiap kecamatan akan diserahkan enam perangkat. Di mana empat lainnya merupakan pinjaman dan apabila program sudah selesai maka perangkat tersebut akan ditarik kembali. “Untuk satu perangkat bisa mengentri 15 ribu, jika kuota untuk satu kecamatan 90 ribu maka diperlukan enam perangkat dimana yang empat lainnya akan dipinjamkan dari pusat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk jaringan penunjang E-KTP hingga saat ini belum ada yang terpasang dari 21 kecamatan yang ada di Medan. Hanya saja sejumlah petugas dari pusat telah melakukan survei di tiga kecamatan di antaranya Medan Deli, Perjuangan dan Helvetia. “Saya tegaskan sekali lagi, bahwa belum satupun jaringan yang terpasang untuk E-KTP ini,” ungkapnya seraya mengatakan jika program launching itu akan dilangsungkan dalam waktu 100 hari pelaksanaan.
Kemudian, terkait operator yang akan digunakan dalam program E-KTP ini seluruhnya berjumlah 298 personel operator yang direkrut dari kecamatan dan operator dari Disdukcapil di kecamatan. Di mana 86 personel operator dananya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan 212 sisanya akan didanai APBD Kota Medan.”Yang 86 itu merupakan empat orang yang ditempatkan di 21 kecamatan ditambah dua orang semuanya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah pusat,” cetusnya.

Terkait permasalahan ini, Anggota Komisi A Landen Marbun SH, meminta Kepala Dinas untuk memberikan laporan berkala terkait E-KTP sehingga permasalahan yang ada dalam pelaksanaan E-KTP bisa diketahui. “Kita meminta kerja sama Disdukcapil untuk memberikan laporan kepada Komisi A terkait permasalahan E-KTP sehingga bisa  ditindaklanjuti nantinya,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi A Parlindungan Sipahutar, meminta pemerintah pusat untuk segera memenuhi fasilitas penunjang program E-KTP sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. “Untuk menunjang ini semua, sebaiknya sesegera dipenuhi fasilitas penunjang, sehingga proses dari laucing E-KTP ini tidak tertunda dan terganggu lagi,”pintanya.
Parlindungan mengatakan, pihaknya akan sangat menyayangkan jika program ini tidak berjalan dikarenakan keterlambatan dalam mempersiapkan pasilitas dan perangkat.”Akan sangat disayangkan jika pelaksanaannya harus molor lagi lantaran ketidaksiapan dalam mempersiapkan segala seuatunya dalam menunjang program E-KTP ini,” bebernya. (adl)

Agustus Launcing, Jaringan Antar-Kecamatan Belum Terpasang

MEDAN-Sesuai jadwal, program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kota Medan akan dilouncing pada awal Agustus ini. Lucunya, hingga Kamis (28/7) kemarin, belum ada satupun fasilitas pendukung KTP gaya baru itu di Medan.

Setidaknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mengaku belum menerima perangkat apapun dari pemerintah pusat sebagai penunjang pelaksanaan program E-KTP tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Medan Darusalam Pohan dalam Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2010 yang dilaksanakan di ruang Komisi A DPRD Medan, Kamis (28/7).

“Tetapi dari surat yang diterima hari ini (kemarin, Red), Kamis (28/7), Pemerintah pusat akan mengirimkan perangkat penunjang E-KTP tersebut pada Sabtu (30/7) depan,” ujarnya.

Dikatakannya, ada tiga penunjang sehingga program E-KTP tersebut bisa dilaksanakan yakni adanya jaringan, perangkat dan operator.”Dari tiga penunjang itu yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Medan adalah operator, daya listrik dan tempat. Untuk perangkat dan petugas yang akan melatih operator akan dikirim dari pusat, di antaranya, tiga perangkat yang akan dikirimkan Sabtu (30/7) mendatang seperti komputer pemindai tandatangan dan pemindai sidik jari,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Darusalam, untuk perangkat yang akan dikirimkan pemerintah pusat di setiap kecamatan akan diserahkan enam perangkat. Di mana empat lainnya merupakan pinjaman dan apabila program sudah selesai maka perangkat tersebut akan ditarik kembali. “Untuk satu perangkat bisa mengentri 15 ribu, jika kuota untuk satu kecamatan 90 ribu maka diperlukan enam perangkat dimana yang empat lainnya akan dipinjamkan dari pusat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk jaringan penunjang E-KTP hingga saat ini belum ada yang terpasang dari 21 kecamatan yang ada di Medan. Hanya saja sejumlah petugas dari pusat telah melakukan survei di tiga kecamatan di antaranya Medan Deli, Perjuangan dan Helvetia. “Saya tegaskan sekali lagi, bahwa belum satupun jaringan yang terpasang untuk E-KTP ini,” ungkapnya seraya mengatakan jika program launching itu akan dilangsungkan dalam waktu 100 hari pelaksanaan.
Kemudian, terkait operator yang akan digunakan dalam program E-KTP ini seluruhnya berjumlah 298 personel operator yang direkrut dari kecamatan dan operator dari Disdukcapil di kecamatan. Di mana 86 personel operator dananya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan 212 sisanya akan didanai APBD Kota Medan.”Yang 86 itu merupakan empat orang yang ditempatkan di 21 kecamatan ditambah dua orang semuanya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah pusat,” cetusnya.

Terkait permasalahan ini, Anggota Komisi A Landen Marbun SH, meminta Kepala Dinas untuk memberikan laporan berkala terkait E-KTP sehingga permasalahan yang ada dalam pelaksanaan E-KTP bisa diketahui. “Kita meminta kerja sama Disdukcapil untuk memberikan laporan kepada Komisi A terkait permasalahan E-KTP sehingga bisa  ditindaklanjuti nantinya,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi A Parlindungan Sipahutar, meminta pemerintah pusat untuk segera memenuhi fasilitas penunjang program E-KTP sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. “Untuk menunjang ini semua, sebaiknya sesegera dipenuhi fasilitas penunjang, sehingga proses dari laucing E-KTP ini tidak tertunda dan terganggu lagi,”pintanya.
Parlindungan mengatakan, pihaknya akan sangat menyayangkan jika program ini tidak berjalan dikarenakan keterlambatan dalam mempersiapkan pasilitas dan perangkat.”Akan sangat disayangkan jika pelaksanaannya harus molor lagi lantaran ketidaksiapan dalam mempersiapkan segala seuatunya dalam menunjang program E-KTP ini,” bebernya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/