25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Medan Kekurangan 3.950 Hidran

Saat Bencana, Pemadam Kebakaran Kesulitan Air

MEDAN-Kebakaran yang terus berulang di Kota Medan seakan sulit ditanggulangi. Usut punya usut, beberapa fasilitas penanggulangan bencana kebakaran malah tak berfungsi. Bagiamana tidak, Medan hanya memiliki 50 hidran –keran sumber air saat kebakaran—dari 4.000 yang dibutuhkan.
Setidaknya hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy ST Msi. Menurutnya, Kota Medan seharusnya memiliki minimal dua unit hidran di setiap lingkungan, artinya Medan butuh 4 ribu unit hidran. Hal itu dikeranakan jumlah penduduk dan kepadatan rumah sudah cukup banyak. “Kalau sekarang jumlahnya hanya ratusan, tentunya ini masih membahayakan dan menyulitkan pemadam untuk memperoleh air,” katanya, Selasa (7/2).

Dia menyebutkan, selain persoalan jumlah hidran yang minim, ternyata PDAM Tirtanadi masih kembang kempis dalam menyediakan airnya. Jika Kota Medan memiliki 4 ribu hidran, tentunya PDAM Tirtanadi yang kesulitan. Dia menyarankan, sebaiknya PDAM Tirtanadi membangun hidran dan selanjutnya dihibahkan ke Pemko Medan untuk dirawat oleh Dinas Pemadan dan Pencegahan Kebakaran (DP2K) Kota Medan. “Dengan begitu, Pemko Medan memiliki tanggung jawab dalam hal pengawasan dan perawatan hidran,” sarannya.

Sebagai informasi, saat ini Medan hanya memiliki 141 unit hidran. Dari jumlah tersebut yang masih bisa digunakan hanya 50 unit, sedangkan 91 lainnya dalam kondisi tak laik. Dengan kata lain, jika mengacu pada pemikiran Ikrimah tadi, berarti Medan membutuhkan 3.950 unit hidran lagi.
Kondisi ini diamini oleh Kadis Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran (P2K), Marihot Tampubolon. Menurutnya, kebakaran di Jl AR Hakim, Senin (6/2) lalu tidak akan sehebat itu jika hidran berfungsi dengan baik. “Kalau hidran di jalan itu aktif, tentu mobil pemadam kita tidak perlu harus kembali ke kantor untuk mengambil air, tapi cukup mengambil air dari hidran yang ada. Namun, hingga saat ini hidran yang bagus itu tinggal 30 persen,” jelas Marihot.

Pemko Medan, kata Marihot, tidak bisa untuk merawat hidran. Sebab, hidran yang ada di jalan itu merupakan aset dari Pemprovsu. “Kita tidak dibenarkan untuk merawat hidran. Makanya, kita berharap agar PDAM dapat merawat hidran,” terang Marihot.
Disebutkan Marihot, selama ini P2 K terus berupaya untuk memaksimalkan petugas kebakaran dalam mengatasi setiap kebakaran yang terjadi di Kota Medan. Namun, jika terjadi kebakaran terkadang informasi yang diterima P2K sudah 15 menit.

Seharusnya, lanjut dia, Standar Opersional Prosedur (SOP) dari kejadian kebakaran dalam kurun waktu 15 menit api harus sudah dipadamkan. “Namun itulah, kadang korban menangis dulu baru menghubungi kita. Padahal nomor kita 113 atau 4515356 itu bisa dihubungi di saat menit pertama terjadinya kebakaran,” kata Marihot.

Antisipasi lainnya, tambah Marihot,  P2K menambah portabel lima unit lagi yakni seperti mesin pompa air. Mesin Portabel inilah yang bisa masuk ke dalam gang. “Ini sangat efektif untuk lokasi yang sulit diakses, seperti di lokasi kemarin (kebakaran di Jalan AR Hakim). Namun, kemampuan portable ini hanya berjarak 100 meter, sehingga kalau lokasi yang sulit diakses 500 meter harus dibutuhkan lima unit portable. Mesin portable ini bisa sambung menyambung, estafet menghisap dan mengeluarkan air hingga ke lokasi yang dituju,” terang Marihot.

Dipaparkannya, saat ini Pemko Medan hanya memiliki dua unit portable. Selebihnya, alat yang dimiliki P2K adalah mobil rescue yang menampung 3,5 ton air sebanyak 15 unit, mobil penyuplai air yang menampung 10 ton air sebanyak 2 unit dan mobil tangga untuk mengantisipasi kebakaran di rumah bertingkat sebanyak 4 unit. “Masyarakat kita imbau jugalah agar dapat tanggap di saat terjadinya kebakaran. Kalau kebakaran disebabkan kompor meledak, maka dapat segera diatasi dengan menutup kompor dengan selimut atau kain basah. Untuk menghindari korsleting sebaiknya masyarakat menggunakan kabel listrik yang tebal dan jangan asal murah saja,” paparnya.

Marihot Tampubolon mengatakan, peristiwa kebakaran di Medan sudah cukup tinggi. Sepanjang 2011 terjadi 159 peristiwa kebakaran. Sedangkan pada tahun 2012 hingga bulan Febuari ini, sudah lebih dari 10 kali peristiwa kebakaran atau bisa ditotal kurang lebih sudah terjadi 169 dari tahun 2011 hingga saat ini. “Kebakaran yang terbesar adalah di Jalan AR Hakim (Senin 6/2, Red). Sedangkan, kejadian kebakaran yang berada di luar Kota Medan, seperti di Deliserdang yang ditangani Pemko Medan sebanyak 31 kali,” ujar Marihot.

Sementara itu, terkait kebakaran Senin lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan  terus melakukan tanggap darurat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (7/2) siang. “Pertama yang kita lakukan adalah mendata jumlah korban dan jumlah yang terbakar. Baru beberapa hari kemudian kita akan undang para korban untuk mematangkan langkah apa yang selanjutkan akan kita lakukan,” kata Rahudman.

Sekda kota Medan, Syaiful Bahri menambahkan hingga saat ini Pemko Medan masih
tetap akan memberikan perhatian dan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan itu juga dapat berupa memberikan kemudahan bagi korban dalam hal pengurusan izin membangun rumahnya kembali. “Yang jelas pastilah akan ada bantuan yang kita berikan. Bahkan, untuk mengurus IMB nya nanti juga akan kita berikan kemudahan dan bantuan langsung juga pasti akan kita berikan untuk korban setelah pendataan selesai,” terang Syaiful.
Untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran di Medan, lanjut Syaiful, memang sudah mengimbau masyarakat untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, Pemko Medan juga meminta agar PDAM dapat mengaktifkan kembali hidran yang ada di Medan. “Pak Wali sudah meminta kepada PDAM agar hidran yang ada di Medan itu harus diaktifkan sebagai upaya cepat tanggap dalam kejadian peristiwa kebakaran di Medan,” kata Syaiful. (adl)

Saat Bencana, Pemadam Kebakaran Kesulitan Air

MEDAN-Kebakaran yang terus berulang di Kota Medan seakan sulit ditanggulangi. Usut punya usut, beberapa fasilitas penanggulangan bencana kebakaran malah tak berfungsi. Bagiamana tidak, Medan hanya memiliki 50 hidran –keran sumber air saat kebakaran—dari 4.000 yang dibutuhkan.
Setidaknya hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy ST Msi. Menurutnya, Kota Medan seharusnya memiliki minimal dua unit hidran di setiap lingkungan, artinya Medan butuh 4 ribu unit hidran. Hal itu dikeranakan jumlah penduduk dan kepadatan rumah sudah cukup banyak. “Kalau sekarang jumlahnya hanya ratusan, tentunya ini masih membahayakan dan menyulitkan pemadam untuk memperoleh air,” katanya, Selasa (7/2).

Dia menyebutkan, selain persoalan jumlah hidran yang minim, ternyata PDAM Tirtanadi masih kembang kempis dalam menyediakan airnya. Jika Kota Medan memiliki 4 ribu hidran, tentunya PDAM Tirtanadi yang kesulitan. Dia menyarankan, sebaiknya PDAM Tirtanadi membangun hidran dan selanjutnya dihibahkan ke Pemko Medan untuk dirawat oleh Dinas Pemadan dan Pencegahan Kebakaran (DP2K) Kota Medan. “Dengan begitu, Pemko Medan memiliki tanggung jawab dalam hal pengawasan dan perawatan hidran,” sarannya.

Sebagai informasi, saat ini Medan hanya memiliki 141 unit hidran. Dari jumlah tersebut yang masih bisa digunakan hanya 50 unit, sedangkan 91 lainnya dalam kondisi tak laik. Dengan kata lain, jika mengacu pada pemikiran Ikrimah tadi, berarti Medan membutuhkan 3.950 unit hidran lagi.
Kondisi ini diamini oleh Kadis Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran (P2K), Marihot Tampubolon. Menurutnya, kebakaran di Jl AR Hakim, Senin (6/2) lalu tidak akan sehebat itu jika hidran berfungsi dengan baik. “Kalau hidran di jalan itu aktif, tentu mobil pemadam kita tidak perlu harus kembali ke kantor untuk mengambil air, tapi cukup mengambil air dari hidran yang ada. Namun, hingga saat ini hidran yang bagus itu tinggal 30 persen,” jelas Marihot.

Pemko Medan, kata Marihot, tidak bisa untuk merawat hidran. Sebab, hidran yang ada di jalan itu merupakan aset dari Pemprovsu. “Kita tidak dibenarkan untuk merawat hidran. Makanya, kita berharap agar PDAM dapat merawat hidran,” terang Marihot.
Disebutkan Marihot, selama ini P2 K terus berupaya untuk memaksimalkan petugas kebakaran dalam mengatasi setiap kebakaran yang terjadi di Kota Medan. Namun, jika terjadi kebakaran terkadang informasi yang diterima P2K sudah 15 menit.

Seharusnya, lanjut dia, Standar Opersional Prosedur (SOP) dari kejadian kebakaran dalam kurun waktu 15 menit api harus sudah dipadamkan. “Namun itulah, kadang korban menangis dulu baru menghubungi kita. Padahal nomor kita 113 atau 4515356 itu bisa dihubungi di saat menit pertama terjadinya kebakaran,” kata Marihot.

Antisipasi lainnya, tambah Marihot,  P2K menambah portabel lima unit lagi yakni seperti mesin pompa air. Mesin Portabel inilah yang bisa masuk ke dalam gang. “Ini sangat efektif untuk lokasi yang sulit diakses, seperti di lokasi kemarin (kebakaran di Jalan AR Hakim). Namun, kemampuan portable ini hanya berjarak 100 meter, sehingga kalau lokasi yang sulit diakses 500 meter harus dibutuhkan lima unit portable. Mesin portable ini bisa sambung menyambung, estafet menghisap dan mengeluarkan air hingga ke lokasi yang dituju,” terang Marihot.

Dipaparkannya, saat ini Pemko Medan hanya memiliki dua unit portable. Selebihnya, alat yang dimiliki P2K adalah mobil rescue yang menampung 3,5 ton air sebanyak 15 unit, mobil penyuplai air yang menampung 10 ton air sebanyak 2 unit dan mobil tangga untuk mengantisipasi kebakaran di rumah bertingkat sebanyak 4 unit. “Masyarakat kita imbau jugalah agar dapat tanggap di saat terjadinya kebakaran. Kalau kebakaran disebabkan kompor meledak, maka dapat segera diatasi dengan menutup kompor dengan selimut atau kain basah. Untuk menghindari korsleting sebaiknya masyarakat menggunakan kabel listrik yang tebal dan jangan asal murah saja,” paparnya.

Marihot Tampubolon mengatakan, peristiwa kebakaran di Medan sudah cukup tinggi. Sepanjang 2011 terjadi 159 peristiwa kebakaran. Sedangkan pada tahun 2012 hingga bulan Febuari ini, sudah lebih dari 10 kali peristiwa kebakaran atau bisa ditotal kurang lebih sudah terjadi 169 dari tahun 2011 hingga saat ini. “Kebakaran yang terbesar adalah di Jalan AR Hakim (Senin 6/2, Red). Sedangkan, kejadian kebakaran yang berada di luar Kota Medan, seperti di Deliserdang yang ditangani Pemko Medan sebanyak 31 kali,” ujar Marihot.

Sementara itu, terkait kebakaran Senin lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan  terus melakukan tanggap darurat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (7/2) siang. “Pertama yang kita lakukan adalah mendata jumlah korban dan jumlah yang terbakar. Baru beberapa hari kemudian kita akan undang para korban untuk mematangkan langkah apa yang selanjutkan akan kita lakukan,” kata Rahudman.

Sekda kota Medan, Syaiful Bahri menambahkan hingga saat ini Pemko Medan masih
tetap akan memberikan perhatian dan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan itu juga dapat berupa memberikan kemudahan bagi korban dalam hal pengurusan izin membangun rumahnya kembali. “Yang jelas pastilah akan ada bantuan yang kita berikan. Bahkan, untuk mengurus IMB nya nanti juga akan kita berikan kemudahan dan bantuan langsung juga pasti akan kita berikan untuk korban setelah pendataan selesai,” terang Syaiful.
Untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran di Medan, lanjut Syaiful, memang sudah mengimbau masyarakat untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, Pemko Medan juga meminta agar PDAM dapat mengaktifkan kembali hidran yang ada di Medan. “Pak Wali sudah meminta kepada PDAM agar hidran yang ada di Medan itu harus diaktifkan sebagai upaya cepat tanggap dalam kejadian peristiwa kebakaran di Medan,” kata Syaiful. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/