26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kapal Nelayan Karam, Malaysia Diminta Tanggung Jawab

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Masih ingat penangkapan Kapal Motor (KM) Inka Mina 1 yang ditangkap bersama 5 awaknya oleh Tentara Laut Malaysia, kini kapal sumbangan pemerintah yang dikelola nelayan Sumatera Utara tersebut tenggelam di perbatasan laut lepas Indonesia – Malaysia.

TIBA: Lima nelayan asal Kabupaten Langkat saat tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Kamis (4/2). fachril/sumut pos.

Meskipun kelima nelayan, Sahputra, Ridwan, Andi, Asnan serta Syahrial sempat ditahan selama 17 hari telah dipulangkan, namun kapal yang sudah karam harus dipertanggungjawabkan oleh Malaysia. Demikianlah ditegaskan Sekretaris Aliansi Nelayan Selat Malaka Indonesia (ANSMI) Sumatera Utara, Fachril Syahputra, Minggu (7/2).

Dijelaskannya, penangkapan nelayan Langkat, Sumatera Utara beberapa waktu lalu oleh Tentara Laut Malaysia dianggap keliru. Sebab, nelayan masih mencari ikan di perairan Indonesia, sehingga nelayan yang sempat ditahan selama 17 hari akhirnya dipulangkan. Tapi sangat disayangkan, lanjut Fachril, KM Inka Mina 1 yang ditarik kapal Patroli Malaysia karam di tengah laut, untuk itu Pemerintah Malaysia harus bertanggung jawab.(fac/azw)

tegas kepada Pemerintah Malaysia. Dalam waktu dekat ini, kita akan segera menyurati Menteri Luar Negeri, Dubes Malaysia dan KKP,” pungkas Sekretaris ANSMI – Sumut ini.

Perlu dijelaskan, sebelumnya nelayan yang sempat ditangkap telah dijemput kapal patroli milik PSDKP dari laut perbatasan Indonesia dan Malaysia, mereka tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Kamis (4/2) lalu.

Nelayan terdiri dari nakhoda, Sahputra Ujung dan anak buah kapal (ABK) KM Inkamina 1, Ridwan, Andi, Asnan serta Syahrial telah dikembalikan ke rumahnya masing – masing. (fac/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Masih ingat penangkapan Kapal Motor (KM) Inka Mina 1 yang ditangkap bersama 5 awaknya oleh Tentara Laut Malaysia, kini kapal sumbangan pemerintah yang dikelola nelayan Sumatera Utara tersebut tenggelam di perbatasan laut lepas Indonesia – Malaysia.

TIBA: Lima nelayan asal Kabupaten Langkat saat tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Kamis (4/2). fachril/sumut pos.

Meskipun kelima nelayan, Sahputra, Ridwan, Andi, Asnan serta Syahrial sempat ditahan selama 17 hari telah dipulangkan, namun kapal yang sudah karam harus dipertanggungjawabkan oleh Malaysia. Demikianlah ditegaskan Sekretaris Aliansi Nelayan Selat Malaka Indonesia (ANSMI) Sumatera Utara, Fachril Syahputra, Minggu (7/2).

Dijelaskannya, penangkapan nelayan Langkat, Sumatera Utara beberapa waktu lalu oleh Tentara Laut Malaysia dianggap keliru. Sebab, nelayan masih mencari ikan di perairan Indonesia, sehingga nelayan yang sempat ditahan selama 17 hari akhirnya dipulangkan. Tapi sangat disayangkan, lanjut Fachril, KM Inka Mina 1 yang ditarik kapal Patroli Malaysia karam di tengah laut, untuk itu Pemerintah Malaysia harus bertanggung jawab.(fac/azw)

tegas kepada Pemerintah Malaysia. Dalam waktu dekat ini, kita akan segera menyurati Menteri Luar Negeri, Dubes Malaysia dan KKP,” pungkas Sekretaris ANSMI – Sumut ini.

Perlu dijelaskan, sebelumnya nelayan yang sempat ditangkap telah dijemput kapal patroli milik PSDKP dari laut perbatasan Indonesia dan Malaysia, mereka tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Kamis (4/2) lalu.

Nelayan terdiri dari nakhoda, Sahputra Ujung dan anak buah kapal (ABK) KM Inkamina 1, Ridwan, Andi, Asnan serta Syahrial telah dikembalikan ke rumahnya masing – masing. (fac/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/