25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Balai Kota Dipindah ke CBD

GEDUNG DEWAN-Wacana pemindahan Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan ke kawasan Central Bussiness District (CBD) Polonia. Kembali mendapat respon positif dari anggota DPRD Medan Dukungan disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah. Pria yang juga duduk di Komisi A DPRD Medan ini menyatakan, sangat setuju jika Balai Kota dan kantor DPRD Kota Medan dipindahkan ke kawasan Polonia.

“Sangat setuju sekali, jika pusat pemerintahan Kota Medan dipindahkan ke CBD, mengingat kantor DPRD Kota Medan dinilai tidak representatif lagi,” ujarnya kepada Wartawan, Senin (7/3).

Ditambahkannya, pemindahan pusat Pemerintahan Kota Medan juga tidak serta merta begitu saja. Tapi harus melihat dari berbagai faktor dan dampak yang saling berkaitan satu sama lainnya.
“Faktor akses sosial dan ekonomi hingga dampak kemacetan juga harus dipertimbangkan dan kajian mendalam lagi dan juga harus ada hitung-hitungan ekonomi serta harus ada pembahasan dan kajiannya,” tambahnya.

Selain faktor sosial ekonomi, sambung Ilhamsyah, faktor lain yang harus diperhatikan adalah masalah transportasi. Bila pemindahan pusat pemerintahan jadi dilakukan, Pemko Medan harus menyediakan akses jalan masuk dan transportasi agar tidak menimbulkan kemacetan di kawasan itu.

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, juga merespon positif rencana tersebut. “Namun yang paling utama sebelum pemindahan itu, yakni perbaikan infrastruktur dan akses jalan dari dan menuju kawasan CBD itu,” tegas anggota komisi D DPRD Medan ini.

Dijelaskannya, ada beberapa infrastruktur jalan yang harus diperbaiki oleh Pemko Medan, yakni Jalan Sisimangaraja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Karya Jaya, Jalan Pintu Air IV, serta Jalan Imam Bonjol yang merupakan jalur vital penghubung dan  penunjang pemindahan pusat pemerintahan kita ke kawasan CBD.

“Pemko harus perbaiki dulu infrastruktur jalan dari dan menuju kawasan itu, sebelum pusat pemerintahan di pindahkan ke sana, jangan dibangun dulu kantor wali kota dan kantor DPRD-nya baru perbaiki infrastrukturnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy membenarkan kalau rencana pemindahan pusat Pemerintahan Kota Medan sudah masuk dalam draft RTRW Kota Medan.

“Saya kira gini, kalau pusat pemerintahan Kota Medan di RTRW yang diajukan Pemko Medan memang akan dipindahkan, Kantor Walikota dan kantor DPRD Kota Medan akan dipindahkan ke kawasan Polonia, lokasinya di kawasan CBD, jadi nantinya kan di Polonia itu akan ada CBD dan ada juga pusat pemerintahan. Apalagi Bandaranyakan juga dipindahkan ke Kuala Namu,” katanya. (ari)

GEDUNG DEWAN-Wacana pemindahan Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan ke kawasan Central Bussiness District (CBD) Polonia. Kembali mendapat respon positif dari anggota DPRD Medan Dukungan disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah. Pria yang juga duduk di Komisi A DPRD Medan ini menyatakan, sangat setuju jika Balai Kota dan kantor DPRD Kota Medan dipindahkan ke kawasan Polonia.

“Sangat setuju sekali, jika pusat pemerintahan Kota Medan dipindahkan ke CBD, mengingat kantor DPRD Kota Medan dinilai tidak representatif lagi,” ujarnya kepada Wartawan, Senin (7/3).

Ditambahkannya, pemindahan pusat Pemerintahan Kota Medan juga tidak serta merta begitu saja. Tapi harus melihat dari berbagai faktor dan dampak yang saling berkaitan satu sama lainnya.
“Faktor akses sosial dan ekonomi hingga dampak kemacetan juga harus dipertimbangkan dan kajian mendalam lagi dan juga harus ada hitung-hitungan ekonomi serta harus ada pembahasan dan kajiannya,” tambahnya.

Selain faktor sosial ekonomi, sambung Ilhamsyah, faktor lain yang harus diperhatikan adalah masalah transportasi. Bila pemindahan pusat pemerintahan jadi dilakukan, Pemko Medan harus menyediakan akses jalan masuk dan transportasi agar tidak menimbulkan kemacetan di kawasan itu.

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, juga merespon positif rencana tersebut. “Namun yang paling utama sebelum pemindahan itu, yakni perbaikan infrastruktur dan akses jalan dari dan menuju kawasan CBD itu,” tegas anggota komisi D DPRD Medan ini.

Dijelaskannya, ada beberapa infrastruktur jalan yang harus diperbaiki oleh Pemko Medan, yakni Jalan Sisimangaraja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Karya Jaya, Jalan Pintu Air IV, serta Jalan Imam Bonjol yang merupakan jalur vital penghubung dan  penunjang pemindahan pusat pemerintahan kita ke kawasan CBD.

“Pemko harus perbaiki dulu infrastruktur jalan dari dan menuju kawasan itu, sebelum pusat pemerintahan di pindahkan ke sana, jangan dibangun dulu kantor wali kota dan kantor DPRD-nya baru perbaiki infrastrukturnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy membenarkan kalau rencana pemindahan pusat Pemerintahan Kota Medan sudah masuk dalam draft RTRW Kota Medan.

“Saya kira gini, kalau pusat pemerintahan Kota Medan di RTRW yang diajukan Pemko Medan memang akan dipindahkan, Kantor Walikota dan kantor DPRD Kota Medan akan dipindahkan ke kawasan Polonia, lokasinya di kawasan CBD, jadi nantinya kan di Polonia itu akan ada CBD dan ada juga pusat pemerintahan. Apalagi Bandaranyakan juga dipindahkan ke Kuala Namu,” katanya. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/