MEDAN- Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Medan, berinisal B (25) dan N (15) keduanya Warga Komplek Ilala, Pancur Batu digerebek orangtua N di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sabtu (5/3) sekira pukul 20.00 WIB.
Ketika digrebek, pasangan itu sedang memadu kasih layaknya pasangan suami istri. Akibatnya, B langsung dibawa ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seperti dituturkan sepupu N, Anton kepada wartawan, pasangan mesum ini diketahui telah memadu kasih sejak lama, tapi orangtua N tidak pernah menyetujuinya.
Dia menyebutkan, seusai permisi pergi malam Mingguan bersama, B dan N diikuti orangtuanya. Saat itulah, diketahui belok ke Hotel D di Padang Bulan. Melihat itu, orangtua N langsung mendobrak pintu dan mendapati keduanya sedang melakukan hubungan suami istri. Bahkan, keduanya didapati tampil tanpa mengenakan busana. “Karena marah, orangtua N langsung membawa B ke Polsek Deli Tua,” sebutnya ketika ditemui di Polsek Deli Tua.
Keterangan di Polsek Deli Tua, B dan N ternyata telah enam kali melakukan hubungan suami istri. Keduanya melakukannya tanpa ada unsur paksaan dan sama-sama menyenanginya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Simon Sembiring membenarkan adanya laporan tentang hubungan intim remaja tersebut, tapi sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan.(mag-1)