25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terbuai Janji Manis akan Dinikahi

MEDAN- Jangan percaya janji. Bisa-bisa seperti yang dialami oleh anak baru gede (ABG) sebut saja namanya Bunga. Pasalnya, akibat percaya janji mau dinikahi, ABG berusia 14 tahun warga Titipapan Kecamatan Medan Labuhan itu berhasil disetubuhi Ek (24), warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan. Buntutnya, Bunga mengadu ke Mapolsekta Medan Labuhan.

Perbuatan itu dilakukan oleh siswi SMP swasta di Medan itu di sebuah sekolah SD Negeri Pekan Labuhan, 6 Januari lalu. Saat itu, Bunga kebingungan saat pulang sekolah karena rumahnya dilanda banjir. Karena bingung, Bunga bertemu Ek yang sering dilihatnya di sekitar sekolahnya.

Menjelang maghrib Ek menawarkan jasa ingin mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya.
Tawaran tersebut pun di terima Bunga dengan senang hati. Sebelum pulang mengantarkan ke rumahnya, Ek mengajak Bunga untuk makan di sebuah warung.

Pada saat itu, Bunga yang masih mengenakan seragam sekolah. Sewaktu makan di warung keduanya terlihat seperti orang layaknya pacaran.
Sehabis makan, Ek mengajak Bunga untuk pulang. Namun, Ek bukan mengantarkan Bunga ke rumah dengan alasan jalan ke rumahnya belum bisa dilalui karena masih terendam banjir.

Akhirnya, Ek membawa Bunga ke sekolah SD Negeri di Pekan Labuhan. Di sekolah tersebut, mereka duduk di sebuah ruang kelas dengan para pengungsi yang tertimpa musibah banjir.

Ek mengajak Bunga untuk duduk di sebuah ruang kelas kosong, di ruang kelas tersebut Ek membujuk Bunga untuk melakukan hubungan suami istri. Ajakan Ek ditolak oleh Bunga. Namun, Ek merayu dan berjanji akan bertanggungjawab. Bunga pun pasrah.

Setelah itu, Bunga meminta untuk diantarkan pulang namun Ek tidak mau malah Bunga dibawa ke suatu tempat yang tidak diketahui Bunga. Dengan kondisi tidak berdaya, Bunga pun ikut dengan pelaku. Setelah semalaman dengan pelaku. Keesokan harinya, Bunga pun kembali besekolah. Setelah pulang sekolah mereka kembali janjian dan mengajak Bunga ke suatu tempat untuk bersetubuh.

Perbuatan tersebut mereka lakukan sebanyak tiga kali, pada hari ketiga akhirnya Ek mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, keluarga Bunga merasa curiga dan Bunga pun diintrogasi karena tidak pulang. Bunga menceritakan telah dinodai oleh Ek. Mendengar itu kedua orangtua Bunga mengajak Bunga ke rumah orangtua Eka.

Setelah bermusyawarah dan disepekati Ek akan menikahi Bunga. Tapi, belakangan keluarga Ek mengingkari. Tidak senang dengan perbuatan Ek kedua orangtua beserta Bunga mengadu ke Mapolsekta Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Deli, AKP Oktavianus mengaku, akan memproses dan akan mengamankan pelakunya. (mag-11)

MEDAN- Jangan percaya janji. Bisa-bisa seperti yang dialami oleh anak baru gede (ABG) sebut saja namanya Bunga. Pasalnya, akibat percaya janji mau dinikahi, ABG berusia 14 tahun warga Titipapan Kecamatan Medan Labuhan itu berhasil disetubuhi Ek (24), warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan. Buntutnya, Bunga mengadu ke Mapolsekta Medan Labuhan.

Perbuatan itu dilakukan oleh siswi SMP swasta di Medan itu di sebuah sekolah SD Negeri Pekan Labuhan, 6 Januari lalu. Saat itu, Bunga kebingungan saat pulang sekolah karena rumahnya dilanda banjir. Karena bingung, Bunga bertemu Ek yang sering dilihatnya di sekitar sekolahnya.

Menjelang maghrib Ek menawarkan jasa ingin mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya.
Tawaran tersebut pun di terima Bunga dengan senang hati. Sebelum pulang mengantarkan ke rumahnya, Ek mengajak Bunga untuk makan di sebuah warung.

Pada saat itu, Bunga yang masih mengenakan seragam sekolah. Sewaktu makan di warung keduanya terlihat seperti orang layaknya pacaran.
Sehabis makan, Ek mengajak Bunga untuk pulang. Namun, Ek bukan mengantarkan Bunga ke rumah dengan alasan jalan ke rumahnya belum bisa dilalui karena masih terendam banjir.

Akhirnya, Ek membawa Bunga ke sekolah SD Negeri di Pekan Labuhan. Di sekolah tersebut, mereka duduk di sebuah ruang kelas dengan para pengungsi yang tertimpa musibah banjir.

Ek mengajak Bunga untuk duduk di sebuah ruang kelas kosong, di ruang kelas tersebut Ek membujuk Bunga untuk melakukan hubungan suami istri. Ajakan Ek ditolak oleh Bunga. Namun, Ek merayu dan berjanji akan bertanggungjawab. Bunga pun pasrah.

Setelah itu, Bunga meminta untuk diantarkan pulang namun Ek tidak mau malah Bunga dibawa ke suatu tempat yang tidak diketahui Bunga. Dengan kondisi tidak berdaya, Bunga pun ikut dengan pelaku. Setelah semalaman dengan pelaku. Keesokan harinya, Bunga pun kembali besekolah. Setelah pulang sekolah mereka kembali janjian dan mengajak Bunga ke suatu tempat untuk bersetubuh.

Perbuatan tersebut mereka lakukan sebanyak tiga kali, pada hari ketiga akhirnya Ek mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, keluarga Bunga merasa curiga dan Bunga pun diintrogasi karena tidak pulang. Bunga menceritakan telah dinodai oleh Ek. Mendengar itu kedua orangtua Bunga mengajak Bunga ke rumah orangtua Eka.

Setelah bermusyawarah dan disepekati Ek akan menikahi Bunga. Tapi, belakangan keluarga Ek mengingkari. Tidak senang dengan perbuatan Ek kedua orangtua beserta Bunga mengadu ke Mapolsekta Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Deli, AKP Oktavianus mengaku, akan memproses dan akan mengamankan pelakunya. (mag-11)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/