25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Medan Selayang Gudang PSK

155 Wanita Pekerja Seks di Medan Positif HIV/AIDS

MEDAN-Peringatan Hari Perempuan Sedunia (Women Day) yang jatuh hari ini menjadi catatan penting bagi Kota Medan. Bagaimana tidak, di saat dunia memperingati hari pertama wanita diberikan hak suara oleh pemerintah Rusia, di Medan wanitanya malah ditengarai sebagai pemicu peningkatan penderita HIV/AIDS.

Wanita yang dimaksud adalah para Pekerja Seks Komersial (PSK) atau yang belakangan disebut sebagai Wanita Pekerja Seks (WPS). Menurut Project Officer Global Fund Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Andi Ilham Lubis, kini WPS dibedakan dalam dua kategori. Pertama Wanita Pekerja Seks Langsung (WPSL) dan Wanita Pekerja Seks Tidak Langsung (WPSTL). “Biasanya WPSL beroperasi di tempat-tempat lokalisasi. Kalau WPSTL beroperasi di kafe-kafe atau di tempat hiburan, hotel, salon dan lainnya,” ujar Project Officer Global Fund Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Andi Ilham Lubis.

Apa yang diungkapkan Andi Ilham bukan isapan jempol. Dari data Komisi Penganggulangan (KPA) AIDS Kota Medan per Desember 2011 yang diterima Sumut Pos diketahui dalam enam tahun terakhir, tercatat sudah 2.904 penderita. Dan, dari jumlah itu, 538 di antaranya meninggal dunia. Nah, dari 1.191 WPS yang ada di Medan, penderita HIV/AIDS 155 orang.

Jumlah WPS yang terdata ini menyebar di duapuluh kecamatan yang ada di Medan. Dan, wilayah kecamatan penyumbang WPS terbanyak adalah Medan Selayang dengan 193 WPS. Peringkat kedua diduduki Medan Tuntungan 171 WPS dan ketiga, Medan Timur dengan 125 WPS (jumlah WPS per kecamatan lihat grafis).

Itulah sebab, Andi Ilham mengingatkan, para lelaki hidung belang harus mengambil pelajaran. Jika tidak, bukan tidak mungkin dia menambah daftar penderita HIV/AIDS di Medan. “Satu WPS bisa melayani hingga 8 orang pelanggannya, jika HIV positif, maka virus tersebut tentu akan tertular. Karena perilaku berganti-ganti pasangan dan tidak mengenakan pengaman saat berhubungan menyebabkan orang tersebut lebih berisiko tertular HIV/AIDS,” kata Andi Ilham.

Namun, katanya, jika menggunakan kondom, risiko tertular HIV/AIDS semakin kecil. “Sebenarnya penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual tidak sampai 0,1 persen. HIV/AIDS lebih cepat tertular jika tidak menggunakan kondom saat berhubungan. Karena luka pada alat kelamin yang dialami lebih berpotensi menularkan HIV/AIDS,” jelasnya lagi.

KPA Kota Medan juga menemukan kaum lelaki memang paling rentan terjangkit HIV/AIDS. Dari 2.904 penderita, 2.216 adalah lelaki. Dan, kelas umur yang paling banyak menderita adalah usia 25 hingga 34 tahun. “Diharapkan para remaja jangan sampai berisiko. Apalagi WPS itu banyak yang usia produktif. Kita tidak bisa memastikan berapa jumlah pastinya WPS yang usia produktif, tapi dari survei di lapangan memang kebanyakan remaja,” ucap Andi Ilham.

Sambungnya, jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini, maka jumlah kasus HIV/AIDS akan terus meningkat. “Pencegahan dengan meningkatkan pengetahuan mengenai HIV/AIDS sangat penting dilakukan. Itu bukan semata-mata tugas kita. Tapi dari semua pihak terutama instansi terkait. Sejauh ini, kita selalu melakukan pengobatan, sosialisasi dan pembinaan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LSM Medan Plus, Totonta Kaban mengatakan estimasi WPS cenderung meningkat setiap tahunnya. Bahkan, bisa mencapai dua kali lipat tingginya. “Penularan HIV/AIDS juga semakin tinggi karena melihat perilaku seks yang masih belum berubah. Artinya, banyak ditemukan pekerja seks yang berhubungan tanpa menggunakan kondom,” katanya.

Pihaknya sendiri, melakukan program pendampingan, penyuluhan hingga pemberian kondom secara gratis. “Potensi penularan HIV/AIDS semakin besar karena didukung penyakit kelamin lainnya seperti shipilis. Tapi, banyak WPS yang mengeluhkan pelanggannya yang tidak mau berhubungan kalau menggunakan kondom. Karena katanya nggak enak. Kalau sudah begini, mereka biasanya nggak bisa menolak,” ujarnya.

Di Sumut, WPS Mencapai 4.365 Orang

Soal WPS juga menjadi sorotan Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu). Setidaknya, data yang dimiliki Dinas Sosial Sumut, ada 4.365 WPS di 28 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Hal ini dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Sumut,  Drs Amir Sidabutar, yang mendampingi Kadis Sosial Sumut, Robertson Simatupang di ruang kerja, lantai II Gedung Dinas Sosial Sumut, Jalan Sampul Medan, belum lama ini. “Jadi tidak seluruh kabupaten/kota ada WPS-nya,” ungkap Amir.

Pada pembicaraan itu, Amir sempat bercerita, data itu diperoleh dikarenakan ada beberapa kabupaten/kota yang enggan atau tidak mau disebutkan daerahnya memiliki WPS, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). “Bupatinya tidak mau dibilang ada WPS di daerah itu. Kalau di Pakpak Bharat, Nias tidak ada. Tapi kalau malam-malam kita jalan-jalan ke sana, kasih saja uang pecahan Rp100 ribu, pasti ada saja WPS itu. Di Tapsel itu kan sempat terjadi demo dan sebagainya menolak kalau daerah itu ada WPS-nya,” ceritanya sembari tersenyum.

Amir juga menyatakan, untuk pendataan ini seharusnya yang lebih pro aktif adalah Dinas Sosial di kabupaten/kota. Karena persoalan WPS ini sulit teridentifikasi, tidak seperti profesi-profesi lainnya. “Kalau di Medan di Jalan Gajah Mada. Itukan di lokasi. Kalau yang tidak di lokasi, bagaimana pula mengidentifikasinya? Itu harusnya jadi perhatian pemerintah daerah setempat,” terangnya.

Robertson menuturkan, dalam upaya penanganan WPS yang ada, ada dua alternatif pencegahan yang dilakukan pihaknya. Pertama melalui sistem panti dan yang kedua dengan sistem nonpanti. Sistem panti ini adalah pemkab/pemko serta Pemprovsu melakukan penjemputan atau yang biasa disebut razia. Setelah dirazia, para PSK yang terjaring kemudian dikirim ke Unit-unit Pelayanan Terpadu (UPT), untuk diberi pembinaan. Pembinaan tersebut menyangkut, pembinaan fisik, mental, sosial dan keterampilan. Dalam pembinaan itu, dibutuhkan waktu minimal enam bulan atau satu tahun.

Usai dari situ, para WPS tersebut diberi bekal yakni peralatan untuk membuka usaha sendiri seperti, salon, menjahit dan sebagainya. “Itu harus dipandu atau dipantau oleh pihak keluarga, meskipun sudah keluar dari panti. Artinya, tidak bisa dilepas begitu saja karena bukan tidak mungkin yang keluar dari panti itu akan kembali pada pekerjaan sebelumnya,” ujarnya.

Sedangkan sistem nonpanti, sambung Robertson, adalah pemberian sosialisasi terhadap para WPS tersebut ke lokasi-lokasi. Sayang, ketika ditanya soal data WPS di Sumut yang terjangkit HIV/AIDS, kedua pejabat Dinsos ini mengaku tidak memiliki data tersebut. “Datanya ada di Dinkes setempat dan UPT-UPT yang ada,” jawab Amir Sidabutar yang dibenarkan Robertson Simatupang. (mag-11/ari)

155 Wanita Pekerja Seks di Medan Positif HIV/AIDS

MEDAN-Peringatan Hari Perempuan Sedunia (Women Day) yang jatuh hari ini menjadi catatan penting bagi Kota Medan. Bagaimana tidak, di saat dunia memperingati hari pertama wanita diberikan hak suara oleh pemerintah Rusia, di Medan wanitanya malah ditengarai sebagai pemicu peningkatan penderita HIV/AIDS.

Wanita yang dimaksud adalah para Pekerja Seks Komersial (PSK) atau yang belakangan disebut sebagai Wanita Pekerja Seks (WPS). Menurut Project Officer Global Fund Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Andi Ilham Lubis, kini WPS dibedakan dalam dua kategori. Pertama Wanita Pekerja Seks Langsung (WPSL) dan Wanita Pekerja Seks Tidak Langsung (WPSTL). “Biasanya WPSL beroperasi di tempat-tempat lokalisasi. Kalau WPSTL beroperasi di kafe-kafe atau di tempat hiburan, hotel, salon dan lainnya,” ujar Project Officer Global Fund Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Andi Ilham Lubis.

Apa yang diungkapkan Andi Ilham bukan isapan jempol. Dari data Komisi Penganggulangan (KPA) AIDS Kota Medan per Desember 2011 yang diterima Sumut Pos diketahui dalam enam tahun terakhir, tercatat sudah 2.904 penderita. Dan, dari jumlah itu, 538 di antaranya meninggal dunia. Nah, dari 1.191 WPS yang ada di Medan, penderita HIV/AIDS 155 orang.

Jumlah WPS yang terdata ini menyebar di duapuluh kecamatan yang ada di Medan. Dan, wilayah kecamatan penyumbang WPS terbanyak adalah Medan Selayang dengan 193 WPS. Peringkat kedua diduduki Medan Tuntungan 171 WPS dan ketiga, Medan Timur dengan 125 WPS (jumlah WPS per kecamatan lihat grafis).

Itulah sebab, Andi Ilham mengingatkan, para lelaki hidung belang harus mengambil pelajaran. Jika tidak, bukan tidak mungkin dia menambah daftar penderita HIV/AIDS di Medan. “Satu WPS bisa melayani hingga 8 orang pelanggannya, jika HIV positif, maka virus tersebut tentu akan tertular. Karena perilaku berganti-ganti pasangan dan tidak mengenakan pengaman saat berhubungan menyebabkan orang tersebut lebih berisiko tertular HIV/AIDS,” kata Andi Ilham.

Namun, katanya, jika menggunakan kondom, risiko tertular HIV/AIDS semakin kecil. “Sebenarnya penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual tidak sampai 0,1 persen. HIV/AIDS lebih cepat tertular jika tidak menggunakan kondom saat berhubungan. Karena luka pada alat kelamin yang dialami lebih berpotensi menularkan HIV/AIDS,” jelasnya lagi.

KPA Kota Medan juga menemukan kaum lelaki memang paling rentan terjangkit HIV/AIDS. Dari 2.904 penderita, 2.216 adalah lelaki. Dan, kelas umur yang paling banyak menderita adalah usia 25 hingga 34 tahun. “Diharapkan para remaja jangan sampai berisiko. Apalagi WPS itu banyak yang usia produktif. Kita tidak bisa memastikan berapa jumlah pastinya WPS yang usia produktif, tapi dari survei di lapangan memang kebanyakan remaja,” ucap Andi Ilham.

Sambungnya, jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini, maka jumlah kasus HIV/AIDS akan terus meningkat. “Pencegahan dengan meningkatkan pengetahuan mengenai HIV/AIDS sangat penting dilakukan. Itu bukan semata-mata tugas kita. Tapi dari semua pihak terutama instansi terkait. Sejauh ini, kita selalu melakukan pengobatan, sosialisasi dan pembinaan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LSM Medan Plus, Totonta Kaban mengatakan estimasi WPS cenderung meningkat setiap tahunnya. Bahkan, bisa mencapai dua kali lipat tingginya. “Penularan HIV/AIDS juga semakin tinggi karena melihat perilaku seks yang masih belum berubah. Artinya, banyak ditemukan pekerja seks yang berhubungan tanpa menggunakan kondom,” katanya.

Pihaknya sendiri, melakukan program pendampingan, penyuluhan hingga pemberian kondom secara gratis. “Potensi penularan HIV/AIDS semakin besar karena didukung penyakit kelamin lainnya seperti shipilis. Tapi, banyak WPS yang mengeluhkan pelanggannya yang tidak mau berhubungan kalau menggunakan kondom. Karena katanya nggak enak. Kalau sudah begini, mereka biasanya nggak bisa menolak,” ujarnya.

Di Sumut, WPS Mencapai 4.365 Orang

Soal WPS juga menjadi sorotan Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu). Setidaknya, data yang dimiliki Dinas Sosial Sumut, ada 4.365 WPS di 28 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Hal ini dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Sumut,  Drs Amir Sidabutar, yang mendampingi Kadis Sosial Sumut, Robertson Simatupang di ruang kerja, lantai II Gedung Dinas Sosial Sumut, Jalan Sampul Medan, belum lama ini. “Jadi tidak seluruh kabupaten/kota ada WPS-nya,” ungkap Amir.

Pada pembicaraan itu, Amir sempat bercerita, data itu diperoleh dikarenakan ada beberapa kabupaten/kota yang enggan atau tidak mau disebutkan daerahnya memiliki WPS, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). “Bupatinya tidak mau dibilang ada WPS di daerah itu. Kalau di Pakpak Bharat, Nias tidak ada. Tapi kalau malam-malam kita jalan-jalan ke sana, kasih saja uang pecahan Rp100 ribu, pasti ada saja WPS itu. Di Tapsel itu kan sempat terjadi demo dan sebagainya menolak kalau daerah itu ada WPS-nya,” ceritanya sembari tersenyum.

Amir juga menyatakan, untuk pendataan ini seharusnya yang lebih pro aktif adalah Dinas Sosial di kabupaten/kota. Karena persoalan WPS ini sulit teridentifikasi, tidak seperti profesi-profesi lainnya. “Kalau di Medan di Jalan Gajah Mada. Itukan di lokasi. Kalau yang tidak di lokasi, bagaimana pula mengidentifikasinya? Itu harusnya jadi perhatian pemerintah daerah setempat,” terangnya.

Robertson menuturkan, dalam upaya penanganan WPS yang ada, ada dua alternatif pencegahan yang dilakukan pihaknya. Pertama melalui sistem panti dan yang kedua dengan sistem nonpanti. Sistem panti ini adalah pemkab/pemko serta Pemprovsu melakukan penjemputan atau yang biasa disebut razia. Setelah dirazia, para PSK yang terjaring kemudian dikirim ke Unit-unit Pelayanan Terpadu (UPT), untuk diberi pembinaan. Pembinaan tersebut menyangkut, pembinaan fisik, mental, sosial dan keterampilan. Dalam pembinaan itu, dibutuhkan waktu minimal enam bulan atau satu tahun.

Usai dari situ, para WPS tersebut diberi bekal yakni peralatan untuk membuka usaha sendiri seperti, salon, menjahit dan sebagainya. “Itu harus dipandu atau dipantau oleh pihak keluarga, meskipun sudah keluar dari panti. Artinya, tidak bisa dilepas begitu saja karena bukan tidak mungkin yang keluar dari panti itu akan kembali pada pekerjaan sebelumnya,” ujarnya.

Sedangkan sistem nonpanti, sambung Robertson, adalah pemberian sosialisasi terhadap para WPS tersebut ke lokasi-lokasi. Sayang, ketika ditanya soal data WPS di Sumut yang terjangkit HIV/AIDS, kedua pejabat Dinsos ini mengaku tidak memiliki data tersebut. “Datanya ada di Dinkes setempat dan UPT-UPT yang ada,” jawab Amir Sidabutar yang dibenarkan Robertson Simatupang. (mag-11/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/