Dari informasi yang dihimpun Sumut Pos, kelima petinggi Bank Sumut mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sumut tanpa alasan yang diketahui. Belakangan lewat pengacara Etza Imelda Fitri disampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pada Jumat (4/3) lalu.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa Zulkarnaen, pimpinan bidang logistik Bank Sumut. “Begitu pun masih ada lanjutan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen,” jelasnya.
Novan berharap seluruh saksi yang hadir dalam pemeriksaan memberikan keterangan sejelas-jelasnya agar mempermudah proses penyidikan.”Besok (hari ini, Red) mudah-mudahan semua datang. Tak ada yang mangkir sampai harus dipanggil paksa,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi proyek pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut senilai Rp18 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013. Penyidik Kejatisu memperkirakan kerugian negara mencapai Rp4,9 milar pada proyek pengadaan 294 kendaraan operasional.
Dari 294 unit kenderaan bermotor ada enam jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Toyota Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza, dan Xenia. Tahapan dalam proses pengusutan kasus korupsi ini sudah masuk penyidikan untuk mengetahui keterlibatan para direksi Bank Sumut dalam korupsi mega proyek tersebut. (gus/val)