31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Terima Retribusi Parkir secara Tunai, Dishub Medan Amankan 11 Jukir e-Parking

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjaring 11 juru parkir (jukir) nakal yang bertugas sebagai Jukir Non Tunai atau Parkir Elektronik (e-Parking) di sejumlah ruas jalan yang telah menerapkan sistem e-Parking, Senin (7/3). Saat melakukan razia ke lapangan bersama pihak kepolisian, Dishub Medan menemukan kesebelas jukir tersebut masih kedapatan menerima retribusi parkir secara tunai.

“Dari hasil kegiatan yang kami laksanakan bersama petugas kepolisian, khususnya Satuan Reskrim dan Intelijen Polrestabes Medan, kita telah mengamankan 11 jukir nakal yang masih mengutip parkir dengan uang tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungli (pungutan liar),” ucap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis didampingi Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan Nikmal Fauzi Lubis.

Dikatakan Iswar, para jukir nakal itu sementara hanya diberi peringatan dan pembinaan. Namun kedepannya, para jukir yang masih kedepatan melakukan pungli pada lokasi-lokasi e-Parking di Kota Medan akan diproses secara hukum.

“Yang kedapatan hari ini kita beri peringatan dan pembinaan. Tapi mulai besok (hari ini), jukir nakal akan kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum. Karena sekali lagi, ini jelas sebagai perbuatan pungli,” ujarnya.

Iswar juga memastikan, saat ini e-Parking yang diterapkan di 65 titik di Kota Medan telah berjalan secara maksimal.

“Namun tetap saja butuh pengawasan yang ketat, kita tidak mau ada kebocoran dari e-Parking ini, khususnya dari petugas yang ada di lapangan. Secanggih apapun alat (e-Parking), operator atau jukir itu tetap manusia. Manusia yang sudah lama berkecimpung di perparkiran dengan sistem manual. Operasi ini untuk memastikan para jukir mempunyai itikad baik dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Iswar menekankan, butuh peran serta dan kesadaran semua pihak, termasuk jukir dan masyarakat pengguna jasa parkir untuk menyukseskan program e-Parking di Kota Medan.

Dishub Medan pun terus menghina agar para petugas parkir atau jukir e-Parking wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hendak parkir akan sistem e-Parking itu sendiri. Utamanya, memberikan edukasi bahwa pembayaran parkir tidak lagi dibenarkan dengan menggunakan uang cash.

“Jika tidak memiliki aplikasi e-Money, kartu ATM, atau sistem pembayaran non tunai yang lain, maka pengendara tidak bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Sebaliknya jika ada petugas yang beralasan alat e-Parkingnya rusak dan mengarahkan untuk pembayaran tunai, maka pengendara wajib menolaknya. Jangan mau bayar. Jika ada pemaksaan untuk membayar secara tunai, maka laporkan kepada kami,” tegasnya.

Dijelaskan Iswar, penerapan e-Parking pada 65 titik di Kota Medan telah menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, dari 65 titik tersebut, Pemko Medan telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar dua kali lipat dari retribusi parkir bila dibandingkan dengan pendapatan retribusi parkir saat masih menggunakan sistem manual.

Dalam kesempatan itu, Iswar juga menuturkan bahwa Pemko Medan akan segera menggelar Gebyar Ramadan bagi para pengguna parkir Non Tunai yang taat dengan sistem e-Parking di Kota Medan.

“Mulai hari ini, Senin (7/3), masyarakat yang menerapkan e-Parking akan berpeluang mendapat hadiah satu unit sepeda motor. Simpan struk atau bukti pembayaran e-Parking yang dimiliki, pertengahan Ramadan nanti akan kami undi untuk memperebutkan satu unit sepeda motor,” tutur Iswar.

Tak cuma memberikan hadiah kepada para pengendara, Iswar juga memastikan bahwa hadiah yang sama juga akan diberikan kepada satu orang jukir e-Parking yang dibilang punya kinerja terbaik dalam menerapkan dan menyosialisasikan sistem e-Parking kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

“Hadiah yang sama juga akan disiapkan bagi petugas parkir atau jukir terbaik. Jadi bukan hanya bisa memberikan punishment kepada jukir yang nakal, tapi kita juga bisa memberikan reward bagi jukir yang baik,” sebutnya.

Terakhir, sambung Iswar, kegiatan Gebyar Ramadan tersebut sudah dilaporkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan telah mendapatkan telah persetujuan.”Namun untuk waktu pasti pengudiannya belum dapat kita pastikan, kemungkinan besar dipertengahan Bulan Ramadan nanti,” pungkasnya. (map/ila)

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjaring 11 juru parkir (jukir) nakal yang bertugas sebagai Jukir Non Tunai atau Parkir Elektronik (e-Parking) di sejumlah ruas jalan yang telah menerapkan sistem e-Parking, Senin (7/3). Saat melakukan razia ke lapangan bersama pihak kepolisian, Dishub Medan menemukan kesebelas jukir tersebut masih kedapatan menerima retribusi parkir secara tunai.

“Dari hasil kegiatan yang kami laksanakan bersama petugas kepolisian, khususnya Satuan Reskrim dan Intelijen Polrestabes Medan, kita telah mengamankan 11 jukir nakal yang masih mengutip parkir dengan uang tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungli (pungutan liar),” ucap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis didampingi Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan Nikmal Fauzi Lubis.

Dikatakan Iswar, para jukir nakal itu sementara hanya diberi peringatan dan pembinaan. Namun kedepannya, para jukir yang masih kedepatan melakukan pungli pada lokasi-lokasi e-Parking di Kota Medan akan diproses secara hukum.

“Yang kedapatan hari ini kita beri peringatan dan pembinaan. Tapi mulai besok (hari ini), jukir nakal akan kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum. Karena sekali lagi, ini jelas sebagai perbuatan pungli,” ujarnya.

Iswar juga memastikan, saat ini e-Parking yang diterapkan di 65 titik di Kota Medan telah berjalan secara maksimal.

“Namun tetap saja butuh pengawasan yang ketat, kita tidak mau ada kebocoran dari e-Parking ini, khususnya dari petugas yang ada di lapangan. Secanggih apapun alat (e-Parking), operator atau jukir itu tetap manusia. Manusia yang sudah lama berkecimpung di perparkiran dengan sistem manual. Operasi ini untuk memastikan para jukir mempunyai itikad baik dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Iswar menekankan, butuh peran serta dan kesadaran semua pihak, termasuk jukir dan masyarakat pengguna jasa parkir untuk menyukseskan program e-Parking di Kota Medan.

Dishub Medan pun terus menghina agar para petugas parkir atau jukir e-Parking wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hendak parkir akan sistem e-Parking itu sendiri. Utamanya, memberikan edukasi bahwa pembayaran parkir tidak lagi dibenarkan dengan menggunakan uang cash.

“Jika tidak memiliki aplikasi e-Money, kartu ATM, atau sistem pembayaran non tunai yang lain, maka pengendara tidak bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Sebaliknya jika ada petugas yang beralasan alat e-Parkingnya rusak dan mengarahkan untuk pembayaran tunai, maka pengendara wajib menolaknya. Jangan mau bayar. Jika ada pemaksaan untuk membayar secara tunai, maka laporkan kepada kami,” tegasnya.

Dijelaskan Iswar, penerapan e-Parking pada 65 titik di Kota Medan telah menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, dari 65 titik tersebut, Pemko Medan telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar dua kali lipat dari retribusi parkir bila dibandingkan dengan pendapatan retribusi parkir saat masih menggunakan sistem manual.

Dalam kesempatan itu, Iswar juga menuturkan bahwa Pemko Medan akan segera menggelar Gebyar Ramadan bagi para pengguna parkir Non Tunai yang taat dengan sistem e-Parking di Kota Medan.

“Mulai hari ini, Senin (7/3), masyarakat yang menerapkan e-Parking akan berpeluang mendapat hadiah satu unit sepeda motor. Simpan struk atau bukti pembayaran e-Parking yang dimiliki, pertengahan Ramadan nanti akan kami undi untuk memperebutkan satu unit sepeda motor,” tutur Iswar.

Tak cuma memberikan hadiah kepada para pengendara, Iswar juga memastikan bahwa hadiah yang sama juga akan diberikan kepada satu orang jukir e-Parking yang dibilang punya kinerja terbaik dalam menerapkan dan menyosialisasikan sistem e-Parking kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

“Hadiah yang sama juga akan disiapkan bagi petugas parkir atau jukir terbaik. Jadi bukan hanya bisa memberikan punishment kepada jukir yang nakal, tapi kita juga bisa memberikan reward bagi jukir yang baik,” sebutnya.

Terakhir, sambung Iswar, kegiatan Gebyar Ramadan tersebut sudah dilaporkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan telah mendapatkan telah persetujuan.”Namun untuk waktu pasti pengudiannya belum dapat kita pastikan, kemungkinan besar dipertengahan Bulan Ramadan nanti,” pungkasnya. (map/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/