Bongkar Habis Bangunan di DAS
MEDAN- Terus-terusan dijejali pertanyaan mengenai banyaknya bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli dan Babura, Walikota Medan, Rahudman Harahap akhirnya mengaku pusing.
“Saya juga bingung, kenapa bisa keluar izin yang seperti ini. Makanya, kita sekarang sedang melakukan inventarisasi. Kita tegaskan semua bangunan tanpa izin akan kita bongkar habis,” tandas Rahudman saat menjawab pertanyaan wartawan di pendopo rumah dinas, setelah memberikan pengarahan terhadap lurah yang baru dilantik, Rabu (6/4) malam.
Rahudman kembali menegaskan, bukan hanya bangu-nan yang ada di DAS dan tanpa izin, tapi juga dirinya akan membongkar semua bangun an yang mengganggu jalur drainase. Khususnya bangunan menutup dranase seluruhnya akan dibongkar.
“Akan saya cabut izinnya kalau sempat dikeluarkan. Pokoknya yang mengganggu drainase akan kita bongkar juga,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Rahudman mengakui, memang yang menjadi tumpuan dalam penanganan banjir adalah saluran sungai yang ada. Maka dari itu, untuk ke depan kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, untuk berhati-hati dalam pengeluaran izin kepada pihak ketiga atau pengembang.
Dengan langkah tersebut, Rahudman menilai, ke depan Kota Medan akan lebih terjaga dari banjir. Selain itu juga, sambung Rahudman, jika penataan bangunan di Kota Medan dilakukanj secara intensif dan teratur, maka Medan tidak hanya terjaga dari banjir tapi juga akan memberi peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Sampai saat ini sudah 37 persen PAD dari dinas TRTB, ini artinya kepala dinas mulai turun ke lapangan, dan memonitor perizinan,” ucapnya.
Bukan itu saja, Rahudman pada kesempatan itu juga mengaku, geram dengan kondisi drainase yang ada di Medan. Dijelaskannya, kondisi drainase yang ada di Medan ternyata banyak drainase-drainase yang ditutup oleh bangunan-bangunan yang ada. Kondisi seperti inilah, yang menjadi satu faktor pendukung terjadinya banjir di Medan. Makanya, dirinya menginstruksikan agar Dinas Bina Marga Medan untuk melakukan pengecekan dan pembongkaran.
“Saya tidak peduli siapa yang punya. Yang penting ini bagi Kota Medan untuk lebih baik lagi,” tegasnya.
Terkait hal masalah banjir, di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri menyatakan, segala bangunan yang tidak memiliki izin jelas di Kota Medan akan dilakukan penertiban. Termasuk Akbid Senior yang runtuh di Padangbulan beberapa waktu lalu. Namun, itu akan terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Nah, ketika ada buktinya bahwa tidak ada izinnya, maka yang akan dilakukan adalah pembongkaran.
“Itukan sudah dilarang dari dulu, kalau tidak punya izin ya Akbid Senior akan dibongkar,”tegasnya.
Kenapa sikap itu baru diambil sekarang, sehingga terkesan Pemko Medan tidak tegas dan membiarkan bangunan-bangunan tanpa izin berdiri bebas dan bahkan mengambil tempat di bantaran sungai?
Mengenai hal ini, Syaiful Bahri mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu, sebab pada saat itu, saya tidak menjabat di bidang itu,” ucapnya.(ari)