25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ayo Mudik Gratis Bersama PTPN IV

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan kendaraan  memasuki pintu Tol Tj Morawa Deli Serdang, saat mudik Lebaran tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Menyambut mudik Lebaran 2018, Kementerian BUMN menggelar program mudik gratis dengan menyediakan 200.000 kursi.

Program mudik gratis bersama ini juga akan dilaksanakan PTPN IV pada 9 – 10 Juni 2018, berangkat dari halaman Kantor Direksi Jalan Letjen Suprapto No. 2 Medan.

PTPN IV sebagai salah satu Anak Perusahaan BUMN Perkebunan juga berpartisipasi dalam program mudik gratis bersama dengan menyediakan bus eksekutif. “Tahun ini direncanakan diberangkatkan 1.000 pemudik,” kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN IV Rizal H Damanik.

Dikatakan Rizal, Program mudik gratis bersama PTPN IV ini bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang biasa menggunakan sepeda motor ke moda transportasi yang lebih nyaman dan aman. “Sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang umumnya dari pengguna sepeda motor,” kata Rizal H Damanik.

PTPN IV akan menyediakan 25 armada bus eksekutif untuk mengangkut 1.000 peserta mudik gratis bersama PTPN IV.  “Rute dari Medan ke Lhokseumawe, dari Medan ke Rantauprapat dan dari Medan ke Padang Sidempuan dan titik kumpul di Kantor Direksi PTPN IV,” papar Rizal lagi.

Rizal menyebutkan, persiapan mudik gratis bersama PTPN IV ini dilakukan atas inisiatif dari Kementerian BUMN dalam rangka memastikan semua BUMN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di saat mudik, dengan tagline *BUMN Hadir Untuk Negeri*

Project Manajer PKBL PTPN IV Riza Fahlevi Naim menjelaskan, masyarakat yang mengikuti program mudik gratis bersama PTPN IV akan menggunakan bus eksekutif yang memiliki standar pelayanan premium antara lain, reclining seat, AC, audio/ video dan masing-masing pemudik diberikan kaos, topi, goodybag serta tiket perjalanan gratis.

Ayo daftarkan diri Anda dan keluarga melalui program mudik gratis bersama PTPN IV ke PMO PKBL PTPN IV HP/ WA 0812 6448 1547 dengan melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga mulai hari ini hingga 31 Mei 2018. (ila)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan kendaraan  memasuki pintu Tol Tj Morawa Deli Serdang, saat mudik Lebaran tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Menyambut mudik Lebaran 2018, Kementerian BUMN menggelar program mudik gratis dengan menyediakan 200.000 kursi.

Program mudik gratis bersama ini juga akan dilaksanakan PTPN IV pada 9 – 10 Juni 2018, berangkat dari halaman Kantor Direksi Jalan Letjen Suprapto No. 2 Medan.

PTPN IV sebagai salah satu Anak Perusahaan BUMN Perkebunan juga berpartisipasi dalam program mudik gratis bersama dengan menyediakan bus eksekutif. “Tahun ini direncanakan diberangkatkan 1.000 pemudik,” kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN IV Rizal H Damanik.

Dikatakan Rizal, Program mudik gratis bersama PTPN IV ini bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang biasa menggunakan sepeda motor ke moda transportasi yang lebih nyaman dan aman. “Sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang umumnya dari pengguna sepeda motor,” kata Rizal H Damanik.

PTPN IV akan menyediakan 25 armada bus eksekutif untuk mengangkut 1.000 peserta mudik gratis bersama PTPN IV.  “Rute dari Medan ke Lhokseumawe, dari Medan ke Rantauprapat dan dari Medan ke Padang Sidempuan dan titik kumpul di Kantor Direksi PTPN IV,” papar Rizal lagi.

Rizal menyebutkan, persiapan mudik gratis bersama PTPN IV ini dilakukan atas inisiatif dari Kementerian BUMN dalam rangka memastikan semua BUMN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di saat mudik, dengan tagline *BUMN Hadir Untuk Negeri*

Project Manajer PKBL PTPN IV Riza Fahlevi Naim menjelaskan, masyarakat yang mengikuti program mudik gratis bersama PTPN IV akan menggunakan bus eksekutif yang memiliki standar pelayanan premium antara lain, reclining seat, AC, audio/ video dan masing-masing pemudik diberikan kaos, topi, goodybag serta tiket perjalanan gratis.

Ayo daftarkan diri Anda dan keluarga melalui program mudik gratis bersama PTPN IV ke PMO PKBL PTPN IV HP/ WA 0812 6448 1547 dengan melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga mulai hari ini hingga 31 Mei 2018. (ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/