25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Lagi, Pemprovsu Raih Opini WTP

markus/sumut pos
RAIH WTP: Gubsu Edy Rahmayadi menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali menerima opini WTP untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu didapatkan Pemprovsu secara resmi setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu tahun anggaran 2018 kepada Pemprovsu dan DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (7/5).

Dari LHP tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprovsu. Maka dari itu, Pemprovsu telah lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP yaitu sejak LHP tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan terlahir tahun 2018.

“Artinya memang tidak ada permasalahan, terutama dalam hal aset, belanja dan dalam pengelolaan kas. Tadi sudah saya sampaikan, semua yang berkaitan dengan kriteria yang ditetapkan oleh standar pemeriksaan keuangan negara, semuanya sudah tidak ada yang bermasalah,” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun usai penyerahan LHP LKPD tersebut kepada awak media diruang rapat paripurna DPRD Sumut.

Begitupun, lanjut Isma, ada beberapa persoalan seperti belanja perjalanan dinas, kelebihan pembayaran dalam hal proyek atau belanja modal, tapi karena nilainya masih dalam batasan tertentu, maka tidak mempengaruhi opini WTP yang diterima. “Semua masih kami anggap tidak mempengaruhi pencapaian WTP,” tegasnya.

Kata dia, saat ini sudah 16 yang sudah menyampaikan LHP LKPD, di antaranya 1 provinsi dan 15 kab/kota. “Dari 15 kab/kota itu, 14 memperoleh WTP, 1 masih WDP. Kami berharap karena masih ada beberapa kab/kota yang tersisa, masih kami dalam proses pemeriksaan. Semoga saja bisa mencapai WTP. Tapi masih ada 2 kab/kota yang belum menyerahkan LKPD kepada BPK Sumut,” ujarnya.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, opini WTP yang diperoleh lima kali berturut merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Pemprovsu. Tentu, dalam hal penyusunan laporan keuangan yang berbasis aktual sesuai dengan pemerintahan akuntansi standar.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemprovsu untuk menjalankan penatausahaan keuangan daerah secara clean and good governance sesuai dengan peraturan,” katanya.

Begitupun, dia menyadari masih banyak terdapat permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan Pemprovsu, sebagaimana yang telah disampaikan oleh anggota V BPK RI.

“Tentu saja hal ini akan menjadi agenda prioritas yang harus diperbaiki secara bersama-sama baik di eksekutif maupun di legislatif, sehingga permasalahan tersebut tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Pansus LKPj Sampaikan 26 Rekomendasi

Sementara itu, sebanyak 26 rekomendasi disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumut akhir tahun anggaran 2018 kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk ditindaklanjuti, dalam paripurna DPRDSU, Selasa (7/5).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Syamsul Qadri Marpaung. Dalam laporannya, Syamsul Qadri menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah, berupa catatan strategis, saran, masukan dan koreksi untuk Pemprovsu.

Adapun 26 rekomendasi yang disampaikan yakni, Pansus meminta agar Pemprovsu menyusun LKPj berpedoman pada indikator dan target yang ditetapkan berdasarkan RPJMD, meminta Pemprov su memberikan laporan dan evaluasi atas tanggapan dan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

Gubsu juga direkomendasikan untuk memberlakukan penghargaan dan hukuman atas setiap kinerja aparatur negara, peningkatan pajak daerah, pendataan dan upaya pengimbauan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor bersama pemkab/pemko.

“Pertumbuhan pajak daerah para LKPJ 2018 meningkat 8,21 persen dari LKPj 2017, atau bertambah sebesar Rp395 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang sebagian besar dari pajak kendaraan bermotor. Bila dibandingkan dengan target APBD 2019, maka target pertumbuhan yang harus dikejar untuk pajak daerah 27,3 persen, artinya pertumbuhan pada LKPj 2018 masih teramat jauh dengan proyeksi yang ditargetkan,” katanya.

Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Pemprovsu melakukan upaya yang tidak biasa untuk mengejar target pertumbuhan pendapatan pajak daerah yang signifikan. Rekomendasi lainnya, yaitu penggalian potensi pajak APU, membangun sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses secara luas oleh publik, pengelolaan aset yang baik, pembenahan kinerja BUMD yang lebih komprehensif dan konsisten.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pansus LKPj dan DPRDSU yang telah bekerja membahas LPKj Gubsu. Dari catatan yang disampaikan pansus, menunjukkan banyak yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Wagub mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pansus dan akan diteruskan ke instansi terkait.

Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan fraksi yang disampaikan juru bicaranya, Dinda Granita mengapresiasi hasil kerja panitia khusus yang telah menghasilkan laporan yang menyeluruh dari kajian terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu. Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan Partai Gerindra yaitu urusan konkruen, fungsi penunjang pemerintahan daerah dan program pendidikan menengah.

“Kami menilai bahwa kinerja penyelenggaraan Pemprovsu secara umum masih rendah, berada pada posisi 25 dari 34 provinsi yang ada. Salah satu faktor penyebabnya menurut kami adalah belum adanya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah indikator yang ditetapkan pada tahun 2018 dalam RPJMD 2013 – 2018 belum tercapai sepenuhnya oleh OPD yang bersangkutan,” katanya.

Di bidang pendidikan, fraksi Partai Gerindra juga mengaku prihatin atas penurunan beberapa indikator pendidikan pada tahun 2018, seperti angka partisipasi kasar (apk) pada sekolah dasar/sederajat yang turun dari 108,18 % pada tahun 2017 menjadi 105,09 % pada tahun 2018, begitu juga pada tingkat SMP dari 106,26 % pada tahun 2017 menjadi 105,77 % pada tahun 2018.

“Mungkin penurunan ini bisa dijelaskan lebih rinci agar kita tahu apa penyebabnya dan mencari solusi pemecahan masalahnya. Kami juga merasa perlu segera dicari solusi atas berkurangnya tenaga pendidik dari 44.563 orang pada tahun 2017 menjadi 40.806 pada tahun 2018 dengan alasan pensiun. Untuk itu kami mengusulkan agar dicari solusi misalnya dengan mengangkat guru honor jika belum memungkinkan mengangkat guru ASN,” katanya.

Di bidang kesehatan, lanjutnya, perlu dicari solusi atas berkurangnya jumlah perawat kesehatan dari tahun 2017 ke tahun 2018. Tenaga kerja sukarela telah habis masa kerjanya. Disarankan agar Pemprovsu mengangkat tenaga kerja sukarela menjadi tenaga honorer. Sedangkan, di bidang lingkungan hidup, Fraksi Gerindra merasa kurang puas dengan alasan tidak memiliki cukup waktu untuk mengadakan pelelangan sehingga terjadi Silpa sebesar Rp5 miliar lebih.

“Dalam urusan pemerintahan, bidang pariwisata merasa prihatin dengan turunnya jumlah kunjungan wisata mancanegara ke Sumut, dari 233.643 pada tahun 2017 menurun jadi 200.072 pada tahun 2018 dan masih sangat jauh jauh dari yangditargetkan secara nasional untuk tahun 2019 yakni 1 juta kunjungan. Oleh karena itu kami dari Fraksi Gerindra mengimbau agar Pemprovsu bekerja lebih maksimal,” tutupnya.(mag-1/ila)

markus/sumut pos
RAIH WTP: Gubsu Edy Rahmayadi menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali menerima opini WTP untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu didapatkan Pemprovsu secara resmi setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu tahun anggaran 2018 kepada Pemprovsu dan DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (7/5).

Dari LHP tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprovsu. Maka dari itu, Pemprovsu telah lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP yaitu sejak LHP tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan terlahir tahun 2018.

“Artinya memang tidak ada permasalahan, terutama dalam hal aset, belanja dan dalam pengelolaan kas. Tadi sudah saya sampaikan, semua yang berkaitan dengan kriteria yang ditetapkan oleh standar pemeriksaan keuangan negara, semuanya sudah tidak ada yang bermasalah,” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun usai penyerahan LHP LKPD tersebut kepada awak media diruang rapat paripurna DPRD Sumut.

Begitupun, lanjut Isma, ada beberapa persoalan seperti belanja perjalanan dinas, kelebihan pembayaran dalam hal proyek atau belanja modal, tapi karena nilainya masih dalam batasan tertentu, maka tidak mempengaruhi opini WTP yang diterima. “Semua masih kami anggap tidak mempengaruhi pencapaian WTP,” tegasnya.

Kata dia, saat ini sudah 16 yang sudah menyampaikan LHP LKPD, di antaranya 1 provinsi dan 15 kab/kota. “Dari 15 kab/kota itu, 14 memperoleh WTP, 1 masih WDP. Kami berharap karena masih ada beberapa kab/kota yang tersisa, masih kami dalam proses pemeriksaan. Semoga saja bisa mencapai WTP. Tapi masih ada 2 kab/kota yang belum menyerahkan LKPD kepada BPK Sumut,” ujarnya.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, opini WTP yang diperoleh lima kali berturut merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Pemprovsu. Tentu, dalam hal penyusunan laporan keuangan yang berbasis aktual sesuai dengan pemerintahan akuntansi standar.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemprovsu untuk menjalankan penatausahaan keuangan daerah secara clean and good governance sesuai dengan peraturan,” katanya.

Begitupun, dia menyadari masih banyak terdapat permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan Pemprovsu, sebagaimana yang telah disampaikan oleh anggota V BPK RI.

“Tentu saja hal ini akan menjadi agenda prioritas yang harus diperbaiki secara bersama-sama baik di eksekutif maupun di legislatif, sehingga permasalahan tersebut tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Pansus LKPj Sampaikan 26 Rekomendasi

Sementara itu, sebanyak 26 rekomendasi disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumut akhir tahun anggaran 2018 kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk ditindaklanjuti, dalam paripurna DPRDSU, Selasa (7/5).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Syamsul Qadri Marpaung. Dalam laporannya, Syamsul Qadri menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah, berupa catatan strategis, saran, masukan dan koreksi untuk Pemprovsu.

Adapun 26 rekomendasi yang disampaikan yakni, Pansus meminta agar Pemprovsu menyusun LKPj berpedoman pada indikator dan target yang ditetapkan berdasarkan RPJMD, meminta Pemprov su memberikan laporan dan evaluasi atas tanggapan dan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

Gubsu juga direkomendasikan untuk memberlakukan penghargaan dan hukuman atas setiap kinerja aparatur negara, peningkatan pajak daerah, pendataan dan upaya pengimbauan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor bersama pemkab/pemko.

“Pertumbuhan pajak daerah para LKPJ 2018 meningkat 8,21 persen dari LKPj 2017, atau bertambah sebesar Rp395 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang sebagian besar dari pajak kendaraan bermotor. Bila dibandingkan dengan target APBD 2019, maka target pertumbuhan yang harus dikejar untuk pajak daerah 27,3 persen, artinya pertumbuhan pada LKPj 2018 masih teramat jauh dengan proyeksi yang ditargetkan,” katanya.

Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Pemprovsu melakukan upaya yang tidak biasa untuk mengejar target pertumbuhan pendapatan pajak daerah yang signifikan. Rekomendasi lainnya, yaitu penggalian potensi pajak APU, membangun sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses secara luas oleh publik, pengelolaan aset yang baik, pembenahan kinerja BUMD yang lebih komprehensif dan konsisten.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pansus LKPj dan DPRDSU yang telah bekerja membahas LPKj Gubsu. Dari catatan yang disampaikan pansus, menunjukkan banyak yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Wagub mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pansus dan akan diteruskan ke instansi terkait.

Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan fraksi yang disampaikan juru bicaranya, Dinda Granita mengapresiasi hasil kerja panitia khusus yang telah menghasilkan laporan yang menyeluruh dari kajian terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu. Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan Partai Gerindra yaitu urusan konkruen, fungsi penunjang pemerintahan daerah dan program pendidikan menengah.

“Kami menilai bahwa kinerja penyelenggaraan Pemprovsu secara umum masih rendah, berada pada posisi 25 dari 34 provinsi yang ada. Salah satu faktor penyebabnya menurut kami adalah belum adanya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah indikator yang ditetapkan pada tahun 2018 dalam RPJMD 2013 – 2018 belum tercapai sepenuhnya oleh OPD yang bersangkutan,” katanya.

Di bidang pendidikan, fraksi Partai Gerindra juga mengaku prihatin atas penurunan beberapa indikator pendidikan pada tahun 2018, seperti angka partisipasi kasar (apk) pada sekolah dasar/sederajat yang turun dari 108,18 % pada tahun 2017 menjadi 105,09 % pada tahun 2018, begitu juga pada tingkat SMP dari 106,26 % pada tahun 2017 menjadi 105,77 % pada tahun 2018.

“Mungkin penurunan ini bisa dijelaskan lebih rinci agar kita tahu apa penyebabnya dan mencari solusi pemecahan masalahnya. Kami juga merasa perlu segera dicari solusi atas berkurangnya tenaga pendidik dari 44.563 orang pada tahun 2017 menjadi 40.806 pada tahun 2018 dengan alasan pensiun. Untuk itu kami mengusulkan agar dicari solusi misalnya dengan mengangkat guru honor jika belum memungkinkan mengangkat guru ASN,” katanya.

Di bidang kesehatan, lanjutnya, perlu dicari solusi atas berkurangnya jumlah perawat kesehatan dari tahun 2017 ke tahun 2018. Tenaga kerja sukarela telah habis masa kerjanya. Disarankan agar Pemprovsu mengangkat tenaga kerja sukarela menjadi tenaga honorer. Sedangkan, di bidang lingkungan hidup, Fraksi Gerindra merasa kurang puas dengan alasan tidak memiliki cukup waktu untuk mengadakan pelelangan sehingga terjadi Silpa sebesar Rp5 miliar lebih.

“Dalam urusan pemerintahan, bidang pariwisata merasa prihatin dengan turunnya jumlah kunjungan wisata mancanegara ke Sumut, dari 233.643 pada tahun 2017 menurun jadi 200.072 pada tahun 2018 dan masih sangat jauh jauh dari yangditargetkan secara nasional untuk tahun 2019 yakni 1 juta kunjungan. Oleh karena itu kami dari Fraksi Gerindra mengimbau agar Pemprovsu bekerja lebih maksimal,” tutupnya.(mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/