BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku tawuran antarpemuda yang kerap merasahkan warga di Belawan ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (7/5).
Pelakunya adalah, Akhmad Zaeni (20) warga Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan dan Aprianjaya (24) warga Gang 15 Paloh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Keduanya ditangkap karena ikut terlibat dalam aksi tawuran yang melibatkan antarapemuda dari Lingkungan 14, Kelurahan Belawan II dengan pemuda Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan yang terjadi di jembatan Tol Belmera Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan, beberapa hari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Reza mengatakan, sebelumnya petugas mendapat laporan adanya aksi tawuran antar pemuda di jembatan Tol Belemera Kampung Kurnia Belawan. “Menindak lanjut laporan warga, tim langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan aksi tawuran tersebut,” ucapnya.
Pembubaran di lokasi dipimpin Wakapolres dan Kabagops Polres Pelabuhan Belawan, aksi tawuran itu bubar setelah dilakukan tindakan tegas dj lapangan. “Dalam pembubaran itu, kita mengamankan dua orang pelaku aksi tawuran. Dari tangannya diamankan senjata tajam jenis parang. Kini keduanya sudah diproses secara hukum,” pungkas Reza.
Perwira berpangkat dua balok emas ini meminta kepada masyarakat untuk menghentikan aksi tawuran yang telah merugikan diri sendiri dan warga sekitar. “Saya meminta kepada tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk ikut serta mengimbau kepada anaknya agar tidak melakukan tawuran. Apabila hal itu terulang lagi, kami dari Polsek Belawan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tawuran,” tegas Reza. (fac/ila)