Melihat Korban Penembakan Petugas di Tanjung Balai
Medan- Kondisi Tri Sutrisno (25) warga Jalan Bagovil Gang Rukun Nomor 10, Lingkungan I Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai, warga yang ditembak petugas Rabu (1/6) lalu, masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bayangkara Sumut, Jalan Sei Wampu, Selasa (7/6).
Ditemani kedua orangtuanya Hamdan Syah (51) dan Aidil Adha (48), Tri masih terbaring lesu di salah satu tempat tidur di rumah sakit tersebut. Menurut Hamdan, perlakuan petugas kepada anaknya tergolong tidak manusiawi.
“Mereka sudah tidak manusiawi lagi, karena setelah mereka menembak anak saya, mereka juga memukul anak saya dengan gagang senjata miliknya. Orang tua mana yang tidak keberatan dengan perlakuan petugas seperti itu. Lagi pula anak saya bukan penjahat kelas kakap,” kata Nahkoda Kapal Ferry MP Baruna Tanjung Balai-Batam ini.
Aidil Adha, ibu korban menambahkan, anaknya tidak pernah melakukan kejahatan, tapi kenapa harus mendapat perlakuan seperti ini.
“Apa salah anak saya, padahal anak saya tidak ada melakukan kejahatan. Penjahat besar sekali pun belum tentu ditembak dengan cara sadis seperti ini,” ujarnya dengan nada sedih.
Dekan Fakultas Hukum UISU Medan Dr Dra Hj Layli Washliati SH MHum mengatakan, perbuatan yang dilakukan petugas sudah diluar HAM berlaku. Diterangkan Layli, berdasarkan keterangan dari orang tua korban, petugas menembaknya dari belakang hingga mengenai kemaluan korban.
“Kalau dilihat dari cara-cara yang dilakukan petugas, ini jelas sudah diluar standart operasional petugas, karena menurut saya, pelaku yang melarikan diri sekali pun, pertama sekali ditembak pada bagian betis kaki, agar pelaku tidak melarikan diri. Kalau seperti yang dialami korban, jelas-jelas sudah tidak benar lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso ketika dikonfirmasi mengatakan, korban merupakan target kepolisian. “Korban sudah diincar polisi. Korban sudah sangat meresahkan masyarakat yang selalu melarikan HP milik kenalannya,” katanya.
Modusnya, pelaku meminjam HP kenalannya kemudian melarikan HP tersebut,” ujar Heru.
Dijelaskan Heru, Tri sempat lari saat akan ditangkap petugas yang sudah mengeluarkan surat penangkapan Nomor: SP-Kap/41/VI/2011/ Reskrim Polsek Datuk Bandar, tertanggal 01 Juni 2011, langsung menembak punggung korban.
Terkait laporan orangtua korban Hamdansyah (51) ke Dit Propam Poldasu dengan nomor laporan STPL: Nomor 182/VI/2011/propam, Heru mengaku, siap menyelidiki laporan dimaksud. “Propam akan turun dan menyelidikinya,” tandas Heru.(adl/jon)