25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Centre Point Belah DPRD Medan

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Warga mengabadikan moment di depan Lokomotif Kereta Api tua dengan berlatar belakang gedung Centre Poin di Jalan Jawa Medan, Minggu (7/9/2014). Gedung Centre Poin di Jalan Jawa tersebut mengalami permasalahan yang belum juga selesai, karena berada di lahan PTKAI.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Warga mengabadikan moment di depan Lokomotif Kereta Api tua dengan berlatar belakang gedung Centre Poin di Jalan Jawa Medan, Minggu (7/9/2014). Gedung Centre Poin di Jalan Jawa tersebut mengalami permasalahan yang belum juga selesai, karena berada di lahan PTKAI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini nasib Centre Point akan diputuskan melalui sidang paripurna DPRD Medan. Dalam sidang soal perubahan peruntukan itu suara anggota dewan diprediksi terbelah. Empat fraksi masih ngotot mendukung pembangunan mal milik PT Agra Citra Karisma (ACK) tersebut dan dua fraksi tetap menolak. Sementara 3 fraksi lainnya masih abu-abu alias belum jelas menentukan sikap.

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Dr Warjio, menduga sidang paripurna tersebut lumayan alot. Pasalnya, bukan rahasia lagi tarik menarik kepentingan serta negosiasi antara PT ACK dengan sejumlah elit pimpinan di DPRD Medan diyakini sudah terjadi. Sehingga, ia memprediksi suara masing-masing fraksi akan berbeda dengan pendapat individu anggota dewan.

Untuk itu, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu berharap agar keputusan akhir perubahan peruntukan Centre Point ditentukan berdasarkan 50 suara anggota DPRD Medan.

Diakuinya, keterwakilan suara anggota DPRD Medan diwakili dan disampaikan melalui pendangan fraksi. Namun, khusus untuk masalah Centre Point, dia meyakini akan banyak perbedaan pandangan antara individu anggota dewan satu dengan yang lain.

“Masalah Centre Point sudah terlalu banyak kepentingan, akibat lobi-lobi politik dengan para petinggi di DPRD Medan yang dilakukan pengembang,” ujar Warjio kepada Sumut Pos, Minggu (15/3).

Apabila keputusan akhir diambil melalui mekanisme voting suara, maka akan kelihatan apakah lobi politik yang dilakukan pengembang sampai kepada tingkat terbawah.

“Bisa saja pasukan sakit hati menolak perubahan peruntukan. Memang untuk membuktikan itu idealnya keputusan akhir diambil berdasarkan pendapat pribadi masing-masing anggota dewan,” jelasnya.

 

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Warga mengabadikan moment di depan Lokomotif Kereta Api tua dengan berlatar belakang gedung Centre Poin di Jalan Jawa Medan, Minggu (7/9/2014). Gedung Centre Poin di Jalan Jawa tersebut mengalami permasalahan yang belum juga selesai, karena berada di lahan PTKAI.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Warga mengabadikan moment di depan Lokomotif Kereta Api tua dengan berlatar belakang gedung Centre Poin di Jalan Jawa Medan, Minggu (7/9/2014). Gedung Centre Poin di Jalan Jawa tersebut mengalami permasalahan yang belum juga selesai, karena berada di lahan PTKAI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini nasib Centre Point akan diputuskan melalui sidang paripurna DPRD Medan. Dalam sidang soal perubahan peruntukan itu suara anggota dewan diprediksi terbelah. Empat fraksi masih ngotot mendukung pembangunan mal milik PT Agra Citra Karisma (ACK) tersebut dan dua fraksi tetap menolak. Sementara 3 fraksi lainnya masih abu-abu alias belum jelas menentukan sikap.

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Dr Warjio, menduga sidang paripurna tersebut lumayan alot. Pasalnya, bukan rahasia lagi tarik menarik kepentingan serta negosiasi antara PT ACK dengan sejumlah elit pimpinan di DPRD Medan diyakini sudah terjadi. Sehingga, ia memprediksi suara masing-masing fraksi akan berbeda dengan pendapat individu anggota dewan.

Untuk itu, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu berharap agar keputusan akhir perubahan peruntukan Centre Point ditentukan berdasarkan 50 suara anggota DPRD Medan.

Diakuinya, keterwakilan suara anggota DPRD Medan diwakili dan disampaikan melalui pendangan fraksi. Namun, khusus untuk masalah Centre Point, dia meyakini akan banyak perbedaan pandangan antara individu anggota dewan satu dengan yang lain.

“Masalah Centre Point sudah terlalu banyak kepentingan, akibat lobi-lobi politik dengan para petinggi di DPRD Medan yang dilakukan pengembang,” ujar Warjio kepada Sumut Pos, Minggu (15/3).

Apabila keputusan akhir diambil melalui mekanisme voting suara, maka akan kelihatan apakah lobi politik yang dilakukan pengembang sampai kepada tingkat terbawah.

“Bisa saja pasukan sakit hati menolak perubahan peruntukan. Memang untuk membuktikan itu idealnya keputusan akhir diambil berdasarkan pendapat pribadi masing-masing anggota dewan,” jelasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/