30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jangan Berkoar Sebelum Ada Bukti

Komisi D Sesalkan Sekda Soal Nanyang

MEDAN- Melunaknya sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri terkait bangunan Nanyang Internasional School, bukan cuma mengundang kecurigaan warga.

Bahkan, Komisi D DPRD Kota Medan mengaku kecewa atas sdikap yang ditunjukkan Sekda Kota Medan tersebut.
“Kita tidak mendukung sikap yang awalnya tegas dan keras, tapi akhirnya melunak,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (7/6). Karenanya, Muslim meminta kepada pejabat di lingkungan Pemko Medan, untuk tidak berkoar-koar sebelum ada bukti yang dilakukan.

Untuk penyelesaian persoalan itu, Muslim menuturkan, Komisi D DPRD Medan akan segera memanggil semua pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, warga serta pihak sekolah Nanyang Internasional School. Hal ini juga bertujuan, untuk membahas keberlangsungan dari proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Tanggal 10 Juni ini, kita memanggil semua pihak. Khusus TRTB Kota Medan, untuk men jelaskan persoalan ini, serta sikap apa yang akan diambil nantinya. Begitu pula dengan semua pihak yang bersangkutan,” bebernya.

Kekecewaan terhadap sikap Sekda Kota Medan juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong. Menurutnya, apa yang dikemukakan Syaiful Bahri tidak semestinya seperti itu. Kalau memang pada awalnya menginstruksikan Dinas TRTB Kota Medan untuk melakukan penertiban atau pembongkaran, maka harus konsisten. Kecuali jika memang pihak Nanyang Internasional School melaksanakan semua bentuk aturan yang ada, baik itu Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), lahan parkir dan lainnya.

“Saya tidak tahu kenapa Sekda Medan seperti itu, bisa berubah-ubah pernyataannya. Kita dari Komisi D DPRD Medan memang merekomendasikan pembongkaran. Salah satunya, kita menyoroti mengenai gambar situasi bangunan (GSB) nya,” tegasnya.(ari)

Komisi D Sesalkan Sekda Soal Nanyang

MEDAN- Melunaknya sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri terkait bangunan Nanyang Internasional School, bukan cuma mengundang kecurigaan warga.

Bahkan, Komisi D DPRD Kota Medan mengaku kecewa atas sdikap yang ditunjukkan Sekda Kota Medan tersebut.
“Kita tidak mendukung sikap yang awalnya tegas dan keras, tapi akhirnya melunak,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (7/6). Karenanya, Muslim meminta kepada pejabat di lingkungan Pemko Medan, untuk tidak berkoar-koar sebelum ada bukti yang dilakukan.

Untuk penyelesaian persoalan itu, Muslim menuturkan, Komisi D DPRD Medan akan segera memanggil semua pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, warga serta pihak sekolah Nanyang Internasional School. Hal ini juga bertujuan, untuk membahas keberlangsungan dari proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Tanggal 10 Juni ini, kita memanggil semua pihak. Khusus TRTB Kota Medan, untuk men jelaskan persoalan ini, serta sikap apa yang akan diambil nantinya. Begitu pula dengan semua pihak yang bersangkutan,” bebernya.

Kekecewaan terhadap sikap Sekda Kota Medan juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong. Menurutnya, apa yang dikemukakan Syaiful Bahri tidak semestinya seperti itu. Kalau memang pada awalnya menginstruksikan Dinas TRTB Kota Medan untuk melakukan penertiban atau pembongkaran, maka harus konsisten. Kecuali jika memang pihak Nanyang Internasional School melaksanakan semua bentuk aturan yang ada, baik itu Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), lahan parkir dan lainnya.

“Saya tidak tahu kenapa Sekda Medan seperti itu, bisa berubah-ubah pernyataannya. Kita dari Komisi D DPRD Medan memang merekomendasikan pembongkaran. Salah satunya, kita menyoroti mengenai gambar situasi bangunan (GSB) nya,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/