Hari Keenam Operasi Simpatik Toba 2012
MEDAN-Dalam enam hari terkahir pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012, Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyebut terjadi peningkatan jumlah kecalakaan lalulintas (laka lantas) dari tahun sebelumnya.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam tahun ini telah mencapai angka 76 kasus. Itu naik 43,40 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 53 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Selama 6 hari pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012, telah terjadi peningkatan kecelakaan lalulintas,” ujar Kompol Muchsin Siregar, Kasubdit Bagian Anev Bin Opsnal Dit Lantas Poldasu, Kamis (7/6) kemarin.
Disebutkannya, peningkatan angka korban yang meninggal dalam laka lantas juga meningkat. “Selama 6 hari Operasi Simpatik Toba, ada 25 orang meninggal. Angka itu naik 66,67 persen dari 15 orang yang meninggal dunia dalam laka lantas tahun sebelumnya,” sebut Muchsin.
Sementara untuk korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan 13,33 persen. Yakni, dari 30 orang menjadi 26 orang saja. “Kalau untuk luka ringan terjadi kenaikan yang cukup signifikan mencapai 116,67 persen, dari angka 43 orang menjadi 104 orang,” beber Muchsin.
Disebutkan Muchsin, berdasarkan hasil rekapitulasi Operasi Simpatik Toba 2012, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di 26 polres jajaran Polda Sumut, Polres Asahan menjadi peringkat pertama dalam angka kecelakaan lalu lintas.
“Polres Asahan angka laka lantasnya yang paling tinggi, yakni 15 kecelakaan. Untuk urutan kedua Polres Labuhanbatu dan Polres Simalungun, yang sama-sama diangka 8 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara di posisi ketiga ada di Polresta Medan, yakni 7 kasus kecelakaan lalu lintas,” paparnya.
Untuk pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama 6 hari Operasi Simpatik 2012, disebutkan telah terjadi peningkatan. Khusus pelanggaran roda dua dalam menghidupkan lampu di siang hari, ada 24536 pelanggaran. Angka itu naik 374,86 persen dari 5167 pelanggaran pada tahun sebelumnya.
Sementara untuk pelanggaran kelengkapan kendaraan baik STNK maupun tidak dapat menunjukkan SIM, naik 147 persen, dari 1459 menjadi 3604 pelanggaran. (mag-12)