27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Celeberitys Fitness Sun Plaza Tunggak Pajak Rp500 Juta

MEDAN-Tim Terpadu Pemko Medan  kembali mendatang tempat usaha yang menunggak membayar  pajak, Kamis (28/3).

Adalah Celeberitys Fitness dan Amazone Sun Plaza Jalan Zainul Arifin belum membayar pajak. Celeberitys Fitness Sun Plaza menunggak pajak selama 6 bulan sebesar Rp500 juta dan Tempat Hiburan Amazone Sun Plaza menunggak Rp43 juta. Selain itu Restoran O’Flabertys di  Jalan Adisucipto Polonia Medan juga belum membayar pajak kurang lebih sekitar Rp98 juta.

Tim Terpadu langsung dipimpin Kasatpol PP Kota Medan Drs M Sofyan bersama Instansi terkait dan dibantu dari Denpom, Kodim dan Polretsa Medan. Namun, ketiga usaha ini menunjukkan itikad baiknya untuk segera melunasi pajak tertunggak itu pada bulan April 2013, sesuai dengan berita acara yang ditandatangani.

Kepala bidang Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Kota Medan Drs Nawawi menjelaskan, tunggakan Restoran O.Flaberitys sebesar lebih kurang Rp98 juta. Tunggakan ini akan dilunasi pada hari Senin tanggal 1 April 2013 sesuai dengan Berita Acara yang ditanda tangani oleh penanggung jawab Restoran.

Sedangakan tunggakan Celeberitys Fitness Sun Plaza selama 6 bulan sebesar Rp500 juta, tunggakan ini direncanakan pembayarannya pada hari Jumat tanggal 5 April 2013.

Nawawi menambahkan, Tempat Hiburan Amazone Sun Plaza akan mencicil tunggakannya sebesar Rp43 juta. Pencicilan tunggakan dimulai pembayaran pada hari Selasa 2 April sebesar Rp16 jutadan pada 30 April akan dibayar lagi sebesar Rp15 juta. Sedangkan sisanya pada bulan berikutnya.
“Tim penegakan peraturan daerah ini, terutama tunggakan pajak daerah ini akan berlangsung secara terus menerus, kecuali dilunasi oleh pemiliknya,” ungkap Nawawi. (mag-7)

MEDAN-Tim Terpadu Pemko Medan  kembali mendatang tempat usaha yang menunggak membayar  pajak, Kamis (28/3).

Adalah Celeberitys Fitness dan Amazone Sun Plaza Jalan Zainul Arifin belum membayar pajak. Celeberitys Fitness Sun Plaza menunggak pajak selama 6 bulan sebesar Rp500 juta dan Tempat Hiburan Amazone Sun Plaza menunggak Rp43 juta. Selain itu Restoran O’Flabertys di  Jalan Adisucipto Polonia Medan juga belum membayar pajak kurang lebih sekitar Rp98 juta.

Tim Terpadu langsung dipimpin Kasatpol PP Kota Medan Drs M Sofyan bersama Instansi terkait dan dibantu dari Denpom, Kodim dan Polretsa Medan. Namun, ketiga usaha ini menunjukkan itikad baiknya untuk segera melunasi pajak tertunggak itu pada bulan April 2013, sesuai dengan berita acara yang ditandatangani.

Kepala bidang Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Kota Medan Drs Nawawi menjelaskan, tunggakan Restoran O.Flaberitys sebesar lebih kurang Rp98 juta. Tunggakan ini akan dilunasi pada hari Senin tanggal 1 April 2013 sesuai dengan Berita Acara yang ditanda tangani oleh penanggung jawab Restoran.

Sedangakan tunggakan Celeberitys Fitness Sun Plaza selama 6 bulan sebesar Rp500 juta, tunggakan ini direncanakan pembayarannya pada hari Jumat tanggal 5 April 2013.

Nawawi menambahkan, Tempat Hiburan Amazone Sun Plaza akan mencicil tunggakannya sebesar Rp43 juta. Pencicilan tunggakan dimulai pembayaran pada hari Selasa 2 April sebesar Rp16 jutadan pada 30 April akan dibayar lagi sebesar Rp15 juta. Sedangkan sisanya pada bulan berikutnya.
“Tim penegakan peraturan daerah ini, terutama tunggakan pajak daerah ini akan berlangsung secara terus menerus, kecuali dilunasi oleh pemiliknya,” ungkap Nawawi. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/