MEDAN-Rudianto (29), warga Perumnas Martubung ditangkap polisi karena kedapatan mencuri 4 ikat besi cor 8,5 mm berjumlah 100 batang, di bangunan rumah milik Herianto (48), di Jalan Malaka Medan, Kamis (6/6).
Keterangan yang dihimpun, Rudianto dan tiga temannya (berhasil kabur) terlebih dahulu memantau rumah Herianto. Setelah sasaran tepat, keempatnya pun beraksi dengan membawa mobil pick up.
Setibanya di lokasi, pagar penutup bangunan ruko yang terbuat dari seng pun dibongkar. Selanjutnya, mereka mengangkat empat ikat besi ke atas mobil pick up. Keempatnya segera meninggalkan lokasi.
Sayangnya, aksi itu ternyata ada yang melihat sehingga dilaporkan kepada Herianto dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Medan Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan Rudianto di rumahnya. Rudianto tak bisa melawan ketika polisi memboyongnya ke komando. Sedangkan tiga temannya masih dalam pengejaran polisi.
Dihadapan polisi tersangka Rudianto mengaku, kalau hasil curiannya sudah dijual dan hasilnya dibagi-bagi. Sisanya untuk foya-foya bersama teman-temannya.
“Besi itu saya jual Rp4,5 juta dan uangnya sudah habis saya pergunakan,” katanya.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan, sedangkan tiga temannya masih dikejar. (gus)