31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Bank Danamon Didesak Minta Maaf

DANIL SIREGAR/SUMUT POS UNJUK RASA: Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Islam Untuk Muslim Tertindas (SOMASI UMAT) berunjukrasa di depan kantor Bank Danamon Jalan Diponegoro Medan, Jumat (5/6). Massa menuntut  pihak Bank Danamon menandatangani permintaan maaf, atas dipecatnya satpam gara-gara melaksanakan salat Jumat, dengan alasan lalai dalam pekerjaan.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA: Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Islam Untuk Muslim Tertindas (SOMASI UMAT) berunjukrasa di depan kantor Bank Danamon Jalan Diponegoro Medan, Jumat (5/6). Massa menuntut pihak Bank Danamon menandatangani permintaan maaf, atas dipecatnya satpam gara-gara melaksanakan salat Jumat, dengan alasan lalai dalam pekerjaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Raden Muhammad Syafii mendesak manajemen Bank Danamon untuk segera meminta maaf atas pemberhentian seorang sekuriti yang dituding melanggar disiplin karena melaksanakan salat Jumat, beberapa waktu lalu. Jika manajemen Bank Danamon tidak segera meminta maaf, politisi Gerindra yang akrab disapa Romo ini mengaku akan terus berjuang hingga bank tersebut ditutup oleh pemerintah.

“Apa yang dilakukan manajemen Bank Danamon telah melanggar 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Saya tetap menunggu Bank Danamon minta maaf. Jika tidak, saya akan terus berjuang hingga Bank Danamon tutup,” tegas Romo didampingi Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Surianto yang akrab disapa Butong, di sela-sela acara khitanan masal yang digelar di rumahnya, Jalan Bunga Baldu, Asam Kumbang, Medan Sela-yang, Minggu (7/6).

Kata Romo, 4 konsensus dasar dalam berkebangsaan dan bernegara itu merupakan harga mati dan tak bias ditawar-tawar lagi. Karenanya, jika ada yang mencedrai salah satu dari konsensus dasar itu, maka harus disikapi secara serius.

Menurut Romo, apa yang telah dilakukan Bank Danamon dengan memberhentikan sekuriti hanya karena melaksanakan salat Jumat, ini telah melanggar sila pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945. Karenanya, pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera bertindak.“Jika pihak yang berwenang tidak mengambil tindakan atas pelanggaran ini, berarti juga telah ikut mencedrai 4 konsensus dasar tersebut,” ungkap Romo.

Selain itu dia juga menyikapi dalih Bank Danamon yang menyebutkan kalau pemberhentian petugas sekuriti itu bukan dilakukan pihaknya, melainkan pihak outsoursing, lanjut  Romo, hal itu tidak bisa diterima. Sebab, Bank Danamon merupakan user sehingga pemberhentian petugas sekuriti itu juga menjadi tanggung jawab manajemen bank tersebut.

“Makanya kita meminta Bank Danamon meminta maaf secara terbuka dan memastikan kalau tindakan seperti itu tidak terulang lagi. Jika Bank Danamon tidak mau meminta maaf, berarti mereka tidak mengakui 4 konsensus dasar tersebut. Demikian juga dengan pemerintah dan penegak hukum. Jika tidak juga mengambil tindakan, berarti juga ikut menolak 4 konsensus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, khitanan masal yang digelar di rumah Romo diikuti 220 anak dari Kota Medan dan Deliserdang. Khitanan masal ini terselenggara berkat kerjasama Romo Centre diketuai Tosim Gurning, RSUD dr Pirngadi Medan, Komunitas Medan Asri Beradab (KMAB), kelompok pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Surianto. (adz/ila)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS UNJUK RASA: Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Islam Untuk Muslim Tertindas (SOMASI UMAT) berunjukrasa di depan kantor Bank Danamon Jalan Diponegoro Medan, Jumat (5/6). Massa menuntut  pihak Bank Danamon menandatangani permintaan maaf, atas dipecatnya satpam gara-gara melaksanakan salat Jumat, dengan alasan lalai dalam pekerjaan.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA: Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Islam Untuk Muslim Tertindas (SOMASI UMAT) berunjukrasa di depan kantor Bank Danamon Jalan Diponegoro Medan, Jumat (5/6). Massa menuntut pihak Bank Danamon menandatangani permintaan maaf, atas dipecatnya satpam gara-gara melaksanakan salat Jumat, dengan alasan lalai dalam pekerjaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Raden Muhammad Syafii mendesak manajemen Bank Danamon untuk segera meminta maaf atas pemberhentian seorang sekuriti yang dituding melanggar disiplin karena melaksanakan salat Jumat, beberapa waktu lalu. Jika manajemen Bank Danamon tidak segera meminta maaf, politisi Gerindra yang akrab disapa Romo ini mengaku akan terus berjuang hingga bank tersebut ditutup oleh pemerintah.

“Apa yang dilakukan manajemen Bank Danamon telah melanggar 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Saya tetap menunggu Bank Danamon minta maaf. Jika tidak, saya akan terus berjuang hingga Bank Danamon tutup,” tegas Romo didampingi Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Surianto yang akrab disapa Butong, di sela-sela acara khitanan masal yang digelar di rumahnya, Jalan Bunga Baldu, Asam Kumbang, Medan Sela-yang, Minggu (7/6).

Kata Romo, 4 konsensus dasar dalam berkebangsaan dan bernegara itu merupakan harga mati dan tak bias ditawar-tawar lagi. Karenanya, jika ada yang mencedrai salah satu dari konsensus dasar itu, maka harus disikapi secara serius.

Menurut Romo, apa yang telah dilakukan Bank Danamon dengan memberhentikan sekuriti hanya karena melaksanakan salat Jumat, ini telah melanggar sila pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945. Karenanya, pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera bertindak.“Jika pihak yang berwenang tidak mengambil tindakan atas pelanggaran ini, berarti juga telah ikut mencedrai 4 konsensus dasar tersebut,” ungkap Romo.

Selain itu dia juga menyikapi dalih Bank Danamon yang menyebutkan kalau pemberhentian petugas sekuriti itu bukan dilakukan pihaknya, melainkan pihak outsoursing, lanjut  Romo, hal itu tidak bisa diterima. Sebab, Bank Danamon merupakan user sehingga pemberhentian petugas sekuriti itu juga menjadi tanggung jawab manajemen bank tersebut.

“Makanya kita meminta Bank Danamon meminta maaf secara terbuka dan memastikan kalau tindakan seperti itu tidak terulang lagi. Jika Bank Danamon tidak mau meminta maaf, berarti mereka tidak mengakui 4 konsensus dasar tersebut. Demikian juga dengan pemerintah dan penegak hukum. Jika tidak juga mengambil tindakan, berarti juga ikut menolak 4 konsensus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, khitanan masal yang digelar di rumah Romo diikuti 220 anak dari Kota Medan dan Deliserdang. Khitanan masal ini terselenggara berkat kerjasama Romo Centre diketuai Tosim Gurning, RSUD dr Pirngadi Medan, Komunitas Medan Asri Beradab (KMAB), kelompok pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Surianto. (adz/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/