MEDAN- Dua wanita etnis keturunan diamankan personel Sub Ekonomi Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (7/7) siang, saat melakukan penggerebekan sebuah toko di Jalan Sambas Medan, karena melakukan praktik pemalsuan kosmetik.
Selain mengamankan dua wanita tersebut, petugas juga menyita beberapa barang bukti dua kotak produk cristal film vitamin rambut produksi PT Cresindo yang diduga palsu “Saya sudah dengar informasinya, tapi jenis kosmetiknya belum tahu dan ada yang sudah diamankan. Saya sedang di Jakarta,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (7/7).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan petugas Polda Sumut menindaklanjuti laporan PT Cresindo yang merasa dirugikan karena produksinya dipalsukan. Praktik pemalsuan itu disebut-sebut telah berlangsung lama hingga menimbulkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil penggerebekan tersebut untuk membuktikan sekaligus mengungkap praktik pemalsuan kosmetik tersebut.
Sebab kuat dugaan, praktik pemalsuan kosmetik tersebut telah berlangsung lama. Selain pihak pabrik, praktik pemalsuan itu juga merugikan masyarakat pengguna kosmetik produksi palsu tersebut. “Masih kita dalami. Kedua wanita yang diamankan itu juga masih diperiksa. Sebab, ada dugaan pelakunya bukan hanya kedua wanita yang diamankan itu,” tandas Nainggolan.(ari)