33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Warga Segel Sekolah Nanyang

Tim Pengawas Dinas TRTB Kota Medan Kabur

MEDAN-Puluhan warga yang tinggal di sekitar sekolah Nanyang Zhin Hui di Jalan Sriwijaya, Medan Baru, kembali menggelar aksi unjuk rasa dan menyegel sekolah tersebut, Kamis (7/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain penyegelan, warga juga melarang seluruh pekerja melanjutkan pembangunan. Mereka juga menahan seluruh mobil bermuatan bahan bangunan masuk.

“ Aksi ini kami lakukan karena kami sudah capek. Sebab warga sudah berkali-kali meminta penghentian pembangunan sekolah itu karena bermasalah dan tidak memperdulikan warga sekitar.

Kami akan bertahan agar aspirasi kami didengar oleh pemilik sekolah,” jerit warga saat melakukan aksi unjuk rasa di depan sekolah Nanyang Dengan diiringi musik nasional yang diputar dengan pengeras suara sebagai bentuk perjuangan, warga melakukan aksi penghentian proses pembangunan sekolah Nanyang yang sudah menyalahi izin dari Dinas TRTB. Mereka menggoyang-goyang pintu pagar sekolah dan memasangi spanduk sebagai bentuk protes dengan menyegelnya.

“Kami minta agar pemilik sekolah Nanyang langsung berbicara kepada warga, apa yang menjadi alasan pembangunan terus berlanjut. Padahal sudah jelas bangunan itu menyimpang,” ujar warga lagi.

Tidak hanya itu, warga juga melarang seluruh pekerja yang bekerja di sebelah bangunan sekolah Nanyang yang rencananya akan didirikan kantin sekolah. “ Bila pekerja tetap juga melakukan pekerjaannya, kami akan melakukan tindakan. Bila tidak kami akan melemparinya dengan batu,” kata warga yang berdiri di depan bangunan tersebut.

Mei (37), warga sekitar kepada Sumut Pos mengatakan, kecewa dengan pemerintah Kota Medan yang tidak melakukan apapun terhadap bangunan meskipun sudah melapor ke komisi D DPRD Kota Medan.
“Kami menuntut  Pemko Medan melalui Dinas TRTB Kota Medan untuk segera melakukan penghentian pembangunan dan segera menutup sekolah yang tidak memiliki SIMB,” ungkapnya.

Hal senada juga warga lainnya, Rian Kacaribu (38). “Kita meminta kepada pemerintah Kota Medan melalui Dinas TRTB Kota Medan untuk segera melakukan menutup dan memberhentikan aktifitas sekolah. Kalau ini tidak dilakukan pemerintah kita akan melakukan aksi demo sampai tuntutan kita direalisasikan,” katanya.

Personel Polsekta Medan Baru terpaksa turun ke lokasi untuk mengantisipasi warga agar tidak melakukan tindakan anarkis. “Saya hanya mengimbau kepada warga agar jangan melakukan pengrusakan terhadap sekolah Nanyang, karena tindak pidana,” kata AKP Andik, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru.

Sementara, perwakilan sekolah Nanyang yang coba menemui warga juga tidak membuahkan hasil. “Kami hanya melakukan pembangunan sesuai dengan izin saja. Sedangkan bangunan yang menyalahi izin tidak kami bangun,” cetusnya.

Mendengar penjelasan itu, warga semakin marah. Karena menurut warga pembangunan tersebut tetap berlanjut, dengan melanjutkan pembangunan yang sebelumnya sudah dibongkar oleh Dinas TRTB. “Kamu tahu tidak, mana bangunan yang menyalahi izin dan tidak. Jadi kalau kamu tidak mengerti dengan permasalahan, jangan kamu yang berbicara. Sebaiknya kamu mundur saja,” celoteh warga.

Sementara, para pekerja yang merasa terganggu dengan aksi warga terpaksa memberhentikan pekerjaannya. “ Kami mana tahu apa-apa, yang jelas kami kan hanya bekerja untuk mencari nafkah. Kalau sudah begini bagus kami pulang aja lah. Dari pada menjadi kekesalan warga, “ beber Suprianto.
Sedangkan tim pengawasan Dinas TRTB yang mendatangi lokasi, melihat aksi warga yang sudah mulai memuncak dengan menjerit-jerit memanggil pemilik sekolah untuk turun ke bawah dan bertemu kepada warga, langsung pergi meninggalkan warga dengan beralasan mengambil berkas keterangan izin tersebut.

“Kami kembali dulu ke kantor untuk mengambil berkas, karena berdasarkan berkas tersebut kami bisa menjelaskannya dimana posisi bangunan yang bermasalah,” kata petugas TRTB.
Kadis Dinas TRTB, Syampurno Pohan, saat dikonfirmasi Sumut Pos, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap bangunan sekolah Nanyang yang menyimpang dari perizinan. “Kan sudah dua kali kita bongkar,” katanya melalui sambungan telepon.

Terkait dengan protes warga bahwa yang pernah dibongkar itu dibangun kembali oleh pihak sekolah, Syampurno mengaku tidak tahu hal itu. “Kan tidak mungkin pula kami tiap hari memantau sekolah tersebut,” ujarnya.

Namun ia berjanji akan menyuruh anggotanya meninjau lagi ke lapangan. “Kalau memang masih ada penyimpangan atau pelanggaran izin, pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(adl/mag-7)

Tim Pengawas Dinas TRTB Kota Medan Kabur

MEDAN-Puluhan warga yang tinggal di sekitar sekolah Nanyang Zhin Hui di Jalan Sriwijaya, Medan Baru, kembali menggelar aksi unjuk rasa dan menyegel sekolah tersebut, Kamis (7/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain penyegelan, warga juga melarang seluruh pekerja melanjutkan pembangunan. Mereka juga menahan seluruh mobil bermuatan bahan bangunan masuk.

“ Aksi ini kami lakukan karena kami sudah capek. Sebab warga sudah berkali-kali meminta penghentian pembangunan sekolah itu karena bermasalah dan tidak memperdulikan warga sekitar.

Kami akan bertahan agar aspirasi kami didengar oleh pemilik sekolah,” jerit warga saat melakukan aksi unjuk rasa di depan sekolah Nanyang Dengan diiringi musik nasional yang diputar dengan pengeras suara sebagai bentuk perjuangan, warga melakukan aksi penghentian proses pembangunan sekolah Nanyang yang sudah menyalahi izin dari Dinas TRTB. Mereka menggoyang-goyang pintu pagar sekolah dan memasangi spanduk sebagai bentuk protes dengan menyegelnya.

“Kami minta agar pemilik sekolah Nanyang langsung berbicara kepada warga, apa yang menjadi alasan pembangunan terus berlanjut. Padahal sudah jelas bangunan itu menyimpang,” ujar warga lagi.

Tidak hanya itu, warga juga melarang seluruh pekerja yang bekerja di sebelah bangunan sekolah Nanyang yang rencananya akan didirikan kantin sekolah. “ Bila pekerja tetap juga melakukan pekerjaannya, kami akan melakukan tindakan. Bila tidak kami akan melemparinya dengan batu,” kata warga yang berdiri di depan bangunan tersebut.

Mei (37), warga sekitar kepada Sumut Pos mengatakan, kecewa dengan pemerintah Kota Medan yang tidak melakukan apapun terhadap bangunan meskipun sudah melapor ke komisi D DPRD Kota Medan.
“Kami menuntut  Pemko Medan melalui Dinas TRTB Kota Medan untuk segera melakukan penghentian pembangunan dan segera menutup sekolah yang tidak memiliki SIMB,” ungkapnya.

Hal senada juga warga lainnya, Rian Kacaribu (38). “Kita meminta kepada pemerintah Kota Medan melalui Dinas TRTB Kota Medan untuk segera melakukan menutup dan memberhentikan aktifitas sekolah. Kalau ini tidak dilakukan pemerintah kita akan melakukan aksi demo sampai tuntutan kita direalisasikan,” katanya.

Personel Polsekta Medan Baru terpaksa turun ke lokasi untuk mengantisipasi warga agar tidak melakukan tindakan anarkis. “Saya hanya mengimbau kepada warga agar jangan melakukan pengrusakan terhadap sekolah Nanyang, karena tindak pidana,” kata AKP Andik, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru.

Sementara, perwakilan sekolah Nanyang yang coba menemui warga juga tidak membuahkan hasil. “Kami hanya melakukan pembangunan sesuai dengan izin saja. Sedangkan bangunan yang menyalahi izin tidak kami bangun,” cetusnya.

Mendengar penjelasan itu, warga semakin marah. Karena menurut warga pembangunan tersebut tetap berlanjut, dengan melanjutkan pembangunan yang sebelumnya sudah dibongkar oleh Dinas TRTB. “Kamu tahu tidak, mana bangunan yang menyalahi izin dan tidak. Jadi kalau kamu tidak mengerti dengan permasalahan, jangan kamu yang berbicara. Sebaiknya kamu mundur saja,” celoteh warga.

Sementara, para pekerja yang merasa terganggu dengan aksi warga terpaksa memberhentikan pekerjaannya. “ Kami mana tahu apa-apa, yang jelas kami kan hanya bekerja untuk mencari nafkah. Kalau sudah begini bagus kami pulang aja lah. Dari pada menjadi kekesalan warga, “ beber Suprianto.
Sedangkan tim pengawasan Dinas TRTB yang mendatangi lokasi, melihat aksi warga yang sudah mulai memuncak dengan menjerit-jerit memanggil pemilik sekolah untuk turun ke bawah dan bertemu kepada warga, langsung pergi meninggalkan warga dengan beralasan mengambil berkas keterangan izin tersebut.

“Kami kembali dulu ke kantor untuk mengambil berkas, karena berdasarkan berkas tersebut kami bisa menjelaskannya dimana posisi bangunan yang bermasalah,” kata petugas TRTB.
Kadis Dinas TRTB, Syampurno Pohan, saat dikonfirmasi Sumut Pos, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap bangunan sekolah Nanyang yang menyimpang dari perizinan. “Kan sudah dua kali kita bongkar,” katanya melalui sambungan telepon.

Terkait dengan protes warga bahwa yang pernah dibongkar itu dibangun kembali oleh pihak sekolah, Syampurno mengaku tidak tahu hal itu. “Kan tidak mungkin pula kami tiap hari memantau sekolah tersebut,” ujarnya.

Namun ia berjanji akan menyuruh anggotanya meninjau lagi ke lapangan. “Kalau memang masih ada penyimpangan atau pelanggaran izin, pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(adl/mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/